BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Problem yang dihadapi umat Islam pasca wafatnya Nabi Muhammad saw. adalah kodifikasi Al-Qur'an ke dalam satu mushaf. Para sahabat tidak menemukan banyak kendala dalam kodifikasi Al-Qur'an karena tugas panitia kodifikasi hanya terbatas pada pengumpulan naskah Al-Qur'an.
Naskah yang sudah ada di tangan para sahabat kemudian dicocokkan dengan hafalan para sahabat lainnya yang secara mutawa>tir[1] (diketahui orang banyak, terkenal dan umum) yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw. dan secara ilmiah dapat dipastikan sebagai ayat Al-Qur'an. Oleh karena itu, Al-Qur'an dari segi periwayatannya mempunyai kedudukan qat}'iy al-wuru>d dan dari segi dalalahnya Al-Qur'an mempunyai kedudukan qat}'iy al-dalalah.
Kodifikasi Al-Qur'an dapat dikategorikan ilmiah karena memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu: bersifat universal, mempunyai objek (ayat-ayat Al-Qur'an), sesuai dengan metode ilmiah[2] dan memenuhi syarat-syarat imiah.[3] Hasil dari kodifikasi ini terbuka untuk diferifikasi dan didiskusikan.
Hadis atau al-sunnah[4] ternyata lebih banyak terpelihara dalam ingatan daripada dalam catatan dan diriwayatkan secara ah}ad[5] (diriwayatkan secara terbatas seorang, dua orang atau tiga orang). Sedangkan hadis yang diriwayatkan secara mutawa>tir sangatlah sedikit. Oleh karena itu, hadis-hadis Nabi Muhammad saw. apabila dilihat dari segi periwayatannya maka banyak yang kedudukannya sebagai z}anniy al-wuru>d.[6]
Hadis dalam statusnya yang z}anniy al-wuru>d maksudnya adalah bahwa nas} yang menunjukkan satu pengertian akan tetapi nas} itu masih memungkinkan dilakukan pentakwilan yang bisa menghasilkan pengertian yang lain. Hal ini menyebabkan kebenaran petunjuknya menjadi relativ.[7]
Kodifikasi hadis baru dilaksanakan ketika pemerintahan 'Umar bin 'Abd al-'Azi>z (w. 720 M./101 H.) yaitu dengan mengirim surat edaran kepada para gubernur di daerah kekhalifahannya agar menunjuk ulama di tempat masing-masing untuk menghimpun hadis Nabi Muhammad saw. secara khusus serta menelitinya.[8]
Alasan kodifikasi hadis adalah karena telah muncul pemalsuan hadis yang mulai berkembang pada zaman khalifah 'Ali> bin Abi> T}a>lib (w. 40 H./661 M.).[9] Pada masa ini terjadi perang antara 'Ali> bin Abi> T}a>lib (w. 40 H./661 M.) dengan Mu'awiyah bin Abi> Sufya>n (w. 60 H.) sehingga salah satu upaya para pendukung mereka adalah dengan memalsukan hadis agar mendapatkan kemenangan.
Pemalsuan hadis pada zaman ini disebabkan pertentangan politik dan kemudian berlanjut banyak pemalsuan hadis karena perbedaan dalam mazhab fiqh dan pemalsuan hadis dengan alasan memotivasi orang agar mengamalkan ajaran-ajaran Islam (faz}a>il al-a'ma>l).
Banyaknya pemalsuan hadis ini maka penelitian hadis penting untuk dilaksanakan. Faktor lain yang melatarbelakangi pentingnya penelitian hadis antara lain hadis tidak seluruhnya tertulis pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup karena memang ada larangan dari Nabi Muhammad saw.
Hadis Nabi Muhammad saw. yang melarang penulisan hadis yaitu:
رُوِيَ أَبُوْ سَعِيْدِ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُوْ لَ ا للهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ : لاَ تَكْتُبُوْا عَنِّى وَمَنْ كَتَبَ عَنِّى غَيْرَ الْقُرْآنَ فَلْيَمْحُهُ. (رواه مسلم و أحمد و الدارمى ) [10]
Artinya:
Dari Abu> Sa'i>d al-Khudriy: bahwasanya Rasulullah saw. pernah bersabda: "janganlah menuliskan sesuatu dariku barangsiapa menulis sesuatu dariku selain Al-Qur'an maka hapuslah".
Walaupun demikian tercatat ada beberapa sahabat yang menulis hadis antara lain 'Abd Allah ibn 'Amr Ibn al-‘A>s} (w. 65 H.) yang memiliki catatan hadis yang menurut pengakuannya dibenarkan oleh Nabi Muhammad saw. sehingga diberinya nama al-S}ah}ifat al-S}a>diqah yang memuat sekitar seribu hadis kemudian Ja>bir ibn 'Abd Allah ibn 'Amr al-Ans}ariy (w. 78 H.) yang memiliki catatan hadis tentang manasik haji kemudian hadis-hadisnya tersebut diriwayatkan oleh Muslim. Catatan Ja>bir ibn 'Abd Allah ibn 'Amr al-Ans}ariy ini dikenal dengan nama S}ah}ifat Ja>bir. Sahabat yang lain yang mempunyai catatan adalah Abu> Hurairah al-Dausi (w. 59 H.) yang memiliki catatan hadis yang dikenal dengan nama al-S}ah}ifat al-S}ah}ih}ah. Hasil karyanya ini diwariskan kepada anaknya bernama Hammam. Sahabat yang lain yang memiliki catatan adalah 'Ali> bin Abi> T}a>lib (w. 40 H./661 M.), Ibn Mas'u>d (w. 32 H.), 'Amr bin Hazm, Rafi' bin Khadij dan Abu> Syah ('Umar bin Sa'ad al-Anmariy).[11]
Faktor yang lain adalah proses kodifikasi (tadwi>n) hadis memakan waktu yang cukup lama setelah Nabi Muhammad saw. wafat yaitu pada masa khalifah 'Umar bin 'Abd al-'Azi>z (w. 720 M./101 H.),[12] dan alasan yang lain adalah karena telah terjadi periwayatan hadis Nabi Muhammad saw. secara makna,[13] serta masih banyak hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang belum diteliti kualitasnya padahal hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Qur'an.[14]
Hadis Nabi Muhammad saw. juga merupakan baya>n (penjelasan) terhadap Al-Qur'an, yaitu dengan memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih mujmal, memberikan taqyid (persyaratan) ayat-ayat Al-Qur'an yang masih mut}laq, memberikan takhs}i>s} (penentuan khusus) ayat-ayat Al-Qur'an yang masih umum ('a>m).[15]
Penelitian kualitas terhadap suatu hadis dilaksanakan dengan meneliti sanad[16] dan matannnya[17] karena hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang terdapat dalam kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh mukharrijnya[18] masing-masing memuat riwayatnya (sanad) dan substansi hadis (matan).
Nabi Muhammad saw. menggunakan sabda-sabdanya (hadis) untuk menjelaskan Al-Qur'an, membangun peradaban dan membangun landasan ajaran agama, memutuskan perkara dan mendidik umatnya.
Hal ini karena Nabi Muhammad saw. selain kapasitasnya sebagai Nabi dan Rasul, juga sebagai kepala negara, sebagai sahabat, sebagai ayah, sebagai hakim yang memutuskan perkara dan sebagai pendidik.
Nabi Muhammad saw. dalam kapasitasnya sebagai pendidik adalah semenjak beliau diangkat menjadi Rasul, yaitu sejak turunnya Q.S. al-Muddas\ir/74: 1-2.
$pkr'¯»t ãÏoO£ßJø9$# (1) óOè% öÉRr'sù (2)
Terjemahnya :
Ayat 2 dari Q.S. al-Muddas\ir/74 di atas oleh al-Baid}a>wiy ditafsirkan dengan “berilah peringatan dan kabar gembira kepada seluruh umat manusia”,[20] sedangkan dalam pemahaman penulis selain mengangkat Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul juga mengangkat Nabi Muhammad saw. sebagai seorang pendidik terhadap semua lapisan masyarakat. Bahkan Nabi Muhammad saw. secara jelas juga telah bersabda bahwasanya beliau diutus sebagai seorang pendidik.
Sabda Nabi Muhammad saw.:
أخبرنا عَبْدُ اللهِ بْنُ يَزِيْدَ ثنا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زِيَادِ بْنِ أَنْعُمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِمَجْلِسَيْنِ فِي مَسْجِدِهِِ فَقَالَ كِلاَهُمَا عَلَى خَيْرٍ وَأَحَدُهُمَا أَفْضَلُ مِنْ صَاحِبِهِ أَمَّا هَؤُلاَءِ فَيَدْعُوْنَ اللهَ وَيَرْغَبُوْنَ إِلَيْهِ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ وَأَمَّا هَؤُلاَءِ فَيَتَعَلَّمُوْنَ الْفِقْهَ أَوِالْعِلْمَ وَيُعَلِّمُوْنَ الْجَاهِلَ فَهُمْ أَفْضَلُ وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا قَالَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْهِمْ. (رواه الحديث الدارمي و ابن ماجه) [21]
Artinya:
'Abd Allah bin Yazi>d memberitahukan kami. 'Abd al-Rahman bin Ziya>d bin An'am menceritakan kami dari 'Abd al-Rah}man bin Ra>fi' dari 'Abd Allah Ibn 'Umar berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. melewati dua majlis di masjid dan berkata: "masing-masing dalam kebaikan, salah satunya lebih baik dari yang lain, adapun orang-orang yang berdo'a kepada Allah dengan penuh pengharapan Insya' Allah akan dikabulkan adapun orang-orang yang belajar fiqh dan orang yang mengajar kepada orang yang belum tahu adalah lebih mulia. Sesungguhnya aku diutus untuk mengajar" kemudian Nabi duduk bersama mereka.
Nabi Muhammad saw. dalam perjalanan hidupnya telah mendidik semua lapisan masyarakat dari anak-anak sampai orang dewasa.
Khusus terhadap anak-anak, Nabi Muhammad saw. mendidik dengan metode yang berbeda dengan ketika mendidik orang yang telah dewasa.
Pendidikan yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. terhadap anak–anak antara lain dengan bergurau (muma>zah}ah), mengusap kepala dan mencium anak-anak, memberi gelar yang baik terhadap anak-anak walaupun bukan anak sendiri, bercerita dan bermain dengan anak-anak.[22]
Pendidikan yang lain adalah memberikan teguran dengan nada yang halus, mengajarkan etika ketika makan, mengajarkan berdo'a dan membaca basmalah ketika akan melakukan makan dan minum.[23]
Hadis Nabi Muhammad saw. tersebut sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ أخبرنا سُفْيَانُ قَالَ الْوَلِيْدُ بْنُ كَثِيْرٍ أَخْبَرَنِي أَنَّهُ سَمِعَ وَهَبَ بْنَ كَيْسَانَ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ يَقُوْلُ: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيْشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ ) . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ. (رواه البخاري و مسلم وابن ماجه واحمد) [24]
Artinya:
'Ali> bin 'Abd allah menceritakan kami, Sufya>n mengabarkan kami, berkata al-Wali>d bin Kas\i>r mengabarkan saya bahwa ia pernah mendengar dari wahab bin Kaisa>n yang mendengar dari 'Umar bin Abi> Salamiy berkata: pernah suatu ketika saya masih gula>m dalam pemeliharaan Rasulullah saw. tangan saya merambah pada hidangan yang ada di tempayan, maka Rasulullah saw. berkata kepadaku: Ya Gula>m (wahai anak) bacalah Basmalah, makanlah dengan tangan kanan dan makan apa yang ada di dekatmu. Demikianlah cara makan saya setelah itu.
Pendidikan yang tidak kalah penting adalah mengajarkan mengucapkan salam kepada anak-anak ketika bertemu dan mengajarkan etika ketika masuk rumah.[25]
Hal ini dimaksudkan untuk membentuk kepribadian dan akhlak anak agar berakhlak Islam yang luhur.
Sabda Nabi Muhammad saw. dalam tema ini adalah:
حَدَّثَنَا أَبُوْ حَاتِمٍ الأَنْصَارِيُ الْبَصْرِيُّ مُسْلِمُ بْنُ حَاتِمٍ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الله اَلْأَنْصَارِيُّ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ سَعِيْدِ ابْنِ الْمُسَيَّب عَنْ أَنَسٍ بْنُ مَالِكٍ: قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ تَكُوْنُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ. قَالَ أَبُوْ عِيْسَى هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ غَرِيْبٌ. (رواه الترمذي) [26]
Artinya:
Abu> H}a>tim al-Ans}a>ri> al-Bas}riy Muslim bin H}a>yim menceritakan kami, Muhammad bin 'Abd Allah al-Ans}a>riy mengabarkan kami dari ayahnya dari 'Ali> bin Zayd dari Sa'i>d bin al-Musayyab berkata: Anas berkata: Rasulullah saw. Berkata kepadaku hai anakku ketika masuk rumah rumah ucapkan salam karena salam itu menjadi berkah atasmu dan berkah kepada keluargamu.
Pendidikan terhadap anak apabila telah mencapai umur 7 tahun adalah anak dilatih melakukan salat.
Hadis-hadis yang mengandung nilai tarbawi terhadap anak yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. ini perlu dikaji dan diinterpretasi baik secara tekstual maupun secara kontekstual sehingga dapat dirumuskan metode dan materi pendidikan anak.
M. Syuhudi Ismail dalam Muhammadiyah Amin menerangkan bahwa:
Interpretasi hadis secara tekstual dilakukan bila hadis yang bersangkutan, setelah dihubungkan dengan segi-segi yang berkaitan dengannya, tetap menuntut pemahaman sesuai dengan apa yang tertulis (tersurat) dalam teks suatu hadis."[27]
Hal ini mengandung arti bahwa interpretasi tekstual adalah memahami makna hadis seperti yang terdapat dalam matan hadis. Sedangkan pemahaman hadis secara kontekstual dilakukan bila di balik suatu teks hadis, ada petunjuk kuat yang mengharuskan hadis yang bersangkutan tidak dipahami sebagaimana maknanya yang tersurat (tekstual).[28]
Pemahaman kontekstual ini dapat dipahami bahwa suatu hadis dapat dibawa ke konteks kekinian dan tidak dipahami sebagaimana teks hadis tersebut.
Penelitian terhadap kualitas dan pemahamannya terhadap hadis-hadis yang mengandung nilai-nilai tarbawi yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dalam mendidik anak penting dilakukan karena pendidikan yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dapat diterapkan pada jenjang pendidikan formal, non formal maupun jenjang pendidikan informal.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang "Hadis-Hadis Pendidikan Anak (Telaah Kritis Dengan Pendekatan Kritik Hadis dan Pemahamannya)".
B. Rumusan Masalah.
Rumusan masalah merupakan bagian di mana masalah pokok yang akan dikaji ditegaskan secara konkret dan diformulasikan dalam bentuk kalimat-kalimat pertanyaan yang memerlukan jawaban.[29]
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas memunculkan masalah pokok dalam penulisan tesis ini yaitu: "Bagaimanakah kritik hadis terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad saw yang mempunyai nilai pendidikan terhadap anak ".
Masalah pokok di atas memunculkan tiga submasalah, yaitu:
1. Bagaimanakah kaidah dan cara dalam melakukan kritik terhadap hadis Nabi Muhammad saw. ?
2. Bagaimanakah kualitas hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang mengandung nilai pendidikan terhadap anak?
3. Bagaimanakah pemahaman makna hadis-hadis yang mengandung nilai pendidikan terhadap anak?
C. Definisi Operasional dan Ruang Lingkup Penelitian.
Definisi operasional dan ruang lingkup penelitian diperlukan agar tidak terjadi penafsiran yang keliru dalam memahami maksud dari judul tesis ini serta sebagai penegasan judul.
1. Definisi Operasional Variable
a. Hadis-Hadis Pendidikan Anak.
Hadis Nabi Muhammad saw. mempunyai tiga term, yaitu: sunnah, hadis dan khabar. Jumhur ulama hadis menyamakan antara hadis dan sunnah.
Term hadis menurut bahasa yaitu al-jadi>d (sesuatu yang baru),[30] sedangkan menurut ulama hadis adalah:
مَا أُضِيْفَ إِلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةٍ. [31]
Artinya:
Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan (bersumber) dari Nabi saw yang berupa perkataan atau perbuatan atau taqri>r (persetujuan) atau berupa budi pekerti.
Pengertian hadis di atas penulis simpulkan bahwa yang dimaksud dengan hadis pendidikan anak adalah segala sesuatu yang disandarkan (bersumber) dari Nabi Muhammad saw. yang berupa perkataan atau perbuatan atau taqri>r (persetujuan) atau berupa budi pekerti yang mempunyai nilai tarbiyah,[32] mempunyai nilai ta'lim[33] dan mempunyai nilai ta'dib[34] terhadap anak.
Definisi anak menurut Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah: “seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas ) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”[35] Sedangkan yang dimaksud dengan anak dalam Undang-undang RI nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak adalah:
Orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas tahun) Tahun dan belum pernah kawin.[36]
Definisi anak dalam bahasa Arab terdapat beberapa term yang semakna yaitu : t}ifl, ibn, walad, s}abiy dan gula>m. t}ifl merupakan anak yang lahir dari rahim ibunya sampai bermimpi (balig).[37]
Batasan umur dari t}ifl ini tidak disebutkan secara jelas karena bermimpi (balig) tentu terkait dengan beberapa faktor seperti faktor budaya dan kebiasaan hidup, faktor asupan gizi serta faktor lingkungan yang mempengaruhi.
Kata ibn dan kata walad juga berarti anak.[38] Kedua term ini tidak ditemukan batasan umurnya.
Definisi kata gula>m menurut bahasa adalah anak semenjak dilahirkan sampai dengan akan menginjak menjadi pemuda,[39] sedangkan dalam perspektif hadis adalah anak usia 2-7 tahun.
Dasar interpretasinya adalah hadis sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُوْ اَلْوَلِيْدِ هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي مُعَاذٍ، وَاسْمُهُ عَطَاءُ بْنُ أَبِي مَيْمُوْنَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُوْلُ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ لحِاَجَتِهِ، أَجِيءُ أَنَا وَغُلاَمٌ، وَمَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ، يَعْنِي يَسْتَنْجِي بِهِ. [40]
Artinya:
"Abu> al-Wali>d Hisya>m bin 'Abd al-Ma>lik menceritakan kami, berkata: Syu'bah menceritakan kami dari Abu> Muaz} nama lengkapnya 'At}a' bin Abi> maimunah berkata: saya mendengar Anas bin Ma>lik berkata: Nabi saw. bersabda: jika beliau keluar (untuk) membuang hajat maka saya bersama kami seorang gula>m membawakan (padanya) berjana (dari kulit) yang berisi air yang dipakai untuk bersuci."
Kata gula>m dalam hadis tersebut di atas oleh 'Ubayd dalam Ibn Hajar al-Asqala>niy ditafsirkan dengan “anak dari semenjak disapih (berhenti menyusu) sampai dengan usia 7 tahun”, sedangkan menurut al-Zamakhsari> dalam Ibn Hajar al-Asqala>niy kata gula>m ditafsirkan dengan “anak usia dari kecil sampai dengan disunat”.[41]
Kesimpulan penulis dalam hal ini adalah: term yang tepat untuk kata gula>m adalah anak sejak disapih (umur 2 tahun) sampai dengan usia 7 tahun.
Batasan usia anak dalam perspektif hadis dan bahasa Arab hanya dua term yang terdapat batasan usianya, yaitu s}abiy 0-2 tahun dan gula>m 2-7 tahun, sedangkan batasan usia dari term t}ifl, ibn dan walad tidak ditemukan batasan usianya dalam perspektif bahasa.
Batasan usia dari term walad dalam persperktif hadis adalah hadis Nabi Muhammad saw. tentang perintah mendidik salat terhadap anak.
Hadis tersebut adalah:
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَاٍم يعَنِْي الْيَشْكُرِيَّ ثنا إِسْمَاعِيْلُ عَنْ سَوَّارٍ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَهُوَ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو حَمْزَةَ الْمُزَنِيُّ الصَّيْرَفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ. (رواه أبو داود)[42]
Artinya:
Muammal bin Hisya>m yakni al-Yasykuriy menceritakan kami, Isam>'i>l menceritakan kami dari Sawwa>r Abi> H}amzah, berkata Abu>> Dawud dia adalah Suwa>r bin Da>wud Abu>> H}amzah al-Marani> al-S}i>rafiy dari 'Amru> bin Su'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah saw. bersabda: perintahkanlah anak-anakmu untuk mengerjakan salat ketika berumur tujuh tahun dan ketika berumur sepuluh tahun pukullah apabila tidak mau melakukannya dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur.
Hadis di atas dalam pemahaman penulis merupakan batasan usia anak. Awal usia anak adalah umur 7 tahun dan batas akhir usia anak adalah dipisahkan dari tempat tidur (wafarraqu> baynahum fi> al-mad}a>ji'). Setelah dipisah dari tempat tidur anak memasuki usia remaja atau usia puber.
Usia puber ini ditandai oleh perubahan perkembangan tertentu (proporsi tubuh, seks primer dan seks sekunder) yang tidak terjadi pada tahapan lain dalam rentang kehidupan.[43] Apabila masuk usia puber maka anak dipisahkan dari tempat tidur.
Waktu pemisahan dari tempat tidur untuk mencari batasan usia anak penulis mengembangkan dengan paradigma psikologi perkembangan untuk mencari batasan usia anak dalam penelitian hadis ini.
Psikologi perkembangan membagi klasifikasi perkembangan anak dengan tiga kategori, yaitu: perkembangan berdasarkan biologis, perkembangan berdasarkan didaktif dan perkembangan berdasarkan psikologis. Klasifikasi batasan usia anak dalam psikologi perkembangan menurut Piaget dalam Abu Ahmadi dapat digambarkan melewati empat fase perkembangan, yaitu:
1) Fase senso-motorik usia 0-2 tahun.
2) Fase pra-operasional usia 2-7 tahun.
3) Fase operasional konkret usia 7-12 tahun.
4) Fase operasional-konkret usia 7-12 tahun.[44]
Teori yang lain dalam psikologi perkembangan membagi batasan usia anak dengan anak pasca natal sampai dengan usia 2 tahun disebut dengan masa bayi,[45] anak usia 2 tahun sampai dengan usia 13 tahun untuk wanita dan usia 14 tahun untuk pria disebut dengan masa anak-anak,[46] anak usia 12-21 tahun disebut dengan masa remaja.[47]
Berbagai klasifikasi batasan usia antara terminologi menurut bahasa Arab dan klasifikasi batasan usia menurut psikologi perkembangan penulis gabungkan untuk dapat mengklasifikasikan hadis yang mempunyai nilai pendidikan terhadap anak. Klasifikasi tersebut adalah:
1) Masa bayi (s}abiy) usia 0-2 tahun.
2) Masa usia dini (gula>m) usia 2-7 tahun.
3) Masa anak-anak usia 7-13 tahun.
2. Kritik hadis
Pengertian kritik diambil dari literatur Arab yang merupakan alih bahasa dari kata naqd, sedangkan menurut istilah kritik adalah berusaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangka menemukan kebenaran.[48] Kegiatan kritik hadis ini meliputi penelitian terhadap sanad serta penelitian terhadap matan hadis.
Kegiatan kritik atau penelitian hadis bertujuan untuk mengetahui kualitas hadis yang terdapat dalam rangkaian sanad hadis, apabila hadis yang diteliti memenuhi kriteria kesahihan sanad maka hadis tersebut digolongkan sebagai hadis sahih dari segi sanad.[49] Sedangkan kritik hadis adalah penelitian terhadap periwayat hadis (rawi) dan terhadap substansi hadis (matan) untuk menemukan kesalahan dan kekeliruan dalam rangka menemukan kebenaran apakah suatu hadis benar-benar dari Nabi Muhammad saw. dan untuk menentukan derajat kualitas suatu hadis.
3. Pemahaman hadis.
Pemahaman hadis (fiqh al-hadis) adalah metode atau cara dalam memahami hadis.
Metode merupakan kata serapan dari bahasa Ingggris method yang berarti cara, proses atau metode.[50] Sedangkan dalam istilah, metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.[51]
Ilmu hadis pada perkembangan selanjutnya mengembangkan metode yang sebelumnya telah dikembangkan oleh disiplin ilmu tafsir yaitu tahlily, maud}u'i, ijmaliy dan muqa>ran.
Tahlily berasal dari kosakata Arab h}allala yang berarti menguraikan dan membuka.[52] Disiplin ilmu tafsir memberikan definisi tahlily adalah suatu metode tafsir yang berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dengan berbagai seginya, memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir.[53] Metode ini kemudian diadopsi ahli hadis untuk menjelaskan suatu hadis.
Muqa>ran (مقارن) merupakan mas}dar dari kata qa>rana yang berarti membandingkan.[54] Dalam istilah kajian ilmu hadis oleh M. Syuhudi Ismail dikatakan bahwa dirasah al-muqaranah adalah suatu metode penelitian hadis yang dilakukan dengan membandingkan hadis-hadis yang memiliki kemiripan sanad atau matan untuk dua atau lebih kasus yang berbeda, dan atau hadis-hadis yang memiliki redaksi (matan) atau sanad yang berbeda untuk kasus yang sama atau semakna.[55]
Metode muqa>ran ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan lafaz pada matan masih dapat ditoleransi ataukah tidak dapat ditoleransi, sebagai upaya mencermati susunan matan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan keorisinalannya berasal dari Nabi Muhammad saw. dan untuk mengetahui kemungkinan adanya ziya>dah dan idraj.[56]
Ziya>dah menurut bahasa adalah tambahan.[57] Sedangkan ziya>dah dalam ilmu hadis menurut M. Syuhudi Ismail adalah:
Tambahan lafaz ataupun kalimat (pernyataan) yang terdapat pada matan, tambahan itu dikemukakan oleh periwayat tertentu, sedang periwayat lainnya tidak mengemukakannya.[58]
Idraj menurut pengertian bahasa artinya memasukkan atau menghimpunkan,[59] sedangkan pengertian idraj dalam istilah ilmu hadis menurut M. Syuhudi Ismail adalah:
Memasukkan pernyataan yang berasal dari periwayat ke dalam suatu matan hadis yang diriwayatkannya sehingga menimbulkan dugaan bahwa pernyataan ini berasal dari Nabi Muhammad saw karena tidak adanya penjelasan dalam matan hadis itu.[60]
Metode mawd}u’i (tematik) dalam tafsir hadis merupakan sistem penafsiran kontemporer yang mulai dikembangkaan setelah munculnya metode tafsir maud}u’i terhadap Al-Qur'an yang ditemukan oleh Binti Syathi’ di Mesir. Metode maud}u’i adalah salah satu metode penafsiran Al-Qur'an yang dikembangkan atas dasar kebutuhan untuk menjawab dan menyelesaikan tema-tema tertentu menurut pandangan Al-Qur'an, dengan kata lain penafsiran Al-Qur'an berdasarkan tema yang dipermasalahkan.[61]
Penggalian makna hadis secara tematik atau maud}u’i yaitu dengan menghimpun dan menyandingkan hadis-hadis yang terjalin dalam tema yang sama. Adapun yang dimaksud dengan hadis yang terjalin dalam tema yang sama adalah: hadis-hadis yang mempunyai sumber sanad yang sama (baik riwayat bi al-lafz\ maupun melalui riwayat bi al-ma’na), hadis-hadis yang mengandung makna yang sama (baik sejalan maupun bertolak belakang) dan hadis-hadis yang mempunyai tema yang sama, seperti tema aqidah, ibadah, dan lainnya.
Metode ijmali adalah penafsiran Al-Qur'an secara global, yakni mengungkapkan kandungan pokok dari ayat-ayat atau sebuah surat.[62] Metode ini menurut penulis tidak dapat diterapkan dalam pemahaman hadis karena sistematika hadis berbeda dengan Al-Qur'an.
Pemahaman hadis (fiqh al-h}adi>s\) juga menggunakan teknik dalam interpretasinya. Teknik interpretasi sangat diperlukan sebagai cara kerja memahami makna dari ungkapan verbal secara khusus berkaitan dengan objek yang akan dikaji. Objek-objek dalam sebuah matan hadis yang dapat diinterpretasikan antara lain: kata (mufradat), frase dan klausa.
Penafsiran hadis dapat menggunakan tiga jenis teknik interpretasi, yaitu: tekstual, kontekstual dan intertekstual. Teknik interpretasi ini merupakan metode yang harus selalu konsisten dengan pendekatan.
Teknik interpretasi tekstual merupakan teknik pemahaman hadis berdasarkan teks (tersurat), sedangkan pemahaman hadis dengan teknik interpretasi kontekstual biasanya para ulama hadis menggunakan dua teknik, yaitu 'aqliyah dan naqliyah. Secara 'aqliyah hadis dimaknai secara konteks dengan penjelasan makna yang dipadukan dengan konsep aktualitas yang berlandaskan konsep 'masuk akal'. Sedangkan secara naqliyah, hadis dimaknai dengan penjelasan beberapa hadis lain atau ayat Al-Qur'an yang dikaji dalam perspektif aktual.
Pemahaman hadis dengan menggunakan teknik interpretasi intertekstual merupakan teknik pemahaman hadis dengan menggunakan teks-teks lain nuntuk mencari penjelasan maknanya. teks-teks yang dipakai dalam hal ini dapat berupa ayat-ayat Al-Qur'an atau hadis-hadis yang lain serta teks yang mampu memberi penjelasan terhadap hadis yang diteliti.
2. Ruang Lingkup Penelitian dan Batasan Penelitian
Ruang lingkup dan batasan penelitian ini adalah hanya meneliti hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang mempunyai nilai-nilai tarbiyah, ta'li>m dan ta'di>b terhadap anak dengan batasan usia anak 13 tahun yang penulis coba ketahui dengan menganalisis asbab al-wuru>d, syarh al-h}adi>s\ atau dengan ijtihadi penulis.
D. Tinjauan Pustaka.
Penulis dalam hal ini akan mengetengahkan beberapa literatur yang berkaitan dengan pembahasan seputar tesis ini. Seperti halnya buku yang berjudul Tarbiyat al-Aula>d fi al-Isla>m karya 'Abd Allah Nasih Ulwan yang telah diterjemahkan dengan judul Mengembangkan Kepribadian Anak, buku ini membahas pentingnya pendidikan dalam konteks keseluruhan kehidupan insan. Pendidikan tersebut dimulai dari pernikahan sampai dengan pendidikan seks terhadap anak. Buku ini banyak menggunakan Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad saw. yang mempunyai makna tarbawi akan tetapi hadis-hadis tersebut tidak melakukan kritik dan tidak menjelaskan kualitasnya.
Literatur lain yang hampir mirip dengan karya 'Abd Allah Nasih Ulwan adalah Fikih Pendidikan karya Heri Jauhari Muchtar yang membahas pendidikan terhadap anak yang dimulai dengan mendidik anak dengan menanamkan tauhid dan akidah sampai dengan mendidik anak agar peduli dengan lingkungan. Heri Jauhari Muchtar dalam buku ini mengambil hadis-hadis Nabi Muhammad saw. sebagai rujukan akan tetapi Heri Jauhari Muchtar tiak melakukan kritik terhadap hadis-hadis tersebut.
Zakiah Daradjat sebagai pakar pendidikan juga membahas pendidikan terhadap anak dimulai dari masa penyusuan, pembentukan kepribadian, pembinaan iman serta pembinaan akhlak dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah. Zakiah Daradjat dalam bukunya ini banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an sebagai rujukan akan tetapi tidak mengambil hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
Karya tulis ilmiah yang membahas pendidikan anak usia dini juga penulis temukan antara lain Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Perspektif Islam Dan Implementasinya (Studi Kasus Di TK Asoka dan RA UIN Alauddin) merupakan Disertasi di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar karya Mardyawati Yunus. Disertasi ini membahas pendidikan anak usia dini akan tetapi ada batasannya yaitu Mardyawati Yunus tidak melakukan kritik terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad saw. yang dijadikannya dasar metode pendidikan anak usia dini.
Karya tulis ilmiah yang lain adalah tesis karya Siti Rahmayanti dengan judul Hadis Pendidikan Salat Terhadap Anak yang merupakan karya ilmiah di Pascasarjana (S2) UIN Alauddin Makassar. Pendidikan salat dimulai dari usia 7 tahun dan merupakan batas atas dari usia dini dan masuk pada usia anak-anak.
Karya ilmiah yang lain yang membahas pendidikan terhadap anak adalah Konsep Pendidikan Islam Tentang Pembinaan Kedisiplinan Anak di Rumah Tangga karya Nawir Radjaming yang merupakan tesis di UIN Alauddin Makassar. Dalam tesis ini dibahas pendidikan salat terhadap anak, akan tetapi hadis yang dikutip tidak dilakukan kritik terlebih dahulu.
Karya yang lain adalah karya Ruqayah Albaar dengan judul Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Dalam Hadis. Karya ini merupakan tesis di IAIN Alauddin Makassar tahun 2004. Tesis ini membahas prinsip-prinsip pendidikan anak yang terdapat dalam hadis Nabi Muhammad saw., yaitu pendidikan anak dimulai dari pra-konsepsi, pra-natal dan post-natal. Pendidikan anak pada masa post-natal dibagi dalam dua kategori umur, yaitu 0-5 tahun dan 6-12 tahun. Pendidikan pada masa post-natal ini berupa pendidikan tauhid, pendidikan akhlak, pndidikan ibadah, pendidikan intelektual, pendidikan jasmani dan pendidikan sosial. Tesis ini juga mengutip hadis-hadis Nabi Muhammad saw. sebagai dasar dari pendidikan anak akan tetapi tesis ini tidak menganalisis kualitas hadis serta tidak menggunakan pendekatan kritik.
Sejauh penelusuran penulis belum ada karya ilmiah yang membahas kritik terhadap hadis-hadis pendidikan anak.
E. Kerangka Teoritis atau Kerangka Pikir.
Uraian kerangka teoritis atau kerangka konseptual dimaksudkan untuk memberikan gambaran pola pikir penulis untuk membahas konsep pendidikan anak yang dielaborasi dan didasarkan kepada Al-Qur'an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
Al-Qur'an adalah sumber ajaran Islam dan merupakan way of life bagi umat Islam. Sedangkan hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua dan merupakan baya>n dari Al-Qur'an.
Kualitas hadis dibagi menjadi tiga yaitu: h}adi>s\ s}ah}i>h}, h}adi>s\ h}asan dan h}adi>s\ d}a'i>f. kualitas hadis ini dapat diketahui dengan kritik hadis (naqd al-h}adi>s\) yang ketat. Hadis sebagai landasan ajaran Islam oleh para ulama hanya digunakan hadis yang s}ah}i>h dan hadis yang kualitasnya h}asan saja, sementara hadis yang kualitasnya d}a'i>f oleh kebanyakan ulama ditinggalkan sebagai dasar dari ajaran Islam. Hadis-hadis tersebut kemudian diinterpretasi sehingga dapat dirumuskan metode pendidikan terhadap anak yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.
Metode pendidikan tersebut dapat diterapkan terhadap pendidikan anak baik pada jenjang formal, non formal maupun pada jenjang informal.
Visualisasi kerangka konseptual dari uraian di atas, sebagai berikut:
TABEL I
KERANGKA TEORITIS HADIS-HADIS PENDIDIKAN ANAK
|
|
|
|


Penjelasan dari keranga konseptual di atas sebagai berkut:
1. Hadis-hadis Nabi Muhammad saw. dilakukan penelitian dengan metode kritik hadis untuk ditentukan kualitasnya.
2. Hasil dari penelitian hadis diinterpretasi dengan teknik interpretasi yang selalu konsisten dengan pendekatan sehingga menghasilkan metode pendidikan
3. Hasil interpretasi tersebut kemudian diterapkan sebagai metode pembelajaran terhadap pendidikan anak
F. Metodologi Penelitian.
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian dari tesis ini adalah metode deskriptif analitis. Metode deskriptif analitis merupakan pengembangan dari metode deskriptif, yaitu metode yang mendeskripsikan gagasan atau i\de tanpa suatu analisis yang bersifat kritis. Sedangkan metode deskriptif analitis yaitu metode yang dipergunakan untuk meneliti gagasan atau produk pemikiran manusia yang telah tertuang dalam media cetak, baik yang berbentuk naskah primer maupun naskah sekunder dengan melakukan studi kritis terhadapnya.[63]
2. Metode Pendekatan (Approach).
Tesis ini mengkaji permasalahan tentang hadis-hadis pendidikan anak dari segi kualitasnya serta pemahamannya (fiqh al-h}adis\). Sebagai pisau analisis yang penulis gunakan untuk mengetahui kualitas suatu hadis baik dari segi sanad-nya maupun dari segi matan-nya adalah pendekatan kritik hadis (naqd al-h}adi>s\).
Pendekatan kritik ini terkait dengan pendekatan historis (dirasat al-tarikhiyya>h), yaitu dilakukan dengan cara menelusuri biogafi para periwayat hadis berlandaskan pada berbagai kitab rijal al-h}adi>s\ dan syarah hadis tentang hadis-hadis yang menjadi pembahasan dalam tesis ini.
Pendekatan historis (dirasat al-tarikhiyya>h) untuk memahami hadis dalam hal ini adalah upaya memahami hadis dengan mempertimbangkan kondisi historis pada saat hadis disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., dengan kata lain penulis akan menganalisis asbab al-wuru>d apabila hadis yang penulis teliti mempunyai asbab al-wuru>d. Pendekatan ini penulis gunakan "karena adat, bahasa dan institusi manusia tidak dapat dipahami tanpa mencari asal-usulnya atau sejarahnya".[64]
Selain pendekatan kritik hadis (naqd al-h}adi>s\), pola pikir filosofis-teologis akan penulis gunakan untuk mengarahkan cara berpikir dengan kerangka pikir ilmiah dan digunakan untuk menggali konsep metode pembelajaran terhadap anak yang terkandung dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad saw.
Karena pendidikan anak adalah salah satu jenjang pembelajaran maka pendekatan dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan kependidikan dan psikologi. Artinya, dalam mengkaji permasalahan penulis menggunakan pisau analisis yang bertitik pangkal pada teori-teori pendidikan khususnya pendidikan Islam, sedangkan pendekatan psikologis merupakan pendekatan yang tidak bisa dihindari karena digunakan untuk menangkap makna yang terkandung dalam hadis Nabi Muhammad saw. serta karena pembahasannya mengarahkan kepada perkembangan psikologi anak.
3. Metode Pengumpulan Data.
Sumber data dalam penulisan tesis ini berasal dari sumber kepustakaan (library research) yang penulis bagi menjadi dua sumber data, yaitu data primer dan data sekunder.
Naskah primer adalah naskah yang memuat gagasan asli seperti S}ah}i>h} al-Bukha>riy dan yang sejenisnya, sedangkan naskah sekunder adalah naskah yang memuat gagasan seseorang yang merupakan komentar terhadap gagasan asli (naskah primer) seperti Fath} al-Bari>.
Naskah-naskah primer yang dimaksud adalah berbagai literature hadis yang oleh ulama dinilai sebagai standard dan memiliki bobot yang tinggi yang termuat dalam Concordance Et Indices De La Tradition Musulmane karya A. J. Wensinck yang ditahqi<q oleh Muh{ammad Fuad ‘Abd al-Baqiy dengan judul al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Faz} al-H}adi>s| al-Nabawiy.
Naskah primer tersebut adalah : al-Muwat}t}a karya Malik bin Anas (w. 179 H./795 M.), al-Musnad karya Ah}mad bin H}anbal (w. 241 H./855 M.), S}ah}i>h} al-Bukha>riy karya Muhammad bin Isma>'i>l al-Bukha>riy (w. 356 H./870 M.), S}ah}i>h} Muslim karya Muslim bin al-Hajjaj al-Qusairiy (w. 261 H./875 M.), Sunan Abi> Dawud karya Abu> Dawud Sulaiman bin al-Asy'as\ al-Sijistaniy (w. 275 H./889 M.), Sunan al-Turmuziy karya Abu> Isa Muhammad bin Isa al-Turmuziy (w. 279 H./892 M.), Sunan al-Nasa'i karya Abu> 'Abd al-Rahman Ahmad bin Syu'aib al-Nasa'i (w. 303 H./915 M.), Sunan Ibn Majah karya Abu> 'Abd Allah Muhammad bin Yazid Ibn Majah (w. 273 H./887 M.), Musnad al-Ima>m Ah}mad bin H}anbal karya Ah}mad bin H}anbal Abu> 'Abd Allah al-Syaiba>niy (164-241 H.) dan Sunan al-Da>rimiy karya Abu Muhammad 'Abd Allah bin 'Abd al-Rahman bin Fad}l bin Bahran bin 'Abd al-S}amad al-Tamimi> al-Da>rimiy (w. 255 H./868 M.).
Naskah primer yang lain dalam penulisan tesis ini adalah kitab-kitab syarah hadis, kitab-kitab tentang rija>l al-h}adi>s\, kitab-kitab 'ulu>m al-h}adi>s\ dira>yah misalnya asba>b wuru>d al-h}adi>s\, 'ilal al-h}adi>s\, mutktalif al-h}adi>s\ dan lain-lain.
Demikian beberapa literatur yang menjadi sumber utama penelitian ini. Dengan menyebutkan kitab-kitab tersebut bukan berarti literatur yang lain terabaikan. Literatur yang lain yang berkaitan dengan topik penelitian ini tetap dijadikan sebagai sumber rujukan, khususnya dalam melengkapi dan lebih mempertajam analisis serta pambahasan tesis ini.
4. Metode Pengolahan
Pelaksanaan penelitian ini terdiri dari beberapa langkah penting dan sebagai langkah awal, penulis melakukan takhri>j al-h}adi>s\[65].
Hadis yang didapatkan dari takhri>j, penulis menggunakan teknik kutipan langsung sedangkan data-data yang lain penulis menggunakan teknik kutipan langsung, kutipan tidak langsung dan menggunakan teknik penyaduran.
Metode takhri>j al-h}adi>s\ oleh M. Syuhudi Ismail dibagi menjadi dua macam metode, yaitu: “takhri>j al-h}adi>s\ bi al-faz\ dan takhri>j al-h}adi>s\ bi al-maud}u'i>”,[66] sedangkan mayoritas ulama hadis membagi metode takhri>j menjadi lima metode, yaitu: metode takhri>j melalui lafal pertama matan hadis, metode takhri>j melalui kata-kata dalam matan hadis, metode takhri>j melalui periwayat hadis pertama, metode takhri>j menurut tema hadis dan metode takhri>j berdasarkan status hadis.
Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode takhri>j melalui kata-kata dalam matan hadis untuk mengeluarkan hadis dari kitab-kitab yang telah disusun oleh mukharrijnya.
Kata-kata yang akan penulis gunakan dalam takhri>j al-h}adi>s\ adalah s}abiy (صبيّ), walad (ولد), t}ifl (طفل), gula>m (غلام), ibn atau baniy (بنيّ) dan dengan fi'il amr seperti murru> (مرّوا), ah}sinu> (أحسنوا), idrib (إضرب) kemudian hadis-hadis hasil dari takhri>j penulis berijtihad untuk menentukan nilai-nilai pendidikannya serta dikelompokkan berdasarkan tema (tematik/maud}u'i).
Langkah lanjutan dari takhri>j al-h}adi>s\ dalam penelitian ini terbagi dalam dua tahapan, yaitu:
a. Metode dalam mengkritik sanad.
Metode ini ada beberapa langkah, yaitu:
1) Pembuatan I'tiba>r al-sanad (skema sanad),[67] yakni dengan mencantumkan seluruh nama periwayat mulai dari periwayat pertama sampai dengan mukharrij-nya dan menentukan sanad yang menjadi syah}id[68]dan mut}abi'-nya.[69]
2) Memberi kritik terhadap para periwayat hadis dengan menganalisis biografi mereka, menyebutkan guru dan murid-murid mereka serta mengungkapkan penilaian ulama-ulama terdahulu tentang integritas moral dan kualitas intelektual mereka.
3) Menjelaskan tentang s}igat tah}ammul, yaitu lambang-lambang yang digunakan oleh periwayat satu dengan periwayat yang lain dalam menerima dan menyampaikan hadis.
4) Menyimpulkan hasil penelitian sanad hadis-hadis tersebut.
b. Metode kritik matan,
Metode ini ada beberapa langkah yaitu:
1) Meneliti matan dengan melihat kualitas sanad.
2) Meneliti susunan matan hadis yang semakna.
3) Meneliti kandungan matan.
4) Menyimpulkan hasil penelitian matan hadis dengan mengikutsertakan sanad hadis.
5. Analisis Data.
Analisis data dalam mengkaji matan hadis yang mengandung nilai-nilai tarbawi dalam tesis ini, metode tematik (maud}u'i) tidak dapat dihindarkan demikian juga metode tah}li>li dan muqarran tidak dapat dihindarkan apabila menemukan kosa kata atau frase yang yang tidak lazim (gari>b) serta mendapatkan matan hadis yang saling bertentangan.
Analisis substansi hadis (matan) dengan menggunakan content analysis[70] dan menggunakan tiga teknik interpretasi.
Sistematika penulisan tesis ini mengacu kepada Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah UIN Alauddin Makassar tahun 2008.
G. Tujuan dan Kegunaan.
Rumusan masalah yang telah dikemukakan di atas mengarahkan kepada tujuan dan kegunaan penulisan tesisi ini, yaitu:
1. Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui langkah-langkah dalam penelitian sanad dan matan hadis.
b. Untuk mengetahui kualitas hadis-hadis yang mengandung nilai-nilai tarbawi khususnya terhadap anak sehingga hadis-hadis tersebut dapat diketahui kualitasnya dan terseleksi serta dapat dijadikan dasar pendidikan terhadap anak.
c. Memberikan pemahaman tentang pendidikan yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. dalam mendidik anak.
2. Kegunaan Penulisan
a. Kajian ini diharapkan berguna untuk kepentingan ilmiah dan menambah khazanah kepustakaan Islam agar menjadi bacaan yang bermanfaat bagi masyarakat akademik terutama yang berkecimpung dalam dunia anak-anak.
b. Secara praktis kajian ini diharapkan menjadi sumbangan bagi para pendidik untuk dipraktekkan di lingkungan pendidikan formal, informal dan nonformal dengan pendidikan ala Nabi Muhammad saw. karena pendidikan anak merupakan dasar sebelum menginjak pendidikan lanjutan.
H. Sistematika Penulis Tesis.
Bab I dalam tesisi ini adalah Pendahuluan. Bab I ini berisi Latar Belakang yang berisi alasan penelitian hadis serta berisi das sein dan das sollen untuk mengungkapkan pentingnya dilakukan penelitian hadis yang mengandung nilai tarbiyah kepada anak. Jurang antara das sein dan das sollen penulis rumuskan pokok permasalahan, kemudian dari pokok permasalahan penulis jabarkan submasalah dalam penelitian ini. agar tidak terjadi kesalahan langkah dalam melakukan penelitian dan pemahaman tentang judul ini maka penulis jabarkan dalam Definisi Operasional dan Ruang Lingkup Penelitian. Untuk menegaskan posisi penelitian ini diantara penelitian-penelitian lain maka penulis ungkapkan karya-karya yang relevan dalam Tinjauan Pustaka. Alur pikir yang penulis lakukan dalam penelitian ini penulis jabarkan dalam Kerangka Teoritis atau Kerangka Pikir. Tujuan dan Kegunaan dari penelitian ini juga penulis ungkapkan. Pembahasan yang akan menjawab permasalahan dari rumusan masalah penulis jabarkan dalam Sistematika Pembahasan.
Bab II Kualitas-Kuantitas Hadis Dan Kaidah Penelitian Hadis. Pada Bab II dalam tesisi berisi Kualitas dan Kuantitas Hadis yang penulis jabarkan kedalam dua subpasal, yaitu: definisi hadis dan pembagian hadis. Kaidah penelitian hadis penulis jabarkan menjadi tiga subpasal, yaitu: kaidah penelitian sanad, kaidah penelitian matan dan cara dalam melakukan kritik sanad dan matan.
Bab III dalam tesis ini membahas Klasifikasi Hadis-Hadis Pendidikan Anak dan Penelitian Sanad serta Matan. Bab III ini penulis jadikan tiga pasal, yaitu: Klasifikasi hadis-hadis pendidikan anak, penelitian sanad dan penelitian matan. Klasifikasi hadis-hadis pendidikan anak, penulis jabarkan menjadi tiga subpasal, yaitu: hadis-hadis untik usia bayi (s}abiyy), hadis-hadis anak usia dini (gula>m) dan hadis-hadis pendidikan anak (usia 7-12 tahun).
Bab IV pokok pembahasaannya adalah Pemahaman Makna Hadis-Hadis Pendidikan Anak. Pokok pembahasan ini penulis jabarkan kedalam dua pasal, yaitu: pemahaman secara tekstual dan pemahaman secara kontekstual.
Bab V adalah penutup yang berisi kesimpulan dan implikasi.
[1]Arti mutawa>ti>r secara etimologis adalah tata>bu' (berurut) sedangkan arti secara terminologis dalam ilmu hadis adalah berita yang diriwayatkan oleh orang banyak pada setiap tingkat periwayatnya mulai dari tingkat sahabat sampai dengan mukharrij-nya yang menurut ukuran rasio dan kebiasaan mustahil mereka itu bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Lihat Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, Us}u>l al-H}adi>s 'Ulu>muhu wa Mus}t}alah}uhu (Beirut: Da>r al-Fikr, 1409 H/1989 M), h. 301-303. Selanjutnya penulis sebut Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, Us}u>l al-H}adi>s\\,.
[2]Metode ilmiah yang dipakai adalah: Tidak dibenarkan menerima dan menuliskan sesuatu dari kitab Allah kecuali bila didukung oleh dua saksi. Dua saksi tersebut ialah tulisan dan hafalan. Lihat Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qurān, Kajian Kritis Terhadap Ayat-Ayat Yang Beredaksi Mirip (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 35. Lihat pula Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h. 54.
[3]Syarat-syarat ilmiah adalah harus bersistem. Tanda ke-ilmiahan dari kodifikasi Al-Qur'an adalah: naskah yang lebih awal ditulis lebih terjamin dan terpercaya dibanding naskah yang muncul kemudian, naskah yang sudah diubah dan dibetulkan oleh penulis melalui proses perbandingan dengan naskah induk lebih tinggi tingkatannya dari manuskrip-manuskrip yang tidak ada perubahan dan jika naskah asli masih ada maka naskah lain yang merupakan salinan dari naskah asli menjadi hilang nilai otentiknya. Uraian lebih lanjut dalam M.M. al-A'zami, The History The Qur'a>nic Text From Revelation To Compilation A Comparative Study With The Old And New, terj. Sohirin Solihin dkk., Sejarah Teks Al-Qur'a>n dari Wahyu Sampai Kompilasi (Jakarta: Gema Insani, 2005), h. 88.
[4]Jumhur ulama hadis menyamakan dan tidak membedakan antara istilah hadis dan sunnah. Lihat Muhammad 'Ajjaj al-Khatib, Us}u>l al-H}adi>s\, h. 25.
[5]Arti ah}ad secara terminologis dalam ilmu hadis adalah apa-apa yang diberitakan oleh orang-seorang, dua orang atau lebih yang tidak mencapai derajat hadis mutawa>ti>r maupun hadis masyhu>r. Lihat ibid., h. 301-303.
[6]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis (Telaah Kritis Dengan Pendekatan Ilmu Sejarah) (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 89. Selanjutnya penulis sebut M. Syuhudi Ismail, Kaedah,.
[7]Abu> Ish}a>q Ibra>him Ibn Musa> al-Syat}ibiy, al-Muwafaqat bi Us}u>l al-Syari'ah, Juz 3 (Mesir: al-Maktabat al-Tijariyat al-Kubra, t.th.), h. 15-16.
[8]Dewan Editor, "Ilmu Hadis Sebagai Sumber Pemikiran" dalam, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jilid 4 (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, t.th.).
[9]Lihat Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, Us}u>l al-H}adi>s\, h. 415-416. Lihat juga Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, al-Sunnat Qabl al-Tadwi>n, terj. AH. Akrom Fahmi, Hadits Nabi Sebelum Dibukukan (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), h. 225.
[10]Muslim bin al-H}aja>j Abu> al-H}usayn al-Qusyayri> al-Naysa>bu>riy, S}ah}i>h} Muslim (Riyad}: Da>r al-Sala>m,1998), h. 8. Lihat juga Ah}mad bin H}anbal Abu> 'Abd Allah al-Syaiba>niy, Musnad al-Ima>m Ah}mad bin H}anbal, Juz 3 (Kairo: Muassasat Qurt}ubah, t.th.), h. 12. Lihat juga 'Abd Allah bin 'Abd al-Rahman Abu> Muhammad al-Da>rimiy, Sunan al-Da>rimiy, Juz 1 (Beirut: Da>r al-Kita>b al-'Arabiy, t.th.), h. 130.
[11]Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, al-Sunnat Qabl al-Tadwi>n (Beirut: Da>r al-Fikr, 1981), h. 348-360. Selanjutnya penulis sebut Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, al-Sunnat,.
[12]M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), h. 16-17. Selanjutnya penulis sebut Metodologi,.
[13]Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, al-Sunnat, h. 126.
[14]Lihat Q.S. Ali Imran/3: 32, Q.S. al-Nisa>'/4: 80, Q.S. al-Hasyr/59: 7 dan Q.S. al-Ahza>b/33: 21. Ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur'an merupakan sumber pertama ajaran Islam dan hadis Nabi Muhammad saw. merupakan sumber ajaran yang kedua. Lihat M. Syuhudi Ismail, Kaedah, h. 85-88.
[15]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, edisi revisi 11 (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2007), h. 242-243.
[16]Definisi sanad menurut istilah (terminologis) adalah: سلسلة الرجال الموصلة للمتن. Lihat Mah}mu>d al-T}ah}h}a>n, Taysi>r Mus}t}alah} al-H}adi>s\ (Beirut: Da>r al-Fikr, t.th.), h. 15.
[17]Matan (isi hadis ) adalah perkataan yang berbatasan dengan ujung sanad. Lihat Nu>r al-Di>n Itr, Manha>j al-Naqd fi> ‘Ulu>m al-H}adi>s\, terj. Mujiyo, Ilmu Al Hadis (Bandung: Remaja Rosdakarya,1979), h.94.
[18]Mukharrij adalah periwayat yang menghimpun hadis-hadis yang diriwayatkannya kedalam kitab yang disusunnya. Misalnya, al-Bukahariy (w. 256 H./870 M.) sebagai mukaharrij dari kitab yang disusunnya, yaitu S}ah}i>h} al-Bukahriy, Muslin bim al-Hajjaj al-Qusairiy (w. 261 H./875 M.) sebagai mukharrij dari S}ah}i>h} Muslim dan Abu> Isa Muhammad bin Isa al-Turmuziy (w. 279 H./892 M.) sebagai mukharrij dari Sunan al-Turmuziy.
[19]Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya (Bandung: PT. Syaamil Cipta Media, 2007), h. 575.
[20]Nas}ir al-Di>nAbu> al-Khair 'Abd Allah bin 'Umar al-Syira>zi> al-Baid}a>wiy, Anwar al-Tanzi>l wa Asrar al-Ta'wi>l (t.p.: Da>r al-Fikr, 1402 H./1982 M.), h. 769.
[21]'Abd Allah bin 'Abd al-Rahman Abu> Muhammad al-Da>rimiy, op. cit., Juz 1, h. 111. Lihat juga Abu> 'Abd Allah Muhammad bin Yazi>d al-Qazwi>ni> Ibn Ma>jah, Sunan Ibn Ma>jah, Juz 1 (Beirut: Da>r al-Kutub al-'Ilmiyah, t.th.), h. 83. Hadis ini merupakan hadis ahad marfu' berkualitas d}a'i>f karena 'Abd al-Rahman bin Ziya>d dan 'Abd al-Rahman bin Ra>fi' berdasarkan kritik ulama hadis merupakan rawi yang tidak s\abit. Sedangkan kualitas hadis yang terdapat dalam Sunan Ibn Ma>jah kualitasnya lebih d}a'i>f karena Dawud bin al-Zibriqa>n, Bakr bin Khunais al-Ku>fiy dan 'Abd al-Rahman bin Ziya>d adalah rawi-rawi yang d}a'i>f bahkan Dawud bin al-Zibriqa>n derajatnya adalah sangat d}a'i>f (d}a'i>f jiddan) dan ditinggalkan (matru>k) periwayatannya tidak diterima. Untuk jarh wa ta'di>l-nya Bakr bin Khunais al-Ku>fiy dapat dilihat di Syiha>b al-Di>n Abi> al-Fad}l Ah}mad bin 'Ali> bin Hajar al-'Asqala>niy, Tahdi>b al-Tahdi>b, Juz 1 (Beirut: Da>r al-kutub al-'Ilmiah, 1415 H / 1994 M), h. 440.
[22]Syiha>b al-Di>n Abi> al-Fad}l Ah}mad bin 'Ali> bin Hajar al-'Asqala>niy, Fath} al-Bari bi } S}ah}i>h} al-Bukha>riy, Juz 10 (Mesir: al-Maktabat al-Salafiyah, t.th.), h. 583-585. Selanjutnya penulis sebut Syiha>b al-Di>n Abi> al-Fad}l Ah}mad bin 'Ali> bin Hajar al-'Asqala>niy, Fath} al-Bari,.
[24]Abu> 'Abd Allah Muh}ammad bin Isma>’i>l bin Ibra>hi>m bin al-Mugirah bin Bardizbah al-Ju'fi> al-Bukha>riy, al-Ja>mi' al-S}ah}i>h} al-Mukhatas}}ar, Juz 5 (Beirut: Da>r Ibn Kas\i>r, 1987 M / 1407 H), h. 2056. Hadis dengan tema yang sama juga dapat ditemukan di Muslim bin al-H}aja>j Abu> al-H}usayn al-Qusyayri> al-Naysa>bu>riy, S}ah}i>h} Muslim, Juz 3 (Beirut: Da>r Ih}ya>' al-Tura>s\ al-'Arabiy, t.th.), h. 1599. , Abu> 'Abd Allah Muhammad bin Yazi>d al-Qazwi>ni> Ibn Ma>jah, Sunan Ibn Ma>jah, Juz 2 (Beirut: Da>r al-Fikr, t.th.), h. 1087., Ah}mad bin H}anbal Abu> 'Abd Allah al-Syaiba>niy, Musnad al-Ima>m Ah}mad bin H}anbal, Juz 4 (Kairo: Muassasat Qurt}ubah, t.th.), h. 26.
[25]Abu> 'Abd Allah Must}afa> Ibn al-'Adawiy, Fiqh Tarbiyat Abna wa T}a'ifat min Nasi'ih al-At}ibba, terj. Umar Mujtahid dan Faisal Saleh, Fikih Pendidikan Anak Membentuk Kesalehan Anak Sejak Dini, (Jakarta: Qisthi Press, 2006), h. 90.
[26]Abu>> 'I>sa> Muhammad bin 'I>sa> al-Turmuz\iy, al-Ja>mi' al-S}ah}i>h} Sunan al-Turmuziy, Juz 4 (Beirut: Da>r al-Fikr, 1994 M./1414 H.), h. 320.
[27]Muhammadiyah Amin, Menembus Lailatul Qadr Perdebatan Interpretasi Hadis Tekstual dan Kontekstual (Makassar: Melania, 2004), h. 10.
[28]Ibid.
[29]A. Qadir Gassing HT. dan Wahyuddin Halim, (Editor), Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Makalah, Skripsi, Tesis dan Disertasi (Makassar: Alauddin Press, 2008), h. 9.
[30]Jama>l al-Di>n Muhammad bin Mukarram al-Ans}a>ri> Ibn Manz}u>r, Lisa>n al-Arab, Jilid 2 (Beirut: Da>r al-S}adr, 1987), h. 436.
[31]Mah}mu>d al-T}ah}h}a>n, op. cit., h. 14. Lihat juga Muhammad 'Ajjaj al-Kha>t}ib, 'Ulu>m al-H}adi>s\ wa Must}alah}uhu (Beirut: Da>r al-'Ilm li al-Mala>yi>n, 1988), h. 3.
[32]Tarbiyah berasal dari kata raba> - yarbu> seperti yang terdapat dalam Q.S. al-Ru>m/30: 39., yang berarti bertambah sehingga kata al-tarbiyah yang berasal dari kata al-rabb oleh al-Baid}a>wiy ditafsirkan dengan menyampaikan sesuatu sedikit demi sedikit sehingga sempurna. Lihat Nas}ir al-Di>nAbu> al-Khair 'Abd Allah bin 'Umar al-Syira>zi> al-Baid}a>wiy, op. cit., h. 337.
[33]Ta'lim berasal dari huruf ع- ل – م , yang berarti sesuatu yang membekas yang kemudian membedakannya dari yang lain. Lihat Abu> al-H}usain bin Faris bin Zakariya>, Maqayis al-Lugah, Juz 4 (t.p.: Da>r al-Fikr, t.th.), h. 109. Jika huruf lam (ل) dikasrahkan pada kata علم maka artinya mengetahui tentang sesuatu yang masdar-nya 'ilm (عِلْمٌ) yang berarti ilmu pengetahuan. Lihat Ibrahi>m Anis, al-Mu'jam al-Wasi>t}, Juz 2 (Kairo: Da>r al-Fikr, t.th.), h. 624. Dari kata علّم ('allima) kemudian terbentuk masdar ta'li>m (تعليم). Ta'li>m berarti proses perulangan yang berkali-kali sampai membekas pada diri orang yang sedang belajar. Lihat Al-Ragib al-As}fahani>, Mufradat li al-Faz} Al-Qur'an (Beirut: Da>r al-Qalam, 1992), h. 580.
[34]Ta'di>b merupakan masdar (kata kerja bentukan atau kata kerja jadian dengan kata lain kata kerja yang dibendakan) dari kata kerja addaba yang berarti pendidikan, sehingga ta'di>b dapat diartikan pendidikan atau membiasakan adab (akhak).
[35]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Bab I Pasal 1 ayat 1.
[36]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak Bab I Pasal 1 ayat 1.
[37]Jama>l al-Di>n Muhammad bin Mukarram al-Ans}a>ri> Ibn Manz}u>r, op. cit., Juz 11, h. 402.
[40]Abu> 'Abd Allah Muh}ammad bin Isma>’i>l bin Ibra>hi>m bin al-Mugirah bin Bardizbah al-Ju'fi> al-Bukha>riy, S}ah}i>h} al-Bukha>riy, Juz 1 (Beirut: Da>r al-Fikr, 1981 M./1401 H.), h. 46.
[41]Syiha>b al-Di>n Abi> al-Fad}l Ah}mad bin 'Ali> bin Hajar al-'Asqala>niy, Fath} al-Bari, Juz 1, h. 251.
[42]Sulayma>n bin al-Asy'as\ Abu> Da>wud al-Sijista>ni> al-Azdiy, op. cit., Juz 1, h. 187.
[43]Elizabeth B, Hurlock, Developmental Psicologi a Live Span Approach, terj. Istiwidayanti dan Soedjarwo, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Jakarta: Erlangga, 1980), h. 184.
[44]Abu Ahmadi dan Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h. 34.
[45]Desmita, Psikologi Perkembangan (Cet. 3; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h. 91.
[48]Bustamin dan M. Isa HA Salam, Metodologi Kritik Hadis (Jakarta: Rajawali Pres, 2004), h. 5.
[50]Peter Salim, The Contemporary English-Indonesia Dictionary, edisi 2 (Jakarta: Modern English Press, 1986), h. 1167.
[51]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi 3 (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), h. 740.
[52]حلّل - تحليلا – تحلّة - وتحلاّ . Lihat Jama>l al-Di>n Muhammad bin Mukarram al-Ans}a>ri> Ibn Manz}u>r, op. cit., Juz 11, h. 167.
[53]Abuddin Nata, op. cit., h. 219. Lihat juga Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur'an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), h. 31.
[54]Jama>l al-Di>n Muhammad bin Mukarram al-Ans}a>ri> Ibn Manz}u>r, op. cit., Juz 13, h. 336.
[55]Saduran ini berasal dari tek buku M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 126.
[56]Saduran ini berasal dari ibid., h. 127.
[57]A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia (Cet. 14; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), h. 597.
[58]M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 126.
[59]A.W. Munawwir, op. cit., h. 395. Lihat juga Muhammad dib Ya'qu>b al-Fayruzza>ba>diy, al-Qa>mus al-Muh}i>t} (Beirut: Muasasat al-Risa>lah, 1993), h. 771.
[60]M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 130.
[61]Lihat M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an, (Cet. 6; Bandung: Mizan, 1994), h. 114. Lihat juga Abd. Muin Salim, "Metodologi Tafsir Sebuah Rekontruksi Epistimologis Memantapkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin Ilmu" (Pidato Pengukuhan Guru Besar, Ujungpandang: IAIN Alauddin, 28 April 1999), h. 30.
[63]Jujun S. Suriasumantri, “Penelitian Ilmiah, Kefilsafatan, dan Keagaman: Mencari Paradigma Kebersamaan”, dalam M. Deden Ridwan (ed.), Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan Antar Disiplin Ilmu (Bandung: Nuansa, 2001) , h. 68-69.
[64]Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Posivistik, Rasionalistik, Phenomenologik dan Realisme Metaphisik Telaah Studi Teks dan Penelitian Agama, edisi 3 (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996), h. 176.
[65]Kata takhri>j merupakan isim masdar dari kata kharraja-yakhruju ( خرّج - يخرج ). Takhrij dapat diartikan dengan al-istinbat} (mengeluarkan dari sumbernya), al-tadri>b (melatih atau penghabisan) dan al-taujih} (menerangkan.). Lihat Jama>l al-Di>n Muhammad bin Mukarram al-Ans}a>ri> Ibn Manz}u>r, op. cit., Juz 2, h. 249. Sedangkan takri>j al-h}adi>s\ berarti mengeluarkan hadis atau dapat berarti mengeluarkan dan meriwayatkan hadis dari beberapa kitab hadis yang telah disusun oleh mukaharri>jnya. Lihat Abu Muhammad Mahdi bin 'Abd al-Qadir bin 'Abd al-Hadi, T}uruq Takhri>j H}adi>s\ Rasulullah, terj. H. S. Aqil Husain al-Munawwar dan H. Ahmad Rifqi Mukhtar, Metode Takhrij Hadis (Semarang: Dina Utama, 1994), h. 2.
[66]M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 46. Lihat juga M. Syuhudi Ismail, Cara praktis mencari hadis (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), h. 17.
[67]Kata I'tiba>r menurut bahasa adalah peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk diketahui sesuatunya yang sejenis. Lihat Mah}mu>d al-T}ah}h}a>n, op. cit., h. 136. Sedangkan I'tiba>r menurut ulama hadis adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis tertentu, yang hadis itu pada bagian sanad-nya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja; dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad hadis yang dimaksud. Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 49.
[68]Sya>h}id menurut ulama hadis adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang sahabat sama dengan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat lain secara lafaz maupun secara makna, dengan kata lain periwayat yang berstatus pendukung yang berkedudukan sebagai dan untuk sahabat Nabi. Lihat M. 'Ajaj al-Khat}ib, Us}u>l al-H}adi>s\, h. 366. Lihat juga M. Syuhudi Ismail, Metodologi, h. 50.
[69]Mut}abi' ialah periwayat yang berstatus pendukung pada periwayat yang bukan sahabat Nabi. Lihat ibid.
[70]Content analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi, content analysis mencakup upaya; klasifikasi tanda-tanda yang dipakai dalam komunikasi, menggunakan kriteria sebagai dasar komunikasi dan menggunakan teknik analisis tertentu. Lihat Noeng Muhadjir, op. cit., h. 49. 'Teknik tertentu' dalam hal ini penulis menggunakan teknik interpretasi.