Daftar Blog Saya
Menurut anda blogspot ini bagaimana?
Selasa, 27 November 2012
PKH
Latar belakang program PKH
Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin, merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin, merupakan isu - isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tanpa disertai upaya peningkatan kesehatan dan pendidikan, terutama kepada anak-anak generasi mendatang yang hidup dalam setiap rumah-tangga miskin, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akan sulit dilakukan. Ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian.
Beberapa masalah yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam pendidikan.
b. Ketidakmampuan keuangan rumah tangga sangat miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota keluarganya.
c. Ketidakmampuan keluarga miskin untuk secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarganya
Sedangkan beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
a. Bentuk layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat miskin.
b. Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
c. Lokasi layanan kesehatan dan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
d. Waktu layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang sesuai dengan pola aktivitas anggota keluarga miskin.
Berdasarkan permasalahan sebagaimana di atas, menunjukkan bahwa perlu ada upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menggunakan pendekatan partisipatif dari masyarakat itu sendiri.
Pengalaman dari PPK dan P2KP, menunjukkan bahwa masalah pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu untuk lebih menajamkan PNPM-Mandiri, akan dilaksanakan uji coba program khusus bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak. Melalui ujicoba program khusus ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Untuk selanjutnya program khusus ini disebut dengan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas atau disingkat PNPM Generasi. Program ini merupakan bagian dari PNPM Mandiri yang direncanakan akan dilakukan sampai dengan tahun 2015. Pendekatan dalam PNPM Generasi dengan menggunakan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat. Artinya bahwa program ini harus berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan juga bagi masyarakat. Dibandingkan dengan pendekatan lainnya, pendekatan pemberdayaan masyarakat lebih mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari program pemerintah yang te lah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang telah dibangun melalui PPK atau P2KP akan tetap digunakan dalam program ini.
PROGRAM
Koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Koordinasi kebijakan adalah langkahlangkah yang dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan setiap keputusan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, sehingga dalam pelaksanaan program, tidak mengalami benturan atau inkonsitensi antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah mengkonsolidasikan program-program penanggulangan kemiskinan menjadi 3 (tiga) kelompok program penanggulangan kemiskinan. Masing-masing ketiga kelompok tersebut secara berurutan berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, selanjutnya berupaya meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, dan kemudian meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan berusaha pelaku usaha mikro dan kecil.
KELOMPOK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya dengan menggunakan pendekatan sektoral semata, akan tetapi harus menggunakan pendekatan yang lebih terpadu, sistemik, dan menyentuh pada akar permasalahan kemiskinan. Belajar dari pengalaman penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini, permasalahan utama dalam penanggulangan kemiskinan adalah belum optimalnya koordinasi antar sektor dan pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Upaya awal yang dilakukan untuk mengoptimalkan koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan adalah melakukan pengelompokkan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh kementerian dan lembaga, serta mensinkronkan pelaksanaan antar kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, dapat memudahkan pemerintah dalam memfokuskan target dan pencapaian yang ingin diraih sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.
Selain itu, sesuai dengan paradigma penanggulangan kemiskinan yang dianut dalam konstitusi UUD 1945 serta dokumen strategi nasional penanggulangan kemiskinan, maka pendekatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan berbasis pada hak dasar. Hak dasar yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan terdiri dari 10 (sepuluh) hak dasar yang meliputi: (1) hak atas pangan; (2) hak atas layanan kesehatan; (3) hak atas layanan pendidikan; (4) hak atas pekerjaan dan berusaha; (5) hak atas perumahan; (6) hak atas air bersih dan aman serta sanitasi yang baik; (7) hak atas tanah; (8) hak atas sumber daya alam; (9) hak atas rasa aman; serta (10) hak untuk berpartisipasi. Pengelompokan program penanggulangan kemiskinan juga didasarkan pada pemenuhan hak-hak dasar tersebut.
Berdasarkan aspek yang dikemukakan di atas, maka program-program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kelompok program, yaitu :
1. Kelompok Program Berbasis Bantuan dan Perlindungan Sosial
2. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
3. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil
Setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai fokus dan tujuan yang berbeda dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Oleh sebab itu, setiap kelompok tersebut mempunyai ciri dan karakteristik yang berbeda. Ciri dan karakteristik setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai hubungan yang erat dengan cakupan kegiatan dan penerima manfaat yang menjadi target dari pelaksanaan kelompok program penanggulangan kemiskinan.
Cakupan kegiatan dan penerima manfaat program seringkali menjadi masalah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Permasalahan ini mempunyai hubungan yang erat dengan masalah data kemiskinan. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa data kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS adalah sebagai data resmi yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan. Data kemiskinan tersebut, didapatkan melalui pengukuran sejumlah indikator yang disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di Indonesia.
Kemiskinan memiliki konsep yang beragam. Dalam menentukan ukuran kemiskinan, BPS melihat pada besaran pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non pangan rumah tangga per orang per bulan. Kemiskinan diukur dari tingkat konsumsi per kapita di bawah suatu standar tertentu yang disebut Garis Kemiskinan. Nilai garis kemiskinan yang digunakan untuk menentukan kemiskinan mengacu pada kebutuhan minimum 2.100 kalori per orang per hari di tambah dengan kebutuhan minimum non pangan. Menurut BPS, individu yang pengeluarannya lebih rendah dari garis kemiskinan tersebut dikategorikan miskin.
Selain itu, BPS menggunakan 14 (empat belas) indikator sebagai kriteria dalam penentuan jumlah RTS sebagai target penerima program penanggulangan kemiskinan. Dari kriteria tersebut, RTS dapat diklasifikasikan menjadi: (1) Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM); (2) Rumah Tangga Miskin (RTM), dan (3) Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat atau imbalannya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari BLT/SLT, dan bukan salah satu unit kegiatan dari PNPM
TUJUAN UTAMA
Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).
TUJUAN KHUSUS
• Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM;
• Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM;
• Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM;
• Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
KETENTUAN PENERIMA BANTUAN
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.
Bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga.
SYARAT/KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN
Calon penerima terpilih harus menandatangani persetujuan selama mereka menerima bantuan, mereka akan :
1. Menyekolahkan anak 7-15 tahun serta anak usia 16-18 tahun namum belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar.
2. Membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi anak.
3. Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
SYARAT BANTUAN KESEHATAN
Sasaran Persyaratan (kewajiban peserta)
Ibu Hamil Melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) sebanyak minimal 4 kali (K1 di trimester 1, K2 di trimester 2, K3 dan K4 di trimester 3) selama masa kehamilan.
Ibu Melahirkan Proses kelahiran bayi harus ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
Ibu Nifas Ibu yang telah melahirkan harus melakukan pemeriksaan atau diperiksa kesehatannya setidaknya 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari
Bayi Usia 0-11 Bulan Anak berusia di bawah 1 tahun harus diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan.
Bayi Usia 6-11 Bulan Mendapat suplemen tablet vitamin A
Anak Usia 1-5 Tahun Dimonitor tumbuh kembang dengan melakukan penimbangan secara rutin setiap 1 bulan;
Mendapatkan vitamin A sebanyak 2 kali setahun pada bulan Februari dan Agustus
Anak Usia 5-6 Tahun Melakukan penimbangan secara rutin setiap 3 bulan sekali dan/atau mengikuti program pendidikan anak usia dini.
Fasilitas kesehatan yang disediakan adalah:
• Puskesmas, Pustu, Polindes, Poskesdes, Pusling, Posyandu.
• Dokter, Bidan, Petugas Gizi, Jurim, Kader, Perawat
• Bidan kit, posyandu kit, antropometri kit, imunisasi kit
• Tablet Fe, Vitamin A, Obat-obatan dan bahan-bahan pelayanan kesehatan ibu & bayi baru lahir.
• Vaksin BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B, TT ibu hamil
• Buku register (Kartu Menuju Sehat)
SYARAT BANTUAN PENDIDIKAN
Anak penerima PKH Pendidikan yang berusia 7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya 85% tatap muka.
BESAR BANTUAN
Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan.
Skenario Bantuan Bantuan per RTSM per tahun
Bantuan tetap 200.000
Bantuan bagi RTSM yang memiliki:
Anak usia di bawah 6 tahun dan/ atau ibu hamil/menyusui 800.000
Anak usia SD/MI 400.000
Anak usia SMP/MTs 800.000
Rata-rata bantuan per RTSM 1.390.000
Bantuan minimum per RTSM 600.000
Bantuan maksimum per RTSM 2.200.000
Catatan:
• Bantuan terkait kesehatan berlaku bagi RTSM dengan anak di bawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak.
• Besar bantuan adalah 16% rata-rata pendapatan RTSM per tahun.
• Batas minimum dan maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata-rata RTSM per tahun.
SANKSI:
Calon Peserta PKH yang telah ditetapkan menjadi peserta PKH dan menandatangani komitmen, jika suatu saat melanggar atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik syarat kesehatan maupun syarat pendidikan, maka bantuannya akan dikurangi, dan jika terus menerus tidak memenuhi komitmennya, maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari program.
PERAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK)
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Program keluarga harapan bidang kesehatan mensyaratkan peserta PKH (yaitu ibu hamil, ibu nifas dan anak usia < 6 tahun) melakukan kunjungan rutin ke berbagai sarana kesehatan. Oleh karena itu, program ini secara langsung akan mendukung pencapaian target program kesehatan. Di samping itu, PKH juga merupakan bagian yang tidak terlepaskan dengan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (JPKMM).
Setiap anggota keluarga peserta PKH dapat mengunjungi dan memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan.
1. PUSKESMAS
Puskesmas diharapkan mampu memberi seluruh paket layanan kesehatan yang menjadi persyaratan bagi peserta PKH Kesehatan termasuk memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (khususnya puskesmas PONED).
2. PUSKESMAS PEMBANTU DAN PUSKESMAS KELILING
Puskesmas pembantu dan Puskesmas keliling, yang merupakan satelit Puskesmas (dan jika dilengkapi dengan tenaga bidan), sangat diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir.
3. POLINDES DAN POSKESDES
Pondok bersalin desa (dikenal dengan sebutan Polindes) biasanya dilengkapi dengan tenaga bidan desa. Polindes diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu selama kehamilan, pertolongan persalinan, dan bagi bayi baru lahir; maupun pertolongan pertama pada kasus-kasus gawat darurat.
4. POSYANDU
Posyandu yang dikelola oleh para kader kesehatan dengan bantuan dan supervisi dari Puskesmas, Pustu, serta Bidan desa diharapkan dapat memberikan pelayanan antenatal, penimbangan bayi, serta penhyuluhan kesehatan.
5. BIDAN PRAKTEK
Di samping memberikan pelayanan kesehatan di polindes, bidan desa yang melakukan praktek di rumah dapat dimanfaatkan oleh peserta PKH khususnya dalam pemeriksaan ibu hamil, memberikan pertolongan persalinan, maupun memberikan pertolongan pertama pada kasus-kasus kegawatdaruratan.
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN
1. Hak Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program JPKMM, maka kegiatan PKH kesehatan sepenuhnya dibiayai dari sumber program JPKMM/Askeskin di Puskesmas. Oleh karena itu, hak-hak yang akan diterima oleh PPK sesuai dengan apa yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program JPKMM/Askeskin.
2. Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan
a. Menetapkan jadwal kunjungan
Pada tahap awal pelaksanaan, puskesmas dan posyandu memiliki peran penting dalam menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta PKH ke berbagai fasilitas kesehatan.
Prosedur penetapan jadwal kunjungan peserta PKH adalah sebagai berikut:
• Puskesmas akan menerima formulir jadwal kunjungan peserta PKH kesehatan dari UPPKH Kecamatan (Pendamping). Dalam formulir jadwal kunjungan tersebut sudah tertulis nama anggota keluarga, jenis pelayanan/pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan, status pelayanan/pemeriksaan kesehatan, tanggal dan nama/tempat pelayanan kesehatan.
• Untuk mengisi status pemberian pelayanan kesehatan:
1) Jika calon peserta PKH sudah pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas tersebut, maka petugas puskesmas harus mencocokkan dengan register yang tersedia di Puskesmas (yaitu kohor ibu hamil, KMS, buku imunisasi, penimbangan, dll). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari buku register, petugas puskesmas mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan yang sudah diberikan kepada setiap anggota keluarga peserta PKH.
2) Jika calon peserta PKH belum pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas (ini berarti register calon peserta tersebut tidak tersedia di puskesmas), maka petugas puskesmas harus menanyakan langsung kepada calon peserta PKH pada waktu acara pertemuan awal.
• Setelah klarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan dilakukan, petugas puskesmas menetapkan tanggal dan nama sarana kesehatan/PPK yang harus dikunjungi oleh seluruh anggota keluarga peserta PKH yang disyaratkan.
• Formulir kunjungan yang sudah terisi akan diambil langsung oleh pendamping PKH di puskesmas (paling telat 1 minggu sebelum acara pertemuan awal).
b. Menghadiri pertemuan awal
Perwakilan puskesmas akan diundang untuk menghadiri acara pertemuan awal dengan seluruh calon peserta PKH. Dalam pertemuan ini, petugas puskesmas berkewajiban untuk:
• Mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan dengan calon peserta PKH, khususnya bagi mereka yang datanya tidak tercatat dalam register.
• Menjelaskan tata cara mendapatkan pelayanan kesehatan serta tempat PPK terdekat yang bisa dimanfaatkan oleh peserta PKH.
c. Memberi Pelayanan Kesehatan
Petugas kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan baik secara aktif maupun pasif kepada semua peserta PKH. Secara aktif, misalnya mengunjungi peserta PKH yang tidak hadir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan untuk diberikan pelayanan dan pembinaan. Secara pasif dengan cara memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta yang mendatangi fasilitas kesehatan. Dalam memberikan pelayanan, petugas kesehatan harus mengacu kepada ketentuan dan pedoman pelayanan kesehatan yang berlaku.
Penetapan persyaratan PKH kesehatan akan berimplikasi pada peningkatan jumlah kunjungan di fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, pemberi pelayanan kesehatan harus menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan (seperti, Vitamin A, Vaksin, tenaga kesehatan, dll).
d. Memverifikasi Komitmen Peserta PKH
Pembayaran bantuan komponen kesehatan pada tahap berikutnya diberikan atas dasar verifikasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas. Jika peserta PKH memenuhi komitmennya (yaitu mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan sesuai jadwal kunjungan di atas), maka peserta PKH akan menerima bantuan tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur verifikasi komitmen peserta adalah sebagai berikut:
• PPK akan menerima formulir verifikasi komitmen peserta PKH dari PT POS (Form K).
• Petugas puskesmas (jika diperlukan) mengirim formulir verifikasi tersebut ke setiap PPK yang berada di bawah otoritas puskesmas, seperti Pustu, Polindes, Posyandu. Pengiriman formulir ke setiap PPK ini perlu dicocokan dengan jadwal kunjungan yang telah ditetapkan.
• Proses verifikasi yang harus dilakukan oleh petugas kesehatan adalah memeriksa formulir K tersebut dan mengisi bulatan pada nama anak dan atau ibu hamil yang tidak hadir sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan.
• Formulir yang telah diperiksa / diverifikasi oleh petugas kesehatan tersebut selanjutnya diambil langsung) oleh petugas puskesmas. Petugas puskesmas selanjutnya merekap/mencatat anak dan atau ibu hamil yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
• PT POS akan mengambil hasil catatan ketidakhadiran ini setiap 3 bulan sekali.
Kepala Puskesmas bertanggung jawab dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan (yaitu semua kewajiban PPK dalam PKH).
Ringkasan Hak dan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) dalam PKH
Hak PPK Kewajiban PPK
Sesuai aturan yang berlaku dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program JPKMM/Askeskin 1. Mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan bagi peserta PKH dan menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta PKH (khusus petugas puskesmas dan atau kader posyandu).
2. Menghadiri pertemuan awal dengan calon PKH untuk ikut menjelaskan tata cara mendapatkan pelayanan kesehatan bagi peserta PKH (khusus bagi petugas puskesmas).
3. Memberi pelayanan kesehatan kepada peserta PKH.
4. Memverifikasi komitmen peserta PKH kesehatan.
Bantuan tunai yang diberikan kepada RTSM peserta PKH, bukan untuk membiayai/membayar jasa layanan kesehatan atau pendidikan.
PERAN PEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Jenis lembaga pendidikan dasar yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak penerima bantuan PKH terdiri dari :
A. Lembaga Pendidikan Formal
Ø Sekolah Dasar (SD)
Ø Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Ø Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ø Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Ø Pesantren Salafiyah
B. Lembaga Pendidikan Non Formal
Ø BPKB (Balai Pengembangan Kegiatan Belajar)
Ø SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
Ø PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
PERAN PEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan tersebut di atas memiliki peranan penting untuk mensukseskan pencapaian tujuan PKH pendidikan. Peran yang dimaksud adalah :
1. Menerima pendaftaran anak peserta PKH di satuan pendidikan
Setiap satuan pendidikan diharuskan menerima anak peserta PKH yang mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku, dan dibebaskan dari segala bentuk biaya pendidikan
2. Memberikan Pelayanan Pendidikan
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, institusi pendidikan berkewajiban memberikan pendidikan kepada seluruh peserta didik yang terdaftar. Penyelenggara satuan pendidikan harus memberikan pengajaran kepada peserta didik, termasuk anak-anak dari keluarga penerima bantuan PKH pendidikan. Pengajaran harus mengacu kepada kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang dan jalur pendidikan.
3. Melakukan Verifikasi Koimtmen peserta PKH Pendidikan
Bantuan tunai PKH komponen pendidikan akan terus diberikan bagi peserta PKH jika anak-anak dari keluarga penerima bantuan PKH memenuhi komitmennya, yaitu menghadiri dan mengikuti proses pembelajaran minimal 85% hari efektif sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun pelajaran berlangsung.
Tingkat kehadiran peserta didik harus diverifikasi oleh para tenaga pendidik di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal.
Prosedur verifikasi adalah sebagai berikut:
1. Lembaga pendidikan akan menerima formulir verifikasi PI (terlampir) dari PT POS.
2. Sesuai aturan yang berlaku di sekolah, tenaga pendidikan melakukan absensi kehadiran peserta didik di tiap-tiap kelas / kelompok belajar.
3. Untuk keperluan verifikasi komitmen peserta PKH, tenaga pendidik harus merekap absensi kehadiran peserta didik di kelas/kelompok belajar selama satu bulan berjalan (tindak lanjut tahap dua diatas). Selanjutnya tenaga pendidik mencatat nama peserta didik peserta PKH yang tidak hadir/tidak memenuhi komitmen kehadiran yang telah ditentukan, yaitu setidaknya 85% dari jumlah hari efektif sekolah atau ketentuan tatap muka yang berlaku setiap bulannya. Pencatatan dilakukan dengan mengisi bulatan lingkaran dalam formulir verifikasi PI hanya bagi peserta didik yang tidak memenuhi komitmen kehadirannya.
4. Formilir verifikasi PI yang telah diisi / diperiksa oleh tenaga pendidik (sekolah SD/MI, SMP/MTs, pesantren salafiyah, lembaga pendidikan non formal lainnya), dan diketahui oleh kepala sekolah, setiap 3 bulan akan diambil oleh petugas pos untuk diproses lebih lanjut.
Pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan PKH di setiap lembaga pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan juga harus menjamin agar ketiga peran tersebut di atas dapat dijalankan dengan optimal.
Ringkasan peran lembaga pendidikan
1. enerima pendaftaran anak keluarga penerima bantuan PKH di satuan pendidikan.
2. Memberikan pelayanan pendidikan kepada anak keluarga penerima bantuan.
3. Melakukan verifikasi kehadiran anak keluarga penerima bantuan PKH di tiap-tiap kelas/kelompok belajar.
Sumber materi:
• Pedoman Umum PKH
• Pedoman Operasional Kelembagaan PKH Daerah
• Pedoman Operasional PKH bagi Pemberi Pelayanan Kesehatan
• Pedoman Operasional PKH bagi Pemberi Pelayanan Pendidikan
• Buku Kerja Pendamping PKH 2007
PKH
Latar belakang program PKH
Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin, merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin, merupakan isu - isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tanpa disertai upaya peningkatan kesehatan dan pendidikan, terutama kepada anak-anak generasi mendatang yang hidup dalam setiap rumah-tangga miskin, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akan sulit dilakukan. Ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian.
Beberapa masalah yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam pendidikan.
b. Ketidakmampuan keuangan rumah tangga sangat miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota keluarganya.
c. Ketidakmampuan keluarga miskin untuk secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarganya
Sedangkan beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
a. Bentuk layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat miskin.
b. Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
c. Lokasi layanan kesehatan dan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
d. Waktu layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang sesuai dengan pola aktivitas anggota keluarga miskin.
Berdasarkan permasalahan sebagaimana di atas, menunjukkan bahwa perlu ada upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menggunakan pendekatan partisipatif dari masyarakat itu sendiri.
Pengalaman dari PPK dan P2KP, menunjukkan bahwa masalah pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu untuk lebih menajamkan PNPM-Mandiri, akan dilaksanakan uji coba program khusus bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak. Melalui ujicoba program khusus ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Untuk selanjutnya program khusus ini disebut dengan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas atau disingkat PNPM Generasi. Program ini merupakan bagian dari PNPM Mandiri yang direncanakan akan dilakukan sampai dengan tahun 2015. Pendekatan dalam PNPM Generasi dengan menggunakan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat. Artinya bahwa program ini harus berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan juga bagi masyarakat. Dibandingkan dengan pendekatan lainnya, pendekatan pemberdayaan masyarakat lebih mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari program pemerintah yang te lah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang telah dibangun melalui PPK atau P2KP akan tetap digunakan dalam program ini.
PROGRAM
Koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Koordinasi kebijakan adalah langkahlangkah yang dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan setiap keputusan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, sehingga dalam pelaksanaan program, tidak mengalami benturan atau inkonsitensi antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah mengkonsolidasikan program-program penanggulangan kemiskinan menjadi 3 (tiga) kelompok program penanggulangan kemiskinan. Masing-masing ketiga kelompok tersebut secara berurutan berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, selanjutnya berupaya meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, dan kemudian meningkatkan tabungan dan menjamin keberlanjutan berusaha pelaku usaha mikro dan kecil.
KELOMPOK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya dengan menggunakan pendekatan sektoral semata, akan tetapi harus menggunakan pendekatan yang lebih terpadu, sistemik, dan menyentuh pada akar permasalahan kemiskinan. Belajar dari pengalaman penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini, permasalahan utama dalam penanggulangan kemiskinan adalah belum optimalnya koordinasi antar sektor dan pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
Upaya awal yang dilakukan untuk mengoptimalkan koordinasi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan adalah melakukan pengelompokkan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang selama ini dijalankan oleh kementerian dan lembaga, serta mensinkronkan pelaksanaan antar kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, dapat memudahkan pemerintah dalam memfokuskan target dan pencapaian yang ingin diraih sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.
Selain itu, sesuai dengan paradigma penanggulangan kemiskinan yang dianut dalam konstitusi UUD 1945 serta dokumen strategi nasional penanggulangan kemiskinan, maka pendekatan dalam upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan berbasis pada hak dasar. Hak dasar yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan terdiri dari 10 (sepuluh) hak dasar yang meliputi: (1) hak atas pangan; (2) hak atas layanan kesehatan; (3) hak atas layanan pendidikan; (4) hak atas pekerjaan dan berusaha; (5) hak atas perumahan; (6) hak atas air bersih dan aman serta sanitasi yang baik; (7) hak atas tanah; (8) hak atas sumber daya alam; (9) hak atas rasa aman; serta (10) hak untuk berpartisipasi. Pengelompokan program penanggulangan kemiskinan juga didasarkan pada pemenuhan hak-hak dasar tersebut.
Berdasarkan aspek yang dikemukakan di atas, maka program-program penanggulangan kemiskinan dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) kelompok program, yaitu :
1. Kelompok Program Berbasis Bantuan dan Perlindungan Sosial
2. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
3. Kelompok Program Berbasis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil
Setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai fokus dan tujuan yang berbeda dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Oleh sebab itu, setiap kelompok tersebut mempunyai ciri dan karakteristik yang berbeda. Ciri dan karakteristik setiap kelompok program penanggulangan kemiskinan mempunyai hubungan yang erat dengan cakupan kegiatan dan penerima manfaat yang menjadi target dari pelaksanaan kelompok program penanggulangan kemiskinan.
Cakupan kegiatan dan penerima manfaat program seringkali menjadi masalah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Permasalahan ini mempunyai hubungan yang erat dengan masalah data kemiskinan. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa data kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS adalah sebagai data resmi yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan. Data kemiskinan tersebut, didapatkan melalui pengukuran sejumlah indikator yang disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di Indonesia.
Kemiskinan memiliki konsep yang beragam. Dalam menentukan ukuran kemiskinan, BPS melihat pada besaran pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non pangan rumah tangga per orang per bulan. Kemiskinan diukur dari tingkat konsumsi per kapita di bawah suatu standar tertentu yang disebut Garis Kemiskinan. Nilai garis kemiskinan yang digunakan untuk menentukan kemiskinan mengacu pada kebutuhan minimum 2.100 kalori per orang per hari di tambah dengan kebutuhan minimum non pangan. Menurut BPS, individu yang pengeluarannya lebih rendah dari garis kemiskinan tersebut dikategorikan miskin.
Selain itu, BPS menggunakan 14 (empat belas) indikator sebagai kriteria dalam penentuan jumlah RTS sebagai target penerima program penanggulangan kemiskinan. Dari kriteria tersebut, RTS dapat diklasifikasikan menjadi: (1) Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM); (2) Rumah Tangga Miskin (RTM), dan (3) Rumah Tangga Hampir Miskin (RTHM).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat atau imbalannya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari BLT/SLT, dan bukan salah satu unit kegiatan dari PNPM
TUJUAN UTAMA
Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).
TUJUAN KHUSUS
• Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM;
• Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM;
• Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM;
• Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
KETENTUAN PENERIMA BANTUAN
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.
Bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga.
SYARAT/KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN
Calon penerima terpilih harus menandatangani persetujuan selama mereka menerima bantuan, mereka akan :
1. Menyekolahkan anak 7-15 tahun serta anak usia 16-18 tahun namum belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar.
2. Membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi anak.
3. Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi ibu hamil.
SYARAT BANTUAN KESEHATAN
Sasaran Persyaratan (kewajiban peserta)
Ibu Hamil Melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) sebanyak minimal 4 kali (K1 di trimester 1, K2 di trimester 2, K3 dan K4 di trimester 3) selama masa kehamilan.
Ibu Melahirkan Proses kelahiran bayi harus ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
Ibu Nifas Ibu yang telah melahirkan harus melakukan pemeriksaan atau diperiksa kesehatannya setidaknya 2 kali sebelum bayi mencapai usia 28 hari
Bayi Usia 0-11 Bulan Anak berusia di bawah 1 tahun harus diimunisasi lengkap dan ditimbang secara rutin setiap bulan.
Bayi Usia 6-11 Bulan Mendapat suplemen tablet vitamin A
Anak Usia 1-5 Tahun Dimonitor tumbuh kembang dengan melakukan penimbangan secara rutin setiap 1 bulan;
Mendapatkan vitamin A sebanyak 2 kali setahun pada bulan Februari dan Agustus
Anak Usia 5-6 Tahun Melakukan penimbangan secara rutin setiap 3 bulan sekali dan/atau mengikuti program pendidikan anak usia dini.
Fasilitas kesehatan yang disediakan adalah:
• Puskesmas, Pustu, Polindes, Poskesdes, Pusling, Posyandu.
• Dokter, Bidan, Petugas Gizi, Jurim, Kader, Perawat
• Bidan kit, posyandu kit, antropometri kit, imunisasi kit
• Tablet Fe, Vitamin A, Obat-obatan dan bahan-bahan pelayanan kesehatan ibu & bayi baru lahir.
• Vaksin BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B, TT ibu hamil
• Buku register (Kartu Menuju Sehat)
SYARAT BANTUAN PENDIDIKAN
Anak penerima PKH Pendidikan yang berusia 7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya 85% tatap muka.
BESAR BANTUAN
Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan.
Skenario Bantuan Bantuan per RTSM per tahun
Bantuan tetap 200.000
Bantuan bagi RTSM yang memiliki:
Anak usia di bawah 6 tahun dan/ atau ibu hamil/menyusui 800.000
Anak usia SD/MI 400.000
Anak usia SMP/MTs 800.000
Rata-rata bantuan per RTSM 1.390.000
Bantuan minimum per RTSM 600.000
Bantuan maksimum per RTSM 2.200.000
Catatan:
• Bantuan terkait kesehatan berlaku bagi RTSM dengan anak di bawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak.
• Besar bantuan adalah 16% rata-rata pendapatan RTSM per tahun.
• Batas minimum dan maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata-rata RTSM per tahun.
SANKSI:
Calon Peserta PKH yang telah ditetapkan menjadi peserta PKH dan menandatangani komitmen, jika suatu saat melanggar atau tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, baik syarat kesehatan maupun syarat pendidikan, maka bantuannya akan dikurangi, dan jika terus menerus tidak memenuhi komitmennya, maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari program.
PERAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK)
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Program keluarga harapan bidang kesehatan mensyaratkan peserta PKH (yaitu ibu hamil, ibu nifas dan anak usia < 6 tahun) melakukan kunjungan rutin ke berbagai sarana kesehatan. Oleh karena itu, program ini secara langsung akan mendukung pencapaian target program kesehatan. Di samping itu, PKH juga merupakan bagian yang tidak terlepaskan dengan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (JPKMM).
Setiap anggota keluarga peserta PKH dapat mengunjungi dan memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan.
1. PUSKESMAS
Puskesmas diharapkan mampu memberi seluruh paket layanan kesehatan yang menjadi persyaratan bagi peserta PKH Kesehatan termasuk memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar (khususnya puskesmas PONED).
2. PUSKESMAS PEMBANTU DAN PUSKESMAS KELILING
Puskesmas pembantu dan Puskesmas keliling, yang merupakan satelit Puskesmas (dan jika dilengkapi dengan tenaga bidan), sangat diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir.
3. POLINDES DAN POSKESDES
Pondok bersalin desa (dikenal dengan sebutan Polindes) biasanya dilengkapi dengan tenaga bidan desa. Polindes diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu selama kehamilan, pertolongan persalinan, dan bagi bayi baru lahir; maupun pertolongan pertama pada kasus-kasus gawat darurat.
4. POSYANDU
Posyandu yang dikelola oleh para kader kesehatan dengan bantuan dan supervisi dari Puskesmas, Pustu, serta Bidan desa diharapkan dapat memberikan pelayanan antenatal, penimbangan bayi, serta penhyuluhan kesehatan.
5. BIDAN PRAKTEK
Di samping memberikan pelayanan kesehatan di polindes, bidan desa yang melakukan praktek di rumah dapat dimanfaatkan oleh peserta PKH khususnya dalam pemeriksaan ibu hamil, memberikan pertolongan persalinan, maupun memberikan pertolongan pertama pada kasus-kasus kegawatdaruratan.
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN
1. Hak Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program JPKMM, maka kegiatan PKH kesehatan sepenuhnya dibiayai dari sumber program JPKMM/Askeskin di Puskesmas. Oleh karena itu, hak-hak yang akan diterima oleh PPK sesuai dengan apa yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program JPKMM/Askeskin.
2. Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan
a. Menetapkan jadwal kunjungan
Pada tahap awal pelaksanaan, puskesmas dan posyandu memiliki peran penting dalam menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta PKH ke berbagai fasilitas kesehatan.
Prosedur penetapan jadwal kunjungan peserta PKH adalah sebagai berikut:
• Puskesmas akan menerima formulir jadwal kunjungan peserta PKH kesehatan dari UPPKH Kecamatan (Pendamping). Dalam formulir jadwal kunjungan tersebut sudah tertulis nama anggota keluarga, jenis pelayanan/pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan, status pelayanan/pemeriksaan kesehatan, tanggal dan nama/tempat pelayanan kesehatan.
• Untuk mengisi status pemberian pelayanan kesehatan:
1) Jika calon peserta PKH sudah pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas tersebut, maka petugas puskesmas harus mencocokkan dengan register yang tersedia di Puskesmas (yaitu kohor ibu hamil, KMS, buku imunisasi, penimbangan, dll). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari buku register, petugas puskesmas mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan yang sudah diberikan kepada setiap anggota keluarga peserta PKH.
2) Jika calon peserta PKH belum pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas (ini berarti register calon peserta tersebut tidak tersedia di puskesmas), maka petugas puskesmas harus menanyakan langsung kepada calon peserta PKH pada waktu acara pertemuan awal.
• Setelah klarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan dilakukan, petugas puskesmas menetapkan tanggal dan nama sarana kesehatan/PPK yang harus dikunjungi oleh seluruh anggota keluarga peserta PKH yang disyaratkan.
• Formulir kunjungan yang sudah terisi akan diambil langsung oleh pendamping PKH di puskesmas (paling telat 1 minggu sebelum acara pertemuan awal).
b. Menghadiri pertemuan awal
Perwakilan puskesmas akan diundang untuk menghadiri acara pertemuan awal dengan seluruh calon peserta PKH. Dalam pertemuan ini, petugas puskesmas berkewajiban untuk:
• Mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan dengan calon peserta PKH, khususnya bagi mereka yang datanya tidak tercatat dalam register.
• Menjelaskan tata cara mendapatkan pelayanan kesehatan serta tempat PPK terdekat yang bisa dimanfaatkan oleh peserta PKH.
c. Memberi Pelayanan Kesehatan
Petugas kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan baik secara aktif maupun pasif kepada semua peserta PKH. Secara aktif, misalnya mengunjungi peserta PKH yang tidak hadir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan untuk diberikan pelayanan dan pembinaan. Secara pasif dengan cara memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta yang mendatangi fasilitas kesehatan. Dalam memberikan pelayanan, petugas kesehatan harus mengacu kepada ketentuan dan pedoman pelayanan kesehatan yang berlaku.
Penetapan persyaratan PKH kesehatan akan berimplikasi pada peningkatan jumlah kunjungan di fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, pemberi pelayanan kesehatan harus menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan (seperti, Vitamin A, Vaksin, tenaga kesehatan, dll).
d. Memverifikasi Komitmen Peserta PKH
Pembayaran bantuan komponen kesehatan pada tahap berikutnya diberikan atas dasar verifikasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas. Jika peserta PKH memenuhi komitmennya (yaitu mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan sesuai jadwal kunjungan di atas), maka peserta PKH akan menerima bantuan tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur verifikasi komitmen peserta adalah sebagai berikut:
• PPK akan menerima formulir verifikasi komitmen peserta PKH dari PT POS (Form K).
• Petugas puskesmas (jika diperlukan) mengirim formulir verifikasi tersebut ke setiap PPK yang berada di bawah otoritas puskesmas, seperti Pustu, Polindes, Posyandu. Pengiriman formulir ke setiap PPK ini perlu dicocokan dengan jadwal kunjungan yang telah ditetapkan.
• Proses verifikasi yang harus dilakukan oleh petugas kesehatan adalah memeriksa formulir K tersebut dan mengisi bulatan pada nama anak dan atau ibu hamil yang tidak hadir sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan.
• Formulir yang telah diperiksa / diverifikasi oleh petugas kesehatan tersebut selanjutnya diambil langsung) oleh petugas puskesmas. Petugas puskesmas selanjutnya merekap/mencatat anak dan atau ibu hamil yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
• PT POS akan mengambil hasil catatan ketidakhadiran ini setiap 3 bulan sekali.
Kepala Puskesmas bertanggung jawab dalam mengkoordinir pelaksanaan kegiatan (yaitu semua kewajiban PPK dalam PKH).
Ringkasan Hak dan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) dalam PKH
Hak PPK Kewajiban PPK
Sesuai aturan yang berlaku dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program JPKMM/Askeskin 1. Mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan bagi peserta PKH dan menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta PKH (khusus petugas puskesmas dan atau kader posyandu).
2. Menghadiri pertemuan awal dengan calon PKH untuk ikut menjelaskan tata cara mendapatkan pelayanan kesehatan bagi peserta PKH (khusus bagi petugas puskesmas).
3. Memberi pelayanan kesehatan kepada peserta PKH.
4. Memverifikasi komitmen peserta PKH kesehatan.
Bantuan tunai yang diberikan kepada RTSM peserta PKH, bukan untuk membiayai/membayar jasa layanan kesehatan atau pendidikan.
PERAN PEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
Jenis lembaga pendidikan dasar yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak penerima bantuan PKH terdiri dari :
A. Lembaga Pendidikan Formal
Ø Sekolah Dasar (SD)
Ø Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Ø Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ø Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Ø Pesantren Salafiyah
B. Lembaga Pendidikan Non Formal
Ø BPKB (Balai Pengembangan Kegiatan Belajar)
Ø SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)
Ø PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
PERAN PEMBERI PELAYANAN PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan tersebut di atas memiliki peranan penting untuk mensukseskan pencapaian tujuan PKH pendidikan. Peran yang dimaksud adalah :
1. Menerima pendaftaran anak peserta PKH di satuan pendidikan
Setiap satuan pendidikan diharuskan menerima anak peserta PKH yang mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku, dan dibebaskan dari segala bentuk biaya pendidikan
2. Memberikan Pelayanan Pendidikan
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, institusi pendidikan berkewajiban memberikan pendidikan kepada seluruh peserta didik yang terdaftar. Penyelenggara satuan pendidikan harus memberikan pengajaran kepada peserta didik, termasuk anak-anak dari keluarga penerima bantuan PKH pendidikan. Pengajaran harus mengacu kepada kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang dan jalur pendidikan.
3. Melakukan Verifikasi Koimtmen peserta PKH Pendidikan
Bantuan tunai PKH komponen pendidikan akan terus diberikan bagi peserta PKH jika anak-anak dari keluarga penerima bantuan PKH memenuhi komitmennya, yaitu menghadiri dan mengikuti proses pembelajaran minimal 85% hari efektif sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun pelajaran berlangsung.
Tingkat kehadiran peserta didik harus diverifikasi oleh para tenaga pendidik di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal.
Prosedur verifikasi adalah sebagai berikut:
1. Lembaga pendidikan akan menerima formulir verifikasi PI (terlampir) dari PT POS.
2. Sesuai aturan yang berlaku di sekolah, tenaga pendidikan melakukan absensi kehadiran peserta didik di tiap-tiap kelas / kelompok belajar.
3. Untuk keperluan verifikasi komitmen peserta PKH, tenaga pendidik harus merekap absensi kehadiran peserta didik di kelas/kelompok belajar selama satu bulan berjalan (tindak lanjut tahap dua diatas). Selanjutnya tenaga pendidik mencatat nama peserta didik peserta PKH yang tidak hadir/tidak memenuhi komitmen kehadiran yang telah ditentukan, yaitu setidaknya 85% dari jumlah hari efektif sekolah atau ketentuan tatap muka yang berlaku setiap bulannya. Pencatatan dilakukan dengan mengisi bulatan lingkaran dalam formulir verifikasi PI hanya bagi peserta didik yang tidak memenuhi komitmen kehadirannya.
4. Formilir verifikasi PI yang telah diisi / diperiksa oleh tenaga pendidik (sekolah SD/MI, SMP/MTs, pesantren salafiyah, lembaga pendidikan non formal lainnya), dan diketahui oleh kepala sekolah, setiap 3 bulan akan diambil oleh petugas pos untuk diproses lebih lanjut.
Pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan PKH di setiap lembaga pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan juga harus menjamin agar ketiga peran tersebut di atas dapat dijalankan dengan optimal.
Ringkasan peran lembaga pendidikan
1. enerima pendaftaran anak keluarga penerima bantuan PKH di satuan pendidikan.
2. Memberikan pelayanan pendidikan kepada anak keluarga penerima bantuan.
3. Melakukan verifikasi kehadiran anak keluarga penerima bantuan PKH di tiap-tiap kelas/kelompok belajar.
Sumber materi:
• Pedoman Umum PKH
• Pedoman Operasional Kelembagaan PKH Daerah
• Pedoman Operasional PKH bagi Pemberi Pelayanan Kesehatan
• Pedoman Operasional PKH bagi Pemberi Pelayanan Pendidikan
• Buku Kerja Pendamping PKH 2007
Transaksi yang terjadi pada perusahaan vira selama bulan Desember 2011
Desember 1 : penerimaan uang tunai untuk invenstasi vira sebagai memilik perusahaan sebesar Rp. 70.000.000
Desember 2 : pembayaran sewa gedung untuk bulan desember 2011 sebesar Rp. 2.000.0000
Desember 3 : penerimaan pinjaman uang dari bank sebesar Rp. 29.000.000
Desember 7 : pembelian peralatan seharga seharga Rp. 10.000.0000 secara tunai
Desember 10 : pembayaran untuk pembuatan iklan mini dalam surat kabar sebesar Rp. 1.000.000
Desember 11 : pembayaran premi asuransi untuk masa pertanggungan satu tahun sebesar Rp. 2.500.000 secara tunai
Desember 15 : pembayaran gaji pegawai untuk tengah bulan pertama sebesar Rp. 10.000.0000
Desember 16 : VIRA telah menyelesaikan suatu pekerjaan pembayaranya nanti di terima bulan januari sebesar Rp. 12.000.000
Desember 19 : pembelian perlengkapan secara kredit seharga Rp. 3.000.0000
Desember 20 : pembayaran sumbangan keamanan dan kebersihan lingkungan sebesar Rp. 100.000
Desember 22 : pembayaran hutang kepada kreditur seharga Rp. 1.000.000
Desember 25 : penerimaan uang tunai sebesar Rp. 15.000.0000 untuk keperluan pribadi
Desember 27 : pembayaran gaji pegawai untuk bulan terakhir sebesar Rp.15.000.000
Desember 31 : pembayaran beban listrik dan telepon seharga Rp.1.500.000
Jurnal umum
Tanggal keterangan ref debet Kredit
Desember 1 Kas Rp.70.000.000
Modal Rp.70.000.000
Desember 2 Sewa di bayar di muka Rp. 2.000.000
Kas Rp. 2.000.000
Desember 3 Kas Rp.29.000.000
hutang Rp. 29.000.000
Desember 7 Peralatan Rp.10.000.000
Kas Rp.10.000.000
Desember 10 Beban ilkan Rp. 1.000.000
Kas Rp. 1.000.000
Desember 11 Asuransi di bayar di muka Rp. 2.500.000
Kas Rp. 2.500.000
Desember 15 Beban gaji Rp.10.000.000
Kas Rp.10.000.000
Desember 16 Piutang RP.12.000.000
Pendapatan jasa RP.12.000.000
Desember 19 Perlengkapan Rp. 3.000.000
hutang Rp. 3.000.000
Desember 20 Beban lain-lain Rp. 100.000
Kas Rp. 100.000
Desember 22 Hutang Rp. 1.000.000
Kas Rp. 1.000.000
Desember 25 Kas Rp.15.000.000
Prive Rp.15.000.000
Desember 27 Beban gaji Rp.15.000.000
Kas Rp.15.000.000
Desember 31 Beban listrik dan telepon Rp. 1.500.000
Kas Rp. 1.500.000
total Rp.172.100.000 Rp.172.100.000
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Semesta Alam Yang Maha Pemberi kesempatan untuk saya menyelesaikan tugas makalah mata pelajaran BIAYA PRODUKSI.Dan tak lupa sholawat serta salam tetap tecurah kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah menuntun kita dari jalan yang gelap gulita menuju jalan yang terang dengan membawa agama yang sempurna addinul islam.
Makalah yang saya susun ini telah berhasil menguraikan tentang teori biaya produksi yang terdiri dari berbagai bahasan.Makalah yang berjudul ‘TEORI BIAYA PRODUKSI” ini juga bertujuan agar kita mengetahui tentang materi teori biaya produksi
Terselesaikannya tugas makalah ini tidak lepas dari bimbingan Guru kami yaitu Ibu YULIANTI PAUTINA.serta teman – teman yang telah membantu saya.
Terlepas dari keyakinan kami atas kesempurnaan makalah yang kami susun ini,sebagai makhluk yang sebenarnya jauh dari sempurna,kami tetap menanti kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini.
Boalemo, Desember 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul.......................................................................................... i
Kata Pengantar......................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN................................................................ 1
1.1 Latar Belakang............................................................ 1
1.2 Tujuan Penelitian........................................................ 2
1.3 Rumusan Masalah.................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN................................................................... 3
2.1 Konsep Biaya.............................................................. 3
2.2 Produksi,Produktivitas,dan Biaya.............................. 3
2.3 Biaya Produksi Jangka Pendek..................................
2.4 Biaya Produksi Jangka Panjang..................................
2.5 Contoh Soal Biaya Produksi .......................................
BAB III : PENUTUP..............................................................................
3.3 Kesimpulan...................................................................
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam ekonomi yang sudah modern ,dimana peranan uang amat penting,maka ukuran efisiensi yang paling baik (walaupun bukan paling lengkap) adalah uang.Produksi dan biaya produksi bagaikan keping mata uang logam bersisi dua.
Seiring berkembangnya zaman,setelah mengalami pertambahan penduduk dan perkembangan teknologi secara terus – menerus.Situasi kehidupan masyarakat menjadi berubah.Di lain pihak jenis dan jumlah kebutuhan hidup menjadi makin tidak terbatas.Barang-barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dapat lagi diambil langsung dari alam,tetapi harus diproduksi lebih dahulu.
Memproduksi jagung yang efisien secara teknis dapat dicapai dengan menggunakan peralatan pertanian modern.Tetapi biaya per unit baru akan menjadi murah jika skala produksinya minimal 200 hektar.Padahal kemampuan keuangan petani hanya untuk 2,5 hektar.Untuk skala produksi sekecil itu,menggunakan peralatan pertanian modern walaupun efisien secara teknis,menimbulkan biaya produksi per kilogram jagung yang sangat tinggi.Petani lebih memilih teknik produksi dengan peralatan sederhana.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Menyiapkan pengolahan kartu biaya produksi
• Biaya produksi
Produksi manufactur perusahaan pokoknya adalah mengubah bahan baku menjadi bahan jadi melalui proses produksi.
Perusahaan industri harga pokok di tentukan oleh bahan baku yang di pakai dalam pengolahan barang tambah dengan biaya tenaga kerja langsung.
• Unsur-Unsur Biaya Produksi
Biaya bahan baku
Biaya tenaga kerja langsung
Biaya over head Pabrik
Biaya Operasional
• Aliran biaya produksi
Aliran biaya produksi dimasukan kedalam proses produksi (barang dalam proses) dalam rangka menghasilkan barang jadi atau siap dijual dipasar.
• Kartu biaya produksi
Kartu biaya produksi adalah kartu yang digunakan untuk mencatat setiap biaya” langsung dan tidak langsung
Contoh bentuk format kartu biaya produksi
PT. DHIKTHAZ
KARTU BIAYA PRODUKSI
Produk : tgl produksi :
Kuantitas : tgl selesai :
Spesifikasi :
Bahan langsung TKL BOP
Tgl No Bon JMLH
Tgl No Bon Jmlh
Tgl No Bon Jmlh
Harga jual Rp………
Biaya produksi :
Bahan langsung Rp…………….
Tenaga kerja langsung Rp…………….
Overhead Pabrik Rp…………….
Total biaya produksi Rp………
Laba kotor Rp………
Beban penjualan dan adm Rp………
Taksiran Laba Rp………
• MENGIDENTIFIKASI DATA BIAYA PRODUKSI
Pembebanan biaya produksi yang tetap akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan memperkirakan harga jual yang tetap terhadap produk yang dihasilkan.
Klasifikasi Biaya
Menurut objek Pengeluaran
Menurut Fungsi pokok dalam perusahaan
Menurut Perilaku dan kaitannya dengan perubahan
Menurut jangka waktumanfaatnya,biaya atau Pengeluaran.
Anggaran Produksi
Anggaran biaya produksi adalah rencana keuangan perusahaan untuk produksi.anggaran ini meliputi
Anggaran biaya bahan baku langsung
Anggaran Biaya tenaga kerja langsung
Anggaran biaya overhead pabrik
Biaya produksi standar
Biaya produksi standar adalah biaya patok Duga(beeichmark) yang secara efektif dan efisien ditentuikan dimuka.
Biaya standar diperlukan untuk beberapa hal
Mengurangi waktu pencatatan dengan penyelengaraan pencatatan berdasarkan biaya standar .
Memudahkan pengukuran nilai persediaan dan harga pokok penjualan dalam rangka penyusunan laporan keuangan dengan perhitungan biaya yang lebih sederhana ..
Membantu manajamen dalam mengambil keputusan.
Kartu biaya standar
Kartu biaya standar adalah kartu yang mencatat seluruh biaya standar dari suatu jenis produk .
Contoh : Kartu biaya standar
KARTU BIAYA STANDAR
INPUT Kuantitas atau jam
Standar (1) Harga atau tarif
Standar (2)
Biaya standar
(1)x(2)
Bahan langsung
Tenaga kerja langsung
Overhead pabrik (variable)
Total biaya standar periode.
MEMBUKUKAN BIAYA PRODUKSI
Pengertian biaya produksi
Harga pokok produksi atau HPP merupakan seluruh unsur biaya-biaya produksi (bahan baku,tenaga kerja langsung,dan biaya over head pabrik).
Membukukan jumlah biaya bahan baku
Membukukan biaya pengunaan bahan baku yang di gunakan dalam proses produksi artinya harus menghitung mutasi persediaan bahan baku yang terjadi selama proses produksi.
Proses produksi adalah sebagai berikut :
Persediaan awal bahan baku Rp...
Pembelian bahan baku Rp...
Biaya angkut masuk Rp…
Retur pembelian dan pengurangan harga Rp…
Pembelian Bersih Rp
Persediaan bahan baku untuk produksi Rp
Persediaan akhir bahan baku Rp...
Bahan baku yang digunakan dalam produksi Rp...
• Konsep Biaya
Pengertian biaya dalam ilmu ekonomi adalah biaya kesempatan. Konsep ini dipakai analisis teori biaya produksi. Dalam konsep ini ada biaya eksplisit dan biaya implisit.Biaya eksplisit adalah biaya-biaya yang secara eksplisit terlihat, terutama melalui laporan keuangan. Contoh biaya eksplisit adalah biaya listrik, telepon dan air, pembayaran gaji buruh dan gaji karyawan. Biaya implisit adalah biaya kesempatan,antara lain biaya tenaga kerja,biaya barang modal dan biaya kewirausahaan.
Biaya barang modal, dalam biaya ekonomi penggunaan barang modal bukanlah berapa besar uang yang harus dikeluarkan untuk menggunakannya,melainkan berapa besar pendapatan yang diperoleh bila mesin disewakan kepada perusahaan lain.
Wirausahawan adalah orang yang mengombinasikan berbagai faktor produksi untuk ditransformasi menjadi output berupa barang dan jasa.Atas keberanian menanggung resiko,pengusaha mendapat balas jasa berupa laba.Laba adalah kelebihan pendapatan yang diperoleh dibanding dengan pengeluaran yang dilakukan.
2.2 Produksi,Produktivitas.dan Biaya
Produktivitas yang tinggi menyebabkan tingkat produksi yang sama dapat dicapai dengan biaya yang lebih rendah.Produktivitas dan biaya mempunyai hubungan terbalik.Jika produktivitas makin tinggi,biaya produksi akan makin rendah.Begitu juga sebaliknya.Dalam jangka pendek ada faktor produksi tetap yang menimbulkan biaya tetap,yaitu biaya produksi yang besarnya tidak tergantung pada tingkat produksi.Dalam jangka panjang,karena semua faktor produksi adalah variabel artinya biaya produksi dapat disesuaikan dengan tingkat produksi.Dalam jangka panjang,perusahaan akan lebih mudah meningkatkan produktivitas dibanding dalam jangka pendek.Itu sebabnya ada perusahaan yang mampu menekan biaya produksi.Sehingga setiap tahun biaya produksi per unit makin rendah.Pola pergerakan biaya rata – rata ini berkaitan dengan karakter fungsi produksi jangka panjang.
2.3 Biaya Produksi Jangka Pendek
Yaitu jangka waktu dimana perusahaan telah dapat menambah faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi.Dalam biaya produksi jangka pendek ditinjau dari hubungannya dengan produksi di bagi mejadi 2 yaitu :
1. Dalam hubungannya dengan tujuan biaya
a. Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya Langsung merupakan biaya-biaya yang dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu ataupun output tertentu. Sebagai contoh adalah biaya bahan baku langsung dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Begitu juga dengan supervise, listrik, dan biaya overhead lainnya yang dapat langsung ditelusuri pada departemen tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost)
Biaya Tidak Langsung merupakan biaya-biaya yang tidak dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu atau output tertentu, misalnya biaya lampu penerangan dan Air Conditioning pada suatu fasilitas.
2.4 Biaya Jangka Panjang
Sebagaimana telah dikemukakan dalam konsep produksi jangka panjang, bahwa dalam produksi jangka panjang semua input diperlakukan sebagai input variabel. Jadi, tidak ada input tetap. Maka dalam konsep biaya jangka panjang semua biaya dianggap sebagai biaya variabel (variabel cost), tidak ada biaya tetap. Dalam jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua faktor-faktor produksi yang akan digunakan oleh perusahaan. Jangka panjang, yaitu jangka waktu di mana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, yaitu jumlah daripada faktor-faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan dapat ditambah apabila memang dibutuhkan. Faktor-faktor produksi tersebut adalah: faktor pasar, faktor bahan mentah, faktor fasilitas angkutan, dan faktor tenaga kerja.
2.5 Contoh Soal Biaya Produksi
SOAL :
PT. DHIKTHAZ Terdapat data produksi bulan april 2012 sbb :
a). Persediaan bahan baku awal periode Rp. 1.000.000
b). Persediaan bahan baku akhir periode Rp. 800.000
c). Persediaan barang dalam proses awal Periode Rp. 600.000
d). Persediaan Barang dalam proses akhir periode Rp. 700.000
e). biaya angkut masuk Rp. 500.000
f). Pembelian bahan baku dalam periode ini Rp. 3.000.000
g). Biaya tenaga kerja langsung Rp. 1.700.000
h). Biaya tenaga kerja tidak langsung Rp. 1.000.000
i). Biaya bahan baku tidak langsung Rp. 1.200.000
j). B.O.P Rp. 200.000
k). Beban Penyusutan Rp. 1.000.000
Diminta buatlah laporan harga pokok produksi
JAWAB :
Pembelian bahan baku Rp. 3.000.000
Persediaan bahan baku awal periode Rp. 1.000.000
Biaya angkut masuk Rp. 500.000
Biaya bersih bahan baku Rp. 4.500.000
Persediaan bahan baku akhir periode Rp. (800.000)
Jumlah Biaya bahan baku Rp. 3.700.000
Biaya tenaga kerja langsung Rp. 1.700.000
Biaya Overv Head pabrik
Biaya tenaga kerja tidak langsung Rp. 1.000.000
Biaya bahan baku tidak langsung Rp. 1.200.000
Biaya penyusutan Rp. 1.000.000
B.O.P Rp. 750.000
Rp. 3.950.000
Persediaan barang dalam proses awal Rp. 600.000
Rp. 9,950.000
Persediaan barang dalam proses akhir Rp. (700.000)
Rp. 9.250.000
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Biaya produksi atau operasional dalam sistem industri sangat memainkan peranan penting, karena menciptakan keunggulan kompetitif dalam persaingan antar-industri di pasar global. Hal ini desebabkan proporsi biaya produksi dapat mencapai sekitar 70% - 90% dari biaya total penjualan secara keseluruhan, sehingga reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi akan membuat harga jual yang ditetapkan oleh produsen menjadi lebih kompetitif.
Biaya dalam ekonomi manajerial mencerminkan efisiensi sistem produksi, sehingga konsep biaya juga mengacu pada konsep produksi, hanya apabila pada konsep produksi kita membicarakan penggunan input secara fisik dalam menghasilkan output produksi, maka dalam konsep biaya kita menghitung penggunaan input itu dalam nilai ekonomi yang disebut biaya. Sesuai dengan konsep produksi jangka pendek, di mana terdapat input tetap (fixed inputs) dan input variabel (variable inputs), maka pada dasarnya biaya yang diperhitungkan dalam produksi jangka pendek adalah biaya tetap (fixed costs) dan biaya variabel (variable costs).
Konsep biaya jangka panjang diperlukan oleh manajer untuk menentukan skala operasi dari suatu perusahaan. Dalam membuat keputusan jangka panjang, manajer harus mengetahui biaya produksi minimum dalam memproduksi setiap tingkat output tertentu. Biaya jangka pendek diturunkan dari produksi jangka pendek, sedangkan biaya jangka panjang dari jalur perluasan jangka panjang (long-run expansion path).
Analisis biaya jangka panjang sangat penting untuk mengetahui apakah suatu
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan masalah ini.
Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah (karya tulis) yang berjudul “LAPORAN KEUANGAN Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penulis sendiri.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karena penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca.
Semoga Allah memberkahi makalah ini sehingga benar-benar bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Tilamuta, Desember 2012
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
ISI : PENDAHULUAN
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Informasi akuntansi keuangan menunjukkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan yg digunakan oleh para pemakai sesuai dgn kepentingan masing-masing.
Laporan keuangan yg sebenar merupakan produk akhir dari proses atau kegiatan akuntansi dalam satu kesatuan. Proses akuntansi dimulai dari pengumpulan bukti-bukti transaksi yg terjadi sampai pada penyusunan laporan keuangan. Proses akuntansi tersebut harus dilaksanakan menurut cara tertentu yg lazim dan berterima umum serta sesuai dgn standar akuntansi keuangan.
Tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.
PT.JASA UTAMA CAPITAL
P.T. Jasa Utama Capital (d/h P.T. Kapitalindo Utama) [“Perusahaan”} didirikan berdasarkan akta No. 189 tanggal 7 September 1989 dari Misahardi Wilamarta, S.H., notaris di Jakarta. AktaMpendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-9201.HT.01.TH.89 tanggal 28 September 1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 100 tanggal 15 Desember 1989, Tambahan No. 3584. Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 49 tanggal 23 Desember 2010 dari Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., Mkn, notaris di Tangerang, mengenai perubahan pengurus Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-AH.01.10- 04984 tanggal 17 Pebruari 2011.
Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor beralamat di Menara Thamrin Lantai 2 Suite 203, Jl. M.H. Thamrin Kav. 3, Jakarta. Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah perantara pedagang efek. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial tahun 1992. Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dalam Surat Keputusannya No. Kep-23/PM/1992 tanggal 31 Januari 1992.
Pada tanggal 30 September 2011 dan 31 Desember 2010, Perusahaan mempunyai jumlah karyawan masing-masing sebanyak 36 dan 31 karyawan.
P.T. JASA UTAMA CAPITAL
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR 30 SEPTEMBER 2011 DAN 2010
MODAL DITEMPATKAN
(RP) SALDO LABA
(RP) JUMLAH EKUITAS
(RP)
Saldo per 31 Desember 2009 30,000,000,000 9,872,873,800 39,872,873,800
Laba bersih 1 Januari s/d 30 September 2010 - 251 251
Saldo per 30 September 2010 30,000,000,000 9,872,874,051 39,872,874,051
Dividen - (9,872,873,800) (9,872,873,800)
Setoran modal 2 0,000,000,000 - 20,000,000,000
Laba bersih 1 Oktober s/d 31 Desember 2010 - - 1,757,014,501 1,757,014,501
Saldo per 31 Desember 2010 50,000,000,000 1,757,014,752 51,757,014,752
Laba bersih 1 Januari/d 30 September 2011 - 8,250,684,386 8,250,684,386
Saldo per 30 September 2011 50,000,000,000 10,007,699,138 60,007,699,138
Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun dengan menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan Bapepam dan LK serta prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan disusun berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masingmasing akun tersebut. Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp).
Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Baru
Efektif tanggal 1 Januari 2011, Perusahaan telah menerapkan beberapa standar akuntansi, dampak penerapan Standar dijelaskan dalam catatan 3a, sebagai berikut :
- PSAK 1 (revisi 2009), Penyajian Laporan Keuangan
- PSAK 2 (revisi 2009), Laporan Arus Kas
PSAK 2 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya.
- PSAK 3 (revisi 2010), Laporan Keuangan Interim
- PSAK 4 (revisi 2009), Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan Tersendiri
- PSAK 5 (revisi 2009), Segmen Operasi
PSAK 5 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun sebelumnya.
- PSAK 7 (revisi 2009), Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- PSAK 7 revisi 2009 tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan tahun sebelumnya
- PSAK 8 (revisi 2010), Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
- PSAK 8 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
- PSAK 12 (revisi 2010), Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
- PSAK 12 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena Perusahaan tidak memiliki partisipasi dalam ventura bersama
- PSAK 15 (revisi 2009), Investasi pada Entitas Asosiasi:
PSAK 15 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena Perusahaan tidak memiliki investasi pada entitas lain dimana Perusahaan memiliki pengaruh yang signifikan
- PSAK 19 (revisi 2010), Aset Tak Berwujud
PSAK 19 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena Perusahaan tidak memiliki aset tak berwujud
- PSAK 22 (revisi 2010) , Kombinasi Bisnis
PSAK 22 revisi tidak dapat diterapkan pada Perusahaan saat ini, karena Perusahaan tidak melakukan transaksi akuisisi
- PSAK 23 (revisi 2010), Pendapatan
PSAK 23 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
- PSAK 25 (revisi 2009), Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
PSAK 25 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
- PSAK 48 (revisi 2009), Penurunan Nilai Aset
PSAK 48 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
- PSAK 57 (revisi 2009), Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK 57 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
- PSAK 58 (revisi 2009), Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
PSAK 58 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Transaksi dan Saldo Dalam Mata Uang Asing
Pembukuan Perusahaan diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi-transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia mengharuskan manajemen membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan kewajiban yang dilaporkan dan pengungkapan aset dan kewajiban kontinjensi pada tanggal laporan keuangan serta jumlah pendapatan dan beban selama periode pelaporan.
Aset Keuangan
Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana pembeli dan penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, yang awalnya diukur sebesar nilai wajar.
Aset Keuangan (Lanjutan)
Penurunan nilai aset keuangan
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai pada setiap tanggal neraca. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara handal.
Kewajiban Keuangan dan Instrumen Ekuitas
Klasifikasi sebagai kewajiban atau ekuitas
Kewajiban keuangan dan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasi sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi kewajiban keuangan dan instrumen ekuitas.
Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatannya dan yang tidak dijaminkan serta dibatasi penggunaannya.
Transaksi Efek
Transaksi pembelian dan penjualan efek baik untuk nasabah (transaksi perantara pedagang efek) maupun untuk sendiri diakui pada saat timbulnya transaksi efek tersebut. Pembelian efek untuk nasabah dicatat sebagai piutang nasabah dan hutang Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), sedangkan penjualan efek dicatat sebagai piutang LKP dan hutang nasabah. Pembelian efek untuk sendiri dicatat sebagai portofolio efek dan hutang, sedangkan penjualan efek dicatat sebagai piutang dan mengurangi jumlah tercatat portofolio efek serta mengakui keuntungan atau kerugian atas penjualan efek tersebut. Penerimaan dana dari nasabah dalam rangka pembelian efek, pembayaran dan penerimaan atas transaksi pembelian dan penjualan efek untuk nasabah dicatat sebagai rekening nasabah. Saldo dana pada rekening nasabah disajikan di neraca sebagai kewajiban sedangkan kekurangan dana pada rekening nasabah disajikan sebagai aset.
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method).
Penyertaan Saham
Keanggotaan Perusahaan di bursa, yang mewakili kepentingan kepemilikan di bursa dan memberikan hak pada Perusahaan untuk menjalankan usaha di bursa, dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penurunan nilai. Jika terdapat indikasi penurunan nilai, nilai tercatat keanggotaan di bursa dievaluasi dan diturunkan langsung ke jumlah terpulihkan.
Transaksi Jual Efek dengan Janji Beli Kembali/Beli Efek dengan Janji Jual kembali
Transaksi jual efek dengan janji beli kembali (repo) dan transaksi beli efek dengan janji jual kembali (reverse repo) merupakan transaksi pembelian (penjualan) efek dengan jaminan efek tersebut.
Transaksi jual efek dengan janji beli kembali (repo) dan transaksi beli efek dengan janji jual kembali (reverse repo) diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat catatan 2d untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Aset Tetap
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam penyediaan jasa atau tujuan administratif dicatat berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan (‘model biaya’).
Penurunan Nilai Aset Non Keuangan
Bila nilai tercatat suatu aset melebihi taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali (estimated recoverable amount) maka nilai tersebut diturunkan ke jumlah yang dapat diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan sebagai nilai tertinggi antara harga jual neto dan nilai pakai.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan komisi pedagang perantara efek dan jasa lainnya diakui pada saat tanggal transaksi. Keuntungan (kerugian) dari transaksi aset keuangan, pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi keuntungan (kerugian) yang timbul dari penjualan aset keuangan dan keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) nilai wajar aset keuangan. Beban diakui sesuai manfaatnya pada tahun yang bersangkutan (accrual basis).
Imbalan Pasca Kerja
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan tetap lokalnya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.
Pajak Penghasilan
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari isi makalah diatas dapat kita simpulkan bahwa Laporan keuangan dibuat untuk suatu tujuan sebagai berikut:
1. Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman
5. Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akutansi yang dianut perusahaan.
B. SARAN
Semoga dalam setiap pembuatan laporan selalu disertai penjelasan-penjelasan dari laporan tersebut, sehingga mudah di pahami oleh para penggunanya
Senin, 08 Oktober 2012
COMPUTER SELF EFFICACY (CSE) MAHASISWA AKUNTANSI DIPANDANG DARI SEGI GENDER DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI”
COMPUTER SELF EFFICACY (CSE) MAHASISWA AKUNTANSI DIPANDANG DARI SEGI GENDER DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI”
Latar Belakang
Pada saat ini, tingkat ketergantungan dunia usaha dan sektor usaha lainnya, termasuk badan-badan pemerintahan, terhadap teknologi informasi semakin lama semakin tinggi. Hal ini tentu saja dikarenakan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut memberikan kemudahan pada berbagai aspek kegiatan bisnis (Cushing 1993; Murdick.et.al 1997; Mc.Leod.R.J 1997; Grace 2000; Nur Indriantoro 2000; Baridwan 2000 dalam Halim, 2000; Hall 2001). Peranan teknologi informasi dalam berbagai aspek kegiatan bisnis dapat dipahami karena sebagai sebuah teknologi yang menitik beratkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer, teknologi informasi dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat (Wilkinson dan Cerullo 1997).
Pentingnya peranan teknologi atau sistem informasi ini dalam akuntansi mempunyai dampak yang cukup signifikan bagi profesi akuntan. Banyak kantor akuntan publik sekarang ini mengharapkan lulusan akuntansi mempunyai pengetahuan yang baik tentang sistem akuntansi dan mempunyai keahlian khusus dalam bidang teknologi informasi, misalnya kemampuan dalam menggunakan micro-based tools secara umum, software khusus dibidang audit dan penggunaan internet. Pengalaman dengan software aplikasi dan penggunaan teknologi tersebut dipandang sebagai suatu bentuk nilai plus (Stone et al. 1996). Contoh kongkrit dalam profesi auditor, terjadi perkembangan dalam jenis-jenis jasa nonatestasi yang dapat diberikan auditor kepada kliennya, misalnya saja konsultasi jasa teknologi dalam aplikasi, analis sistem, manajemen informasi, dan sebagainya. Selain itu, pada abad digital ini, dimana tingkat ketergantungan dunia usaha terhadap teknologi informasi yang semakin tinggi, menuntut adanya suatu audit terhadap teknologi informasi, sebagai dampak timbulnya risiko-risiko atas pengunaan teknologi informasi tersebut. Beberapa alasan mengapa audit teknologi informasi ini dibutuhkan antara lain: kerugian akibat kehilangan data, kesalahan dalam pengambilan keputusan, risiko kebocoran data, penyalahgunaan komputer, kerugian akibat kesalahan proses perhitungan, serta tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
Perkembangan-perkembangan yang cukup signifikan dalam profesi akuntan ini secara langsung juga menuntut mahasiswa akuntansi, sebagai seorang calon akuntan, agar dapat mempersiapkan dirinya menjadi akuntan yang mempunyai kompetensi termasuk dalam bidang teknologi informasi sehingga dapat mendukung tugas-tugasnya sebagai seorang akuntan. Pengetahuan dan pemahaman serta keahlian khusus dalam bidang teknologi informasi yang dimiliki oleh mahasiswa akuntansi akan sangat berperan penting dalam menunjukkan keeksistensiannya dalam menghadapi persaingan di dunia kerja nantinya. Seperti yang dikemukakan Fazli (1999) bahwa kecanggihan teknologi informasi akan sangat tidak berarti jika pengguna teknologi informasi tidak berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi infomasi tersebut.
Aspek perilaku dari pemakai komputer merupakan faktor penting yang memberi kontribusi terhadap keahlian pemakai komputer. Computer self efficacy (CSE) merupakan salah satu variabel penting untuk studi perilaku individual dalam bidang teknologi informasi (Agarwal et al. 2000). Menurut Compeau dan Higgins (1995), studi tentang CSE ini penting dalam rangka untuk menentukan perilaku individu dan kinerja dalam penggunaan teknologi informasi. Telah ada konsensus umum antara peneliti dengan praktisi bahwa CSE mempunyai hubungan positif dengan attitude seseorang yang dihubungkan dengan teknologi informasi (Sheng et al. 2003). CSE mempunyai hubungan positif dengan kinerja dalam pelatihan software (Gist et al. 1989) dalam Sheng (2003), perceived ease of use sistem komputer (Venkatesh 2000) dan kemampuan mengadaptasi teknologi komputer baru (Burkhart dan Brass 1989) dalam Sheng (2003), dimana semua hal tersebut mempunyai pengaruh positif terhadap penerapan sistem informasi. Selain itu CSE juga merupakan salah satu prediktor penting bagi mahasiswa untuk mau mempelajari dan meggunakan sistem komputer (Rosen dan Maguire 1990 dalam Stone et al. 1996).
Beberapa penelitian telah dilakukan sebelumnya tentang pengaruh gender dalam computer attitude. Penelitian tersebut menunjukkan hasil yang beragam. Wijaya (2003) menemukan bahwa tidak ada perbedaan computer anxiety pada laki-laki dan perempuan (Henry dan Stone 1999). Penemuan lainnya menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara laki-laki dan perempuan dalam penggunaan teknologi informasi (Havelka 2003). Harrison dan Rainer (1992 dalam Rifa dan Gudono 1999) menemukan bahwa personil end user computing laki-laki mempunyai keahlian komputer yang tinggi daripada perempuan. Colley et al. 1994 dalam Havelka (2003) juga menemukan bahwa computer anxiety laki-laki lebih rendah daripada perempuan. Rustiana 2004 menemukan bahwa terdapat perbedaan computer self efficacy antara laki-laki dan perempuan dimana CSE laki-laki cenderung lebih tinggi. Namun ada juga yang berhasil menemukan bahwa perempuan mempunyai attitude yang positif dan menunjukkan level computer anxiety yang rendah dibanding laki-laki (sian et al. 1990 dalam Havelka 2003). Hasil yang beragam dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya inilah yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang perbedaan gender dalam keahlian teknologi informasi. Mengingat eratnya hubungan antara CSE dengan perilaku individual dalam teknologi informasi ini, maka penulis mengangkat judul :
1.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka pada penelitian ini, penulis menekankan masalah kepada apakah terdapat perbedaan computer self efficacy (CSE) mahasiswa akuntansi dalam penggunaan teknologi informasi ditinjau dari perspektif gender?
1.2 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah diatas tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang ada atau tidaknya perbedaan computer self efficacy (CSE) antara mahasiswa akuntansi laki-laki dengan mahasiswa akuntansi perempuan dalam penggunaan teknologi informasi, serta untuk memberikan konfirmasi konsistensi dengan hasil penelitian sebelumnya.
1.3 Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini, penulis berharap agar hasil dari penelitian ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan, antara lain :
• Bagi penulis
Memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan bagi penulis mengenai computer self efficacy (CSE) mahasiswa akuntansi ditinjau dari segi gender. Selain itu skripsi ini juga merupakan salah satu syarat untuk menempuh ujian tingkat sarjana pada Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Andalas, Padang.
• Bagi jurusan akuntansi
Sebagai bahan informasi mengenai CSE mahasiswa akuntansi, sehingga jurusan dapat menyediakan pelatihan teknologi informasi yang tepat dalam rangka mempersiapkan mahasiswanya untuk menyongsong profesionalisme bisnis ke depan.
• Bagi pihak lain
Penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan dan tambahan informasi bagi peneliti selanjutnya.
1.4 Sistematika Penulisan
Dalam penulisan skripsi ini dibagi dalam lima bagian yang menguraikan hal-hal sebagai berikut :
Bab pertama merupakan pendahuluan yang berisikan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan
Bab kedua merupakan landasan teoritis yang terdiri dari konsep computer self efficacy (CSE), konsep teknologi informasi, konsep gender, dan hipotesis penelitian.
Bab ketiga menjelaskan metodologi penelitian yang terdiri dari populasi dan teknik pengambilan sampel, pengukuran variabel penelitan, metode pengumpulan data, dan teknik analisis data.
Bab keempat membahas hasil analisa data yang menjadi objek penelitian yang terdiri dari pengumpulan data, pengujian data dan analisa data yang telah dikumpulkan.
Bab kelima merupakan bagian terakhir penelitian ini yang berisikan kesimpulan dari analisa yang terdapat dari bab – bab sebelumnya disertai dengan saran – saran dari penulis.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1 Konsep Computer Self Efficacy (CSE)
2.1.1 Teori Kognitif Sosial
Teori kognitif sosial dikembangkan oleh Albert Bandura, didasarkan atas proposisi bahwa baik proses sosial maupun proses kognitif adalah sentral bagi pemahaman mengenai motivasi, emosi, dan tindakan manusia.
Bagian ini akan menjelaskan prinsip-prinsip pada teori kognitif sosial yang mencakup: asumsi tentang hakikat dan kemampuan manusia; asumsi tentang hakikat dan kemampuan manusia; lima kapabilitas kognitif dasar yang dimiliki manusia; proses interaksi antara manusia dan lingkungannya; cara manusia belajar perilaku; fungsi insentif sebagai sistem pengatur perilaku manusia; proses pembentukan self-efficacy dan fungsinya; dan fungsi tujuan (goal).
2.1.1.1 Hakikat dan Kemampuan Manusia
Kecuali untuk sejumlah refleks dasar, manusia tidak diperlengkapi dengan perilaku yang dibawa sejak lahir, dan oleh karenanya perilaku itu harus dipelajarinya. Akan tetapi, faktor faktor biologis membatasi proses belajarnya. Misalnya, gen dan hormon mempengaruhi perkembangan fisik yang pada gilirannya mempengaruhi potensialitas perilaku. Di samping itu, seperti dalam hal bicara, manusia memiliki bakat alami dasar yang dapat dikembangkan dengan membentuk respon-respon baru melalui belajar.
Pikiran (thoughts) merupakan proses psikoneural. Akan tetapi, adalah penting untuk membedakan antara hukum psikologi dan hukum biologi. Dengan memfokuskan perhatian pada pengetahuan tentang psikologi kita dapat mengajukan pertanyaan seperti bagaimana cara terbaik untuk menciptakan sistem kepercayaan dan kompetensi personal. Pertanyaan yang menarik adalah bagaimana orang mengaktifkan proses otak yang berada di luar struktur kognitif yang ada untuk menghasilkan peristiwa kognitif baru dan yang menandai kegiatan lembaga individu.
2.1.1.2 Kapabilitas Kognitif Dasar
Ada lima kemampuan kognitif dasar yang merupakan karakteristik manusia, yaitu :
1. Symbolising capability. Manusia memiliki kemampuan untuk mentransformasikan pengalaman pengalamannya menjadi simbol simbol dan kemampuan untuk memproses simbol simbol ini. Mereka dapat menciptakan ide ide yang melampaui pengalaman penginderaannya. Kenyataan bahwa manusia memiliki kemampuan simbolisasi tersebut tidak berarti bahwa mereka selalu rasional. Hasil pemikiran itu dapat baik ataupun buruk, tergantung pada seberapa baik keterampilan berpikir orang itu dan tergantung pada kelengkapan informasi yang dimilikinya.
2. Forethought capability. Sebagian besar perilaku manusia diatur oleh pemikiran antisipatifnya bukan oleh reaksinya terhadap lingkungannya. Orang mengantisipasi konsekuensi perbuatannya dan menentukan tujuannya sendiri. Pemikiran ke depan ini bukan akumulasi konsekuensi kosekuensi terdahulu, melainkan hasil pemikiran.
3. Vicarious capability. Hampir seluruh kegiatan belajar pada manusia itu bukan melalui pengalaman langsung, melainkan hasil pengamatannya terhadap perilaku orang lain beserta konsekuensinya. Belajar melalui pengamatan ini memperpendek waktu yang dibutuhkan manusia untuk belajar berbagai keterampilan. Keterampilan tertentu, seperti keterampilan berbahasa, demikian kompleksnya sehingga tidak mungkin dapat dipelajari tanpa penggunaan modeling.
4. Self regulatory capability. Manusia mengembangkan standar internal yang dipergunakannya untuk mengevaluasi perilakunya sendiri. Kemampuan untuk mengatur diri sendiri ini mempengaruhi perilaku selanjutnya.
5. Self reflective capability. Kemampuan refleksi diri ini hanya dimiliki oleh manusia. Orang dapat menganalisis berbagai pengalamannya dan mengevaluasi apakah proses berpikirnya sudah memadai. Jenis pemikiran yang paling sentral dan paling mendalam yang terjadi dalam refleksi diri ini adalah penilaian orang tentang kemampuannya sendiri untuk mengatasi berbagai macam realitas.
Human agency adalah kapasitas untuk mengarahkan diri sendiri melalui kontrol terhadap proses berpikir, motivasi dan tindakan diri sendiri. Human agency dikonseptualisasikan dalam tiga cara utama :
1. autonomous agency, di mana orang merupakan agen yang sepenuhnya mandiri bagi tindakannya sendiri
2. mechanical agency, di mana agency tergantung pada faktor lingkungan
3. emergent interactive agency, yang merupakan model bagi teori kognitif sosial.
Emergent interactive agency didasarkan pada model timbal-balik tiga arah (triadic reciprocality). Reciprocal artinya hubungan saling menyebabkan antara tiga faktor, yaitu: perilaku. faktor kognitif dan personal, dan pengaruh lingkungan. Masing masing faktor ini beroperasi secara mandiri sebagai faktor penentu bagi faktor faktor lainnya. Pengaruh pengaruh tersebut bervariasi dalam kekuatannya dan tidak terjadi secara berbarengan. Perilaku manusia merupakan hasil interaksi timbal balik antara peristiwa eksternal dan faktor faktor personal seperti kemampuan genetiknya, kompetensi yang dipelajarinya, pikiran reflektif dan inisiatifnya. Orang bebas sebatas kemampuannya untuk menggunakan pengaruhnya terhadap dirinya (self influence) dan menentukan tindakannya sendiri.
2.1.1.3 Cara Belajar Manusia
Cara belajar manusia dibedakan dalam dua jenis, yaitu : belajar melalui pengamatan (observational learning) dan belajar melalui perbuatan (enactive learning).
Sebagian besar perilaku manusia dan keterampilan kognitifnya dipelajari melalui pengamatan terhadap model. Fungsi observational learning adalah sebagai berikut:
- Modelling dapat mengajari observer keterampilan dan aturan-aturan berperilaku
- Modelling dapat menghambat ataupun memperlancar perilaku yang sudah dimiliki orang
- Perilaku model dapat berfungsi sebagai stimulus dan isyarat bagi orang untuk melaksanakan perilaku yang sudah dimilikinya
- Modelling dapat merangsang timbulnya emosi. Orang dapat berpersepsi dan berperilaku secara berbeda dalam keadaan emosi tinggi
- Symbolic modelling dapat membentuk citra orang tentang realitas sosial karena menggambarkan hubungan manusia dengan aktivitas yang dilakukannya
Belajar mencakup pemrosesan informasi. Kekuatan modelling terletak pada kemampuannya untuk mempengaruhi proses tersebut. Observational learning memerlukan empat macam proses utama:
1. Proses memperhatikan (attentional processes)
Jika orang belajar melalui modelling, maka mereka harus memperhatikan dan mempersepsi perilaku model secara tepat. Tingkat keberhasilan belajar itu ditentukan oleh karakteristik model maupun karakteristik pengamat itu sendiri. Karakteristik model yang merupakan variabel penentu tingkat perhatian itu mencakup frekuensi kehadirannya, kejelasannya, daya tarik personalnya, dan nilai fungsional perilaku model itu. Karakteristik pengamat yang penting untuk proses perhatian adalah kapasitas sensorisnya, tingkat ketertarikannya, kebiasaan persepsinya, dan reinforcement masa lalunya.
2. Proses retensi (retention processes)
Agar efektif, modelling harus disimpan dalam ingatan. Retensi ini dapat dilakukan dengan cara menyimpan informasi secara imaginal atau mengkodekan peristiwa model ke dalam simbol simbol verbal yang mudah dipergunakan. Materi yang bermakna bagi pengamat dan menambah pengalaman sebelumnya akan lebih mudah diingat. Cara lain untuk mengingat adalah dengan membayangkan perilaku model atau dengan mempraktekkannya. Keterampilan dan struktur kognitif pengamat dapat memperkuat retensi. Motivasi untuk belajar juga berperan dalam retensi, meskipun insentif lebih bersifat fasilitatif daripada keharusan.
3. Proses produksi
Pada tahap tertentu, gambaran simbolik tentang perilaku model mungkin perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang efektif. Pengamat memerlukan gambaran kognitif yang akurat tentang perilaku model untuk dibandingkan dengan umpan balik sensoris dari perbuatannya. Modelling korektif merupakan cara yang efektif untuk memberikan umpan balik bila pengamat melakukan kinerja yang tidak tepat. Variabel pengamat yang mempengaruhi reproduksi perilaku mencakup kapasitas fisiknya, apakah perbendaharaan responnya sudah mencakup komponen komponen respon yang diperlukan, dan kemampuannya untuk melakukan penyesuaian korektif bila mencobakan perilaku baru.
4. Proses motivasi.
Apakah orang mempraktekkan apa yang sudah dipelajarinya atau tidak, tergantung pada motivasinya. Pengamat akan cenderung mengadopsi perilaku model jika perilaku tersebut: (a) menghasilkan imbalan eksternal; (b) secara internal pengamat memberikan penilaian yang positif; dan (c) pengamat melihat bahwa perilaku tersebut bermanfaat bagi model itu sendiri. Antisipasi terhadap akibat yang positif dan negatif menentukan aspek aspek yang mana dari perilaku model itu yang diamati atau diabaikan oleh pengamat.
Terdapat perbedaan antara pengetahuan dan keterampilan. Dalam banyak domain, orang perlu melampaui struktur pengetahuannya untuk mengembangkan tindakan yang terampil. Pengembangan keterampilan menuntut orang untuk memiliki konsepsi yang tepat mengenai keterampilan yang ditargetkannya, yang cocok dengan upayanya untuk melaksanakan keterampilannya tersebut. Pengalaman merupakan kendaraan untuk menerjemahkan pengetahuan menjadi keterampilan. Orang menerapkan informasi yang diperolehnya dari pengalaman itu untuk melakukan penyesuaian dalam aspek ruang dan waktu dari kinerjanya, hingga apa yang dikerjakannya itu mendekati kecocokan dengan konsepsi kognitifnya mengenai kinerja terampil itu.
Teori kognitif sosial memandang belajar melalui konsekuensi respon sebagai suatu proses kognitif. Melalui pengalaman, orang menyadari konsekuensi positif dan negatif dari tindakannya. Orang berbeda beda dalam kemampuannya untuk memperoleh pengetahuan dari konsekuensi respon. Mereka mungkin berbeda dalam pengetahuan dan pengalamannya sebelumnya, sehingga berbeda pula dalam kekayaan aturan yang dapat dipilihnya atau dikembangkannya untuk melaksanakan suatu perilaku jika aturan tersebut belum dimilikinya. Belajar akan lebih efisien bila konsekuensi muncul langsung sesudah tindakan, teratur, dan tanpa dibingungkan oleh kejadian-kejadian lain. Belajar akan lebih sulit bila tindakan yang sama tidak selalu menghasilkan konsekuensi yang sama.
Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh keteraturan konsekuensi respon. Konsekuensi respon itu mempengaruhi perilaku terutama melalui nilai informatif dan insentifnya. Terdapat tiga insentif penting yang berfungsi sebagai sistem pengatur perilaku, yaitu yang didasarkan pada:
1. Konsekuensi eksternal (external motivator)
Sering kali konsekuensi eksternal berpengaruh dalam memotivasi perilaku. Terdapat dua klasifikasi besar motivator eksternal, yaitu motivator biologis dan motivator kognitif. Motivator biologis mencakup kekurangan fisik (physical deprivation) dan rasa sakit fisik (physical pain). Motivator kognitif beroperasi dengan dua cara utama. Pertama, melalui antisipasi terhadap konsekuensi masa depan yang mana mencakup: (a) Ekspektasi tentang konsekuensi yang berhubungan dengan insentif materi, misalnya makanan atau rasa sakit; (b) yang berhubungan dengan insentif sensoris, misalnya baru, menyenangkan atau tidak menyenangkan; (c) yang berfokus pada insentif sosial, misalnya diperbolehkan atau tidak diperbolehkan; (d) insentif penghargaan (token incentives), misalnya uang atau nilai prestasi; (e) insentif kegiatan, yaitu melakukan kegiatan yang disukai; (f) insentif status dan kekuasaan. Sedangkan yang kedua, yaitu motivator kognitif beroperasi melalui standar internal dan evaluasi diri.
2. Konsekuensi tak langsung (vicarious motivator)
Kemampuan simbolik orang memungkinkannya mengatur tindakannya atas dasar pengetahuan yang diperolehnya dari pengamatan terhadap konsekuensi respon orang lain. Sebagaimana halnya konsekuensi yang dialami secara langsung, konsekuensi yang diamati pun dapat mengubah perilaku. Di samping itu, konsekuensi yang diamati dapat mengubah nilai insentif eksternal. Misalnya, orang yang mengamati kinerja serupa yang dilakukan orang lain yang lebih dipuji akan mengalami pujian untuk kinerjanya sendiri, sebagai kurang rewarding daripada jika tidak tahu tentang umpan balik orang lain. Melihat perilaku orang lain yang mendapat imbalan akan mempertinggi kemungkinan bahwa pengamat akan meniru perilaku itu. Lebih jauh, rewarded modelling pada umumnya lebih efektif dalam menanamkan pola perilaku serupa daripada modelling sendiri. Melihat perilaku orang lain mendapat punishment akan mengurangi kemungkinan bahwa pengamat akan berbuat serupa, meskipun memberikan alternatif yang konstruktif merupakan cara yang lebih efektif untuk menghilangkan perilaku yang tak diinginkan. Pengamatan terhadap konsekuensi respon yang dialami orang lain itu mempunyai beberapa fungsi:
- Fungsi informasi. Pengamat akan memperoleh informasi tentang jenis tindakan yang berkemungkinan menimbulkan konsekuensi positif dan negatif
- Fungsi motivasi. Fungsi informasi akan mengarah pada fungsi motivasi dalam membangkitkan ekspektasi pada diri pengamat bahwa dia akan menerima konsekuensi yang serupa bila melakukan tindakan serupa
- Fungsi pembangkitan emosi. Pengamat dapat belajar tentang hal-hal yang dapat mengakibatkan rasa senang atau tidak senang. Akan tetapi, banyak rasa takut yang disfungsional dan perilaku penghindaran diri (avoidance behaviours) berakar pada pengalaman tak langsung yang tak menyenangkan
- Fungsi pemberian nilai (valuation). Misalnya, nilai dan standar internal perilaku pengamat dapat berubah setelah mengamati reaksi orang lain terhadap perilakunya sesuai dengan standarnya sendiri.
3. Konsekuensi yang dihasilkan oleh diri sendiri (self-regulatory motivator).
Banyak perilaku manusia tidak dilakukan dengan syarat imbalan langsung. Banyak kegiatan diarahkan pada konsekuensi di masa depan dan orang mengantisipasi keuntungan maupun kerugian yang mungkin diperolehnya di masa depan. Mereka harus menciptakan pedoman dan motivator bagi tindakan yang mengarah pada pencapaian jauh di masa depan. Kapabilitas manusia untuk menggunakan simbol dan self reactive memungkinkannya menetapkan standar internal bagi perilakunya dan mengevaluasi dirinya dengan menggunakan standar ini. Jadi, standar internal ini dapat berfungsi sebagai self incentive. Dengan kata lain, manusia memiliki kemampuan untuk mengatur perilakunya sendiri. Pengaturan sendiri atas perilaku ini melibatkan tiga subproses:
- Pengamatan diri (self observation)
Pengamatan terhadap diri sendiri memberikan informasi untuk menetapkan standar kinerja yang realistis dan untuk mengevaluasi perilaku. Pengamatan diri tidak selalu dapat diandalkan karena ketepatannya tergantung pada tingkat perhatian, keadaan perasaan, dan konsepsi diri yang sudah ada. Terdapat sejumlah dimensi evaluatif yang dapat dipergunakan untuk mengukur perilaku. Misalnya, perilaku sosial dapat diukur berdasarkan dimensi sosiabilitas atau penyimpangannya. Dimensi evaluatif ini bervariasi menurut hakikat kegiatannya. Sering kali bila orang mengamati kinerjanya sendiri secara cermat, mereka menetapkan sendiri tujuannya yaitu untuk peningkatan. Pengamatan diri atau self monitoring sering kali menimbulkan dampak reaksi terhadap diri sendiri (self reactive) dan tidak mudah dipisahkan dari subproses pengaturan diri lainnya.
- Proses penilaian diri (judgemental process)
Pengamatan terhadap perilaku sendiri menuntut dilakukannya penilaian tentang kepositifan atau kenegatifan perilaku tersebut agar orang dapat berbuat sesuatu untuk perilaku itu. Satu aspek dari subfungsi penilaian ini terkait dengan pengembangan standar pribadi. Pengaruh sosial terhadap pengembangan standar pribadi ini mencakup imbalan langsung, reaksi evaluatif dari orang lain terhadap perilaku itu, dan standar pribadi yang dicontohkan oleh orang lain. Cara-cara untuk menentukan kebaikan standar pribadi ini antara lain adalah dengan membandingkannya dengan norma-norma standar, dengan kinerja orang lain, dan dengan kinerja sendiri di masa lalu. Orang lebih cenderung menilai kinerja dalam bidang-bidang yang mereka pandang bernilai daripada yang kecil signifikansinya bagi dirinya. Bagaimana orang menilai perilakunya dipengaruhi oleh penilaiannya terhadap kinerjanya. Misalnya, mereka akan cenderung bangga dengan pencapaiannya apabila mereka menilainya sebagai suatu keberhasilan.
- Reaksi diri (self reaction).
Standar pribadi dan keterampilan untuk menilai (judgemental skills) memungkinkan orang untuk mengunakan pengaruh self reactive-nya terhadap perilakunya. Mereka akan melakukan kegiatan yang mengarah pada reaksi diri yang positif dan menghindari kegiatan yang mengarah pada reaksi diri negatif. Standar pribadi mempengaruhi perilaku terutama melalui fungsi motivasinya karena orang berusaha untuk dapat melakukan kinerja yang diperlukannya. Dalam berbagai bidang perilaku, standar pribadi itu relatif stabil. Akan tetapi, bila sedang belajar keterampilan tertentu dan berusaha mencapai suatu prestasi, orang cenderung mempertinggi standarnya setiap kali satu tantangan telah diatasinya. Orang juga bereaksi terhadap self-motivator yang konkret. Misalnya, orang dapat beristirahat, bersantai dan melakukan kegiatan rekreasi bila suatu kinerja telah berhasil dicapainya. Bagi banyak orang, self incentive mungkin merupakan motivator yang lebih baik daripada insentif eksternal. Sistem evaluasi diri yang disfungsional akan terbentuk apabila individu menetapkan standar yang terlalu tinggi, yang menimbulkan depresi dan perasaan tak berharga. Kemampuan manusia untuk mempengaruhi perilakunya sendiri secara sengaja melalui konsekuensi yang dihasilkannya sendiri memberinya kapasitas untuk mengarahkan diri, meskipun dalam batas-batas reciprocal determinism. Melalui pengalaman, orang mengembangkan keterampilan untuk memonitor perilakunya sendiri, misalnya keterampilan untuk menentukan obyek yang perlu diamatinya serta cara pengamatannya.
Terdapat dua sumber insentif dalam proses pengaturan perilaku melalui reaksi diri: insentif kondisional atau insentif jangka pendek yang memberikan pedoman bagi berbagai tindakan; dan insentif jangka panjang untuk mematuhi standar internal. Terdapat beberapa hal yang dapat mempertahankan standar internal yang memungkinkan orang memiliki kemampuan untuk mengarahkan diri (self directedness):
• Keuntungan pribadi, misalnya kebaikan yang diperoleh dari meningkatnya kemahiran dalam suatu keterampilan ataupun terhindar dari rasa tidak senang karena berhasil mengatur perilaku yang kurang baik.
• Menerima imbalan sosial dan mengamati orang lain menerima imbalan sosial
• Melihat orang lain berhasil melaksanakan tugas-tugasnya dengan berpegang teguh pada standar pribadi
• Sanksi negatif, seperti dikritik karena menurunkan standar kinerja realistik
• Konteks lingkungan tertentu, misalnya lingkungan yang menghargai standar kinerja tinggi
• Hukuman yang diterapkan atas diri sendiri, misalnya kritik diri. Self-punishment ini dapat berfungsi sebagai pencegah diteruskannya perilaku yang tidak baik dan dapat mengurangi reaksi negatif dari orang lain.
2.1.1.4 Self Efficacy
Pembentukan self-efficacy sangat penting bagi human agency. Self-efficacy bukan sekedar mengetahui apa yang harus dilakukan. Untuk melaksanakan suatu kinerja secara terampil, orang perlu memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan rasa percaya akan kemampuan diri untuk menggunakan keterampilan tersebut. Bandura dalam Tarsidi (2007) mendefinisikan self-efficacy sebagai :
“a judgement of one's capability to accomplish a certain level of performance"
(penilaian tentang kemampuan diri untuk melaksanakan suatu kinerja pada tingkat tertentu).
Hal ini tidak tergantung pada jenis keterampilan atau keahlian yang dimiliki oleh seseorang, tetapi berhubungan dengan keyakinan tentang apa yang dapat dilakukan, dan menyangkut seberapa besar usaha yang dikeluarkan seseorang dalam suatu tugas dan seberapa lama ia akan bertahan.
Keyakinan tentang self-efficacy turut menentukan cara orang berperilaku. Konsepsi tentang self-efficacy turut menentukan pilihan perilaku, misalnya menentukan apa yang harus dikerjakan. Keyakinan memiliki efficacy dapat mendorong orang untuk melakukan kegiatan, sedangkan keyakinan bahwa tidak memiliki efficacy dapat membuat orang menghindari kegiatan yang sesungguhnya dapat memperkaya pengalamannya. Keyakinan yang berlebihan tentang efficacy itu bersifat disfungsional. Akan tetapi, keyakinan efficacy yang mungkin paling fungsional adalah yang sedikit melewati apa yang dapat dilakukan orang pada suatu saat tertentu. Keyakinan efficacy juga turut menentukan berapa besar usaha yang harus dilakukan dan berapa lama orang dapat bertahan dalam menghadapi kegagalan dan kesulitan. Keyakinan yang kuat tentang self efficacy dapat memperkuat daya tahan orang bila menghadapi tugas yang sulit. Di samping itu, keyakinan efficacy mempengaruhi pikiran dan perasaan orang. Orang yang memandang dirinya tidak memiliki efficacy dalam menghadapi berbagai tuntutan lingkungan cenderung membesar-besarkan defisiensi pribadinya, menjadi mudah patah semangat dan menyerah bila menghadapi kesulitan. Sebaliknya, orang yang memiliki keyakinan kuat bahwa memiliki efficacy, meskipun mereka mungkin akan turun semangatnya untuk sementara bila mengalami kegagalan, tetapi cenderung akan tetap memikirkan tugas yang sedang dihadapinya itu dan akan memperbesar usahanya bila kinerjanya hampir mencapai tujuan. Dalam perjuangan yang membutuhkan daya tahan, keyakinan akan self-efficacy sangat berperan. Teori behaviorisme tradisional harus menjawab pertanyaan bagaimana organisme yang mampu memprediksi masa depannya tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi dirinya sendiri. Sesungguhnya orang dapat menciptakan masa depannya sendiri, bukan sekedar meramalkannya. Keyakinan akan self-eficacy dapat mempengaruhi perkembangan keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk tugas-tugas yang kompleks, sedangkan keyakinan akan inefficacy dapat menghambat perkembangan tersebut.
2.1.2 Computer Self Efficacy (CSE)
Dalam konteks komputer, Compeau dan Higgins (1995) mendefinisikan computer self efficacy (CSE) sebagai judgement kemampuan dan keahlian komputer seseorang untuk melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan teknologi informasi. CSE menggambarkan persepsi individu tentang kemampuannya menggunakan komputer untuk menyelesaikan tugas-tugas seperti menggunakan paket-paket software untuk analisis data, menulis surat mail merge dengan menggunakan word processor yang lebih dari keahlian sederhana seperti memformat disket atau booting ulang komputer.
Istilah self efficacy ini banyak dikaitkan dengan variabel-variabel lain, seperti untuk mempengaruhi keputusan perihal perilaku (Betz dan Hackett 1981, tanggapan emosional (termasuk stress dan anxiety) dalam membentuk perilaku (Stumpf et al 1987), serta pencapaian kinerja aktual individu yang dihubungkan dengan perilaku (Locke et al 1984; Wood dan Bandura 1989). Dalam riset bidang sistem informasi, banyak peneliti yang telah menguji variabel self efficacy yang dihubungkan dengan berbagai perilaku komputer. Misalnya dengan kinerja dalam pelatihan software (Gist et al. 1989 dalam Sheng 2003), perceived ease of use sistem komputer (Venkatesh 2000) dan kemampuan mengadaptasi teknologi komputer baru (Burkhart dan Brasss 1989 dalam Sheng 2003).
Bandura menyatakan bahwa self efficacy yang dirasakan seseorang, memainkan peran penting dalam mempengaruhi motivasi dan perilaku (Igbaria dan Livari 1995). Hal ini bukan merupakan judgement pada masa lalu seseorang dalam menggunakan komputer, tetapi menyangkut judgement yang akan dilakukan pada masa depan. Hasil riset Compeau dan Higgins (1995) menunjukkan, bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi CSE, yaitu:
1. Dorongan dari pihak lain, mengacu pada kelompok dan menggunakan persuasi verbal
2. Pihak lain sebagai pengguna, seseorang dapat meningkatkan CSE-nya karena mengobservasi dan meniru model perilaku
3. Dukungan, adanya dukungan dari organisasi bagi pengguna komputer yang dapat meningkatkan CSE. Dukungan ini dapat berupa ketersediaan dari pihak organisasi untuk membantu individu yang membutuhkan peningkatan kemampuan dan juga persepsi kemampuan diri.
Compeau dan Higgins (1995) menjelaskan ada tiga dimensi CSE, yaitu:
1. Magnitude
Dimensi magnitude mengacu pada tingkat kapabilitas yang diharapkan dalam penggunaan komputer. Individu yang mempunyai magnitude CSE yang tinggi diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas komputasi yang lebih kompleks dibandingkan dengan individu yang mempunyai level magnitude CSE yang rendah karena kurangnya dukungan maupun bantuan. Dimensi ini juga menjelaskan, bahwa tingginya magnitude CSE seesorang dikaitkan dengan level yang dibutuhkan untuk memahami suatu tugas. Pada individu yang memiliki level magnitude CSE tinggi mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan rendahnya dukungan dan bantuan dari orang lain, dibandingkan dengan level magnitude CSE yang rendah.
2. Strength
Dimensi strength ini mengacu pada level keyakinan tentang judgement atau kepercayaan individu untuk mampu menyelesaikan tugas-tugas komputasinya dengan baik.
3. Generalibility
Dimensi generazability ini mengacu pada tingkat judgement user yang terbatas pada domain khusus aktifitas. Dalam konteks komputer, idomain ini mencerminkan perbedaan konfigurasi hardware dan software, sehingga individu yang mempunyai level generazability CSE yang tinggi diharapkan dapat secara kompeten menggunakan paket-paket software dan sistem komputer yang berbeda. Sebaliknya tingkat generazability CSE yang rendah menunjukkan kemampuan individu dalam mengakses paket-paket software dan sistem komputer secara terbatas.
Ada empat sumber informasi self efficacy menurut Bandura dalam Compeau dan Higgins (1995), yaitu:
1. Guide master
Adalah sumber ekspektasi efficacy yang paling fundamental. Guide master merupakan pengalaman kesuksesan nyata dalam kaitannya dengan perilaku. Keberhasilan akan mempertinggi ekspektasi efficacy, sedangkan kegagalan yang berulang-ulang akan memperendahnya. Bila sudah terbentuk, keyakinan efficacy yang tinggi itu cenderung menggeneralisasi, terutama pada situasi yang serupa dengan situasi ketika keyakinan itu dipertinggi. Interaksi yang berhasil antara individu dengan komputer menyebabkan individu mengembangkan self efficacy-nya lebih tinggi. Dengan demikian praktik langsung merupakan komponen penting dalam pelatihan, sehingga individu membangun kepercayaan diri sesuai dengan kemampuannya.
2. Behavior modeling
Ekspektasi efficacy dapat berubah setelah mengamati orang lain dan melihat konsekuensi positif dan negatif dari perilaku orang itu baginya. Ekspektasi efficacy yang dibentuk melalui modelling pada umumnya lebih lemah daripada ekspektasi yang dibentuk melalui keberhasilan melaksanakan suatu tugas. Modelling mempengaruhi keyakinan efficacy dalam dua cara. Pertama, pengamat menarik inferensi dari keberhasilan dan kegagalan model. Melihat orang yang serupa dengannya mencapai keberhasilan melalui usaha keras akan mempertinggi keyakinan pengamat terhadap kemampuannya sendiri. Sebaliknya, melihat orang lain mengalami kegagalan, meskipun usahanya keras, akan menurunkan keyakinan pengamat tentang efficacy-nya sendiri dan motivasinya pun akan menjadi lemah. Kedua, model yang kompeten akan mentransmisikan pengetahuan dan mengajarkan kepada pengamat keterampilan dan strategi yang efektif untuk mengatasi berbagai tuntutan lingkungan. Dengan belajar keterampilan yang lebih baik, keyakinan orang tentang self-efficacy-nya akan meningkat. Compeau dan Higgins (1995) menunjukan bahwa pendekatan pemodelan perilaku untuk pelatihan komputer dapat meningkatkan persepsi self efficacy dan kinerja dalam kontek pelatihan.
3. Social persuasion
Persuasi verbal, seperti saran dan nasihat, dapat juga mempengaruhi self efficacy. Persuasi dapat berhasil baik bila membujuk orang untuk berusaha cukup keras agar mencapai keberhasilan, yang pada gilirannya akan mempertinggi keyakinan efficacy-nya. Akan tetapi, mempertinggi keyakinan efficacy yang tidak realistis, yang tidak didukung oleh pengalaman keberhasilan, mungkin akan lebih banyak bahayanya daripada kebaikannya. Jaminan ulang bagi user yang punya kemampuan tentang teknologi dan menggunakannya dengan sukses dapat membantu para user untuk membangun kepercayaan.
4. Physiological states
Keadaan fisiologis dan afektif dapat berpengaruh terhadap efficacy dalam tiga cara. Pertama, bila orang sedang tegang dan dilanda kecemasan/anxiety, keadaan fisiologis atau tingkat emosinya dapat berpengaruh negatif terhadap ekspektasi efficacy-nya. Tingginya tingkat emosi biasanya memperburuk kinerja dan karenanya akan menurunkan tingkat ekspektasi efficacy. Pendekatan yang menurunkan tingkat emosi dapat mempertinggi keyakinan efficacy maupun kinerja. Dimilikinya keyakinan tentang self efficacy untuk mengontrol pikiran akan mempengaruhi emosi yang dibangkitkan secara kognitif. Kedua, keadaan perasaan (mood) mempengaruhi penilaian tentang self-efficacy: perasaan yang positif akan meningkatkan keyakinan efficacy, sedangkan perasaan tertekan akan menghilangkan keyakinan tersebut.
Ketiga, dalam kegiatan yang membutuhkan kekuatan dan stamina, orang memandang rasa letih dan penatnya sebagai tanda-tanda melemahnya efficacy fisik.
Informasi efficacy yang diperoleh dari sumber pengalaman langsung (guide master), pengalaman tak langsung (behaviour modelling), persuasi sosial, dan keadaan fisiologis, diproses secara kognitif. Terdapat perbedaan antara informasi yang diperoleh dari peristiwa lingkungan dan informasi yang dipilih, ditimbang, dan diintegrasikan ke dalam penilaian self efficacy. Pemrosesan informasi efficacy secara kognitif melibatkan dua proses :
1. Memilih informasi yang relevan dengan efficacy
2. Menimbang dan mengintegrasikan informasi tersebut.
Mengenai informasi tentang efficacy yang bersumber dari pengalaman langsung, tidak ada hubungan sebab-akibat antara kualitas kinerja dan keyakinan self efficacy. Kinerja yang baik belum tentu mempertinggi self efficacy. Faktor-faktor yang mempengaruhi kontribusi kinerja terhadap self efficacy adalah :
1. tingkat kesulitan tugas
2. besarnya usaha yang dilakukan
3. besarnya bantuan eksternal yang diterima.
Mengenai informasi tentang efficacy yang diperoleh dari sumber pengalaman tak langsung, pengamat akan memandang bahwa model yang tingkat kemampuannya sama, atau sedikit lebih tinggi, merupakan sumber informasi komparatif yang paling valid.
Sehubungan dengan informasi efficacy persuasif, pengaruhnya terkait dengan tingkat kepercayaan penerima informasi terhadap penilaian pelaku persuasi itu.
Informasi efficacy fisiologis juga diproses secara kognitif. Yang paling berpengaruh di sini adalah sumber dan tingkat rangsangan, serta pengalaman masa lalu tentang bagaimana rangsangan itu mempengaruhi kinerja.
Marakas et al. 1998 dalam Agarwal et al. 2000 membagi CSE dalam dua jenis, yaitu general CSE dan spesific CSE. Kedua jenis ini dikonstruksikan berhubungan dengan perbedaan tugas-tugas komputer. General CSE didefinisikan sebagai judgement keahlian individu dalam menggunakan berbagai aplikasi komputer. Sedangkan spesific CSE adalah kemampuan untuk membuat tugas-tugas yang berhubungan dengan komputer secara spesifik dalam domain komputasi umum. Spesific CSE akan mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi. Bisa saja spesific CSE pada tahun sekarang akan menjadi general CSE dalam beberapa tahun mendatang.
Stephen dan Shotick (2002) memperkenalkan bentuk intermediate dari CSE yaitu Profession-oriented Computer Self Efficacy (PCSE). PCSE ini lebih berorientasi kepada pekerjaan atau profesi seseorang. PCSE merupakan sub-bagian dari General Computer Self Efficacy (GSCE) dan merupakan kumpulan dari Task Spesific Computer Self Efficacy (TCSE). Hubungan antara TCSE, PCSE, dan GCSE dijelaskan dalam skema gambar berikut :
2.2 Konsep Teknologi Informasi
2.2.1 Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi (information technology) biasa disebut TI, IT, atau infotech. Teknologi informasi lahir sekitar 1947, yang ditandai dengan ditemukannya komputer sebagai komponen utama dimana mulai populer di akhir dekade 70-an. Teknologi Informasi yang diartikan secara harfiah Teknologi (Bahasa Indonesia) dan Technology (Bahasa Inggris), berasal dari bahasa yunani ”Techne” yang berarti adalah seni. Teknologi merupakan pembuatan benda-benda yang dapat diamati secara inderawi untuk melayani kebutuhan atau gagasan manusia. Sedangkan Informasi (Bahasa Indonesia) dan Information (Bahasa Inggris) berasal dari ”To-Inform” yang berarti adalah memberitahu. Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai teknologi informasi :
- Lucas (2000)
Teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis. Mikrokomputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak pemroses transaksi, perangkat lunak lembar kerja (spreadsheet), dan peralatan komunikasi dan jaringan merupakan contoh teknologi informasi.
- Williams dan Sawyer (2003)
Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video.
2.2.2 Lingkup Teknologi Informasi
Secara garis besar, teknologi informasi dikelompokkan menjadi 2 bagian :
1. Perangkat lunak (software)
2. Perangkat keras (hardware)
Perangkat keras menyangkut pada peralatan-peralatan yang bersifat fisik, seperti memori, printer dan keyboard. Adapun perangkat lunak terkait dengan instruksi-instruksi untuk mengatur perangkat keras agar bekerja sesuai dengan tujuan instruksi-instruksi tersebut.
Haag dkk (2000) membagi teknologi informasi menjadi 6 kelompok, yaitu:
1. Teknologi masukan (input technology)
2. Mesin pemroses (processing machine)
3. Teknologi penyimpan (storage technology)
4. Teknologi keluaran (output technology),
5. Teknologi perangkat lunak (software technology)
6. Teknologi telekomunikasi (telecommunication technology)
2.2.2.1 Teknologi masukan (input technology)
Teknologi masukan (input technology) merupakan teknologi yang berhubungan dengan peralatan untuk memasukkan data ke dalam sistem komputer. Perangkat input mengumpulkan data dan mengkonversinya ke dalam bentuk elektronik untuk digunakan oleh komputer. Jenis-jenis perangkat input:
- Keyboard
Adalah metode dasar untuk memasukkan data teks dan data angka.
- Mouse Komputer
Perangkat genggam yang memiliki kemampuan arahkan-dan-klik yang biasanya terkoneksi pada komputer melalui kabel.
- Layar Sentuh
Memungkinkan pengguna memasukkan data tertentu dengan cara menyentuh permukaan layar monitor yang peka sentuh.
- Pengenal karakter dengan teknologi optik (OCR)
Perangkat yang bisa menerjemahkan tanda, karakter dan kode-kode khusus ke dalam bentuk digital. Kode optik yang paling banyak digunakan adalah bar-code yang digunakan dalam sistem POS (point-of-sale) di supermarket atau toko-toko retail.
- Pengenal karakter dengan teknologi tinta magnetik (MICR)
Banyak digunakan pada proses penerimaan cek dalam dunia perbankan. Karakter pada bagian bawah cek mengidentifikasi bank, nomor rekening, dan nomor cek; tercetak dengan menggunakan tinta magnetik khusus. Kemudian sebuah perangkat menerjemahkan karakter tersebut ke dalam bentuk digital untuk komputer.
- Input berbasis-pen
Perangkat pengenal tulisan tangan, misalnya tablet-pen, notebook, notepad, yang mengkonversi gerakan yang dihasilkan oleh tekanan pena elektronis pada layar tablet peka-sentuh ke dalam bentuk digital.
- Pemindai digital
Menerjemahkan gambar atau dokumen ke dalam bentuk digital dan merupakan komponen penting untuk sistem pencitraan.
- Input audio
Perangkat input suara yang mengkonversi suara ke dalam bentuk digital dan diolah oleh komputer.
- Sensor
Perangkat yang digunakan untuk mengumpulkan data secara langsung dari lingkungan sekitar sebagai input bagi sistem komputer.
- Radio-frequency identification (RFID)
Merupakan microchip yang bisa mengirimkan informasi mengenai item dan loksainya kepada penerima frekuensi radio. Sangat berguna untuk melacak lokasi item sewaktu berada pada rantai persediaan.
2.2.2.2 Mesin pemroses (processing machine)
Mesin pemroses ini lebih dikenal dengan istilah CPU (Central Processing Unit), CPU mikroprosesor, atau prosesor. CPU adalah area pada sistem komputer yang bertugas mengolah atau memanipulasi simbol, angka, dan huruf dan mengendalikan bagian-bagian dalam sistem komputer lainnya. CPU terdiri dari sebuah arithmetic-logic unit dan control unit atau unit kendali. Arithmetic-logic unit (ALU) menjalankan operasi-operasi prinsip logika dan perhitungan komputer. ALU menjalankan proses penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, menentukan apakah suatu angka bernilai positif, negatif atau kosong. CPU mengkoordinasi dan mengendalikan bagian-bagian lain dari sistem komputer. CPU membaca program yang disimpan, satu instruksi sekali jalan, dan mengarahkan komponen-komponen lain pada sistem komputer agar menjalankan tugas-tugas yang diperlukan oleh program. Contoh prosesor yang terkenal saat ini adalah Pentium.
2.2.2.3 Teknologi penyimpan (storage technology)
Teknologi penyimpanan dibedakan menjadi dua kelompok, yang pertama yaitu memori internal (biasa juga disebut main memory, memori utama atau penyimpanan primer) berfungsi sebagai pengingat sementara bagi data, program, maupun informasi ketika proses pengolahannya dilaksanakan oleh CPU. Dua contoh memori internal yaitu ROM dan RAM. ROM (Read-Only Memory) adalah memori yang hanya bisa dibaca, sedangkan RAM (Random Access Memory) adalah memori yang isinya bisa diperbaharui.
Teknologi penyimpanan yang kedua yaitu penyimpan eksternal (eksternal storage) dikenal juga dengan sebutan penyimpan sekunder. Penyimpan eksternal adalah segala peranti yang berfungsi untuk menyimpan data secara permanen. Pengertian permanen di sini berarti bahwa data yang terdapat pada penyimpan akan tetap terpelihara dengan baik sekalipun komputer sudah dalam keadaan mati (tidak mendapat aliran listrik). Teknologi penyimpanan sekunder yang penting adalah cakram magnetik, cakram optik, dan pita magnetik.
Cakram magnetik adalah media penyimpanan sekunder tempat menyimpan data dengan memanfaatkan spot magnetik pada hard disk atau floppy disk. Floppy disk merupakan wadah penyimpanan cakram magnetik yang mudah dipindah-pindahkan dan sebagian besar digunakan bersama PC. Sedangkan hard disk merupakan cakram magnetik yang serupa dengan piringan metalik; digunakan oleh sistem komputer berskala besar dari PC. Teknologi cakram sangat bermanfaat untuk sistem yang membutuhkan pengaksesan data secara langsung dan cepat. Kinerja disk drive ditingkatkan lebih besar lagi menggunakan teknologi yang disebut RAID (Redundant Array of Inexpensive Disks), yaitu teknologi penyimpanan cakram untuk meningkatkan kinerja akses data, terdiri lebih dari seratus susunan disk drive, chip kendali, perangkat lunak khusus yang dipaketkan dalam satu unit besar untuk mengantarkan data pada beberapa jalur sekaligus secara simultan.. RAID akan mempercepat waktu akses dan meningkatkan kestabilannya.
Cakram optik juga disebut dengan cakram padat (compact disk) atau cakram optik laser, menggunakan teknologi laser untuk menyimpan data dalam jumlah besar dalam bentuk yang tersusun rapat atau padat. Sistem cakram optik yang paling banyak dipakai dalam PC disebut CD-ROM (compact disk read-only memory) yang merupakan wadah penyimpanan dalam bentuk cakram optik yang bersifat read-only yang digunakan untuk menyimpan gambar, referensi, multimedia, dan aplikasi lain dalam jumlah yang sangat besar dan tidak diubah-ubah lagi. Sistem cakram optik WORM (write onc/lread many) dan CD-R (compact disk-recordable) memungkinkan pengguna untuk merekam data hanya sekali pada cakram optik. Teknologi CD-RW (CD-Rewitable) telah dikembangkan agar memungkinkan pengguna membuat cakram optik yang bisa ditulisi kembali untuk keperluan aplikasi yang membutuhkan wadah penyimpanan besar, dan informasi kadang kala memerlukan pembahruan. Digital video disk (DVD), juga disebut cakram serbaguna, adalah cakram optik yang sama dengan CD-ROM namun memiliki kapasitas yang lebih besar.
Pita magnetik merupakan media penyimpanan sekunder lama yang mahal harganya yang bisa menyimpan data dalam jumlah besar secara sekuensial dan memanfaatkan spot magnetik dan non magnetik pada pita. Kecepatan menyimpan datanya relatif lambat dibandingkan kecepatan media penyimpanan sekunder lainnya. Untuk menemukan data yang direkam, pita harus dibaca dari awal sampai ke lokasi yang diinginkan.
2.2.2.4 Teknologi keluaran (output technology)
Teknologi keluaran merupakan teknologi yang berhubungan dengan segala peranti yang berfungsi untuk menyajikan informasi hasil pengolahan sistem. Jenis-jenis perangkat ouput ini antara lain :
- Tabung gambar sinar katoda (CRT)
CRT adalah tabung gambar yang memiliki pistol elektronik yang bisa menembakkan cahaya-cahaya elektron dan memancarkan titik-titik cahaya pada layar tabung.
- Printer
Menghasilkan output informasi tercetak. Termasuk dalam model ini adalah printer dot matriks dan printer non-dot matriks.
- Output audio
Perangkat output suara mengkonversi kembali data output digital menjadi suara yang bisa di dengar.
2.2.2.5 Teknologi perangkat lunak (software technology)
Teknologi perangkat lunak atau dikenal dengan sebutan program adalah deretan instruksi yang digunakan untuk mengendalikan komputer sehingga komputer dapat melakukan tindakan sesuai yang dikehendaki pembuatnya. Tentu saja untuk mengerjakan tugas yang berbeda diperlukan pula perangkat lunak tersendiri. Sebagai contoh, Microsoft Word merupakan contoh perangkat lunak pengolah kata, yaitu perangkat lunak yang berguna untuk membuat dokumen, sedangkan Adobe Photoshop adalah perangkat lunak yang berguna untuk mengolah gambar.
Software merupakan keseluruhan instruksi yang berfungsi untuk menjalankan mengontrol hardware komputer. Software terdiri dari (a) System software dan (b) Application software. System software diperlukan untuk menggunakan komputer itu sendiri, sedangkan Application software digunakan untuk memproses data pemakai.
Ada tiga jenis dasar system software yaitu :
- Operating system
yaitu instruksi-instruksi yang disimpan dalam komputer yang bertugas mengontrol dan mengkoordinir penggunaan CPU termasuk proses input data, penyimpanan, processing dan output. Operating sistem umumnya disediakan oleh pabrik komputernya
- Penerjemah bahasa komputer (language translator)
Sistem ini berfungsi mengkonversikan instruksi yang ada dalam bahasa program ke bahasa mesin. Setiap bahasa program seperti COBOL, FOTRAN menggunakan sistem yang unik yang didasarkan pada struktur bahasa programnya. Software juga disediakan oleh pabriknya.
- Program utility.
Software ini disediakan untuk melaksanakan tugas-tugas pemasukkan/pengeluaran data seperti penyortiran atau pemunculan data.
Application software atau program aplikasi merupakan susunan instruksi untuk melaksanakan tugas-tugas pemrosesan data seperti membuat order, billing, piutang, gaji dan lain-lain.
2.2.2.6 Teknologi telekomunikasi (telecommunication technology)
Teknologi telekomunikasi merupakan teknologi yang memungkinkan hubungan jarak jauh. Internet dan ATM merupakan contoh teknologi yang memanfaatkan teknologi telekomunikasi.
2.2.3 Internet
Istilah internet berasal dari bahasa Latin, inter, yang berarti “antara”. Secara kata per kata internet berarti jaringan antara atau penghubung. Sesuai dengan arti tersebut memang itulah fungsi internet, yaitu menghubungkan berbagai jaringan yang tidak saling bergantung pada satu sama lain sedemikian rupa, sehingga mereka dapat berkomunikasi. Dengan demikian, definisi internet ialah “jaringannya jaringan”, dengan menciptakan kemungkinan komunikasi antar jaringan di seluruh dunia tanpa bergantung kepada jenis komputernya.
Jadi dapat disimpukan bahwa internet merupakan hubungan antar berbagai jenis komputer dan jaringan di dunia yang berbeda sistem operasi maupun aplikasinya di mana hubungan tersebut memanfaatkan kemajuan media komunikasi (telepon dan satelit). Internet berfungsi sebagai media komunikasi dan informasi modern
Ada beberapa jenis layanan yang disediakan internet, antara lain :
- Electronic Mail (E-mail)
Fungsi : mengirim atau menerima surat ke/dari seluruh penjuru dunia.
Sebagai pemakai internet, kita dapat mengirim dan menerima pesan dari pemakai internet lain dari berbagai penjuru dunia. Namum selain pesan-pesan pribadi, dengan e-mail dapat juga mengirim dan menerima file binary. Maka secara virtual kita dapat mengirim dan menerima segala tipe data. Sistem mail internet adalah tulang punggung (dan motivasi awal) dari internet itu sendiri.
- File Transfer Protocol (FTP)
Fungsi : mengirim dan menerima file antar host dari seluruh penjuru dunia.
Anonymous FTP memungkinkan pengaksesan ke server FTP dengan login anonymous tanpa memerlukan password. Anonymous FTP adalah salah satu dari pelayanan dalam internet yang cukup penting. Dengan akses ke berbagai anonymous FTP, kita dapat memperoleh file-file secara gratis. Kita dapat menemukan program-program, gambar-gambar, majalah elektronik, artikel-artikel dalam kelompok diskusi tertentu.
- Tele Networking (TelNet)
Fungsi : mengakses komputer (host/server) dari jauh/Remote login.
Telnet adalah program yang memungkinkan komputer kita menjadi terminal dari komputer lain di internet. Telnet memungkinkan kita untuk masuk (login) sebagai pemakai komputer jarak jauh dan menjalankan program komputer layanan yang ada dikomputer tersebut.
- User’s Network (UseNet)
UseNet adalah sistem kelompok diskusi di mana artikel-artikel didistribusikan ke seluruh dunia.
- World Wide Web (WWW)
Sering disebut “the WEB”/”W3”, merupakan sistem dalam internet yang memiliki fasilitas pencarian dan pemberian informasi yang cepat dengan menggunakan teknologi hypertext. WWW memungkinkan penanganan atau akses yang jauh lebih fleksibel pada file yang dikelola.
Untuk membuat Hypertext, dikembangkan sebuah bahasa pemrograman khusus yang memungkinkan pengikatan alamat WWW atau file dalam sebuah dokumen. Sesuai dengan fungsinya, bahasa pemrograman ini disebut Hypertext Mark up Language (HTML). File ini biasanya berextention *.html. Agar file yang berisi Hypertext ini bisa dikirimkan, diperlukan protokol pengiriman data yang spesifik yang disebut HyperText Transfer Protocol (HTTP).
- Internet Relay Chat (IRC)
Internet Relay Chat/IRC merupakan fasilitas untuk komunikasi langsung dengan menggunakan keyboard. Kita dapat ambil bagian dalam komunikasi publik dengan sekelompok orang. Atau, jika diinginkan, kita dapat menggunakan IRC untuk mengatur komunikasi pribadi dengan orang-orang tertentu, yaitu sejenis teleconference.
- Internet Phone/Conference
Fasilitas untuk melakukan percakapan jarak jauh via internet. Untuk itu diperlukan aplikasi khusus dan dukungan hardware multi media.
- WAIS Server
WAIS (Wide Area Information Service) menyediakan cara lain untuk menemukan informasi yang tersebar dalam internet. WAIS mampu mengakses segala database yang besar (seperti dokumen, file berisi gambar, video dan suara).
- Gopher
Internet menyediakan banyak informasi yang dapat diakses penggunanya lewat sistem menu. Seorang pengguna internet dihadapkan pada sebuah menu yang bercabang-cabang. Untuk menuju ke informasi atau data yang dituju, seorang pengguna menyeleksi pilihan-pilihan yang disediakan hingga masuk ke topik yang diinginkan. Fasilitas demikian disebut Gopher.
- Mailing List
Atau kelompok diskusi, fasilitas ini dibangun menggunakan teknik yang sama dengan proses penyebaran surat elektronik. Dengan menggunakan fasilitas ini, sebuah berita/file dapat didistribusikan ke banyak pengguna sekaligus. Bahkan penggunanya dapat melakukan diskusi, seminar, ceramah, konferensi secara elektronik tanpa terikat dimensi ruang dan waktu. Diskusi dapat berlangsung setiap hari tanpa henti. Hasil yang diperoleh akan jauh lebih efektif daripada penyelenggaraan seminar/konferensi konvesional.
2.3 Konsep Gender
Kata “gender” berasal dari bahasa Inggris, gender berarti “jenis kelamin”, dimana sebenarnya artinya kurang tepat, karena dengan demikian gender disamakan pengertiannya dengan sex yang berarti jenis kelamin. Dalam Webster’s New World Dictionary gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku (Neudfeldt dalam Umar, 1999). Dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Tierney dalam Umar, 1999).
Pengertian gender menurut Fakih (2001) adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Pengertian tersebut sejalan dengan kesimpulan yang diambil oleh Umar (1995) yang mendefinisikan gender sebagai suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi-budaya. Sehingga gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut pandang non-biologis.
Untuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks (jenis kelamin). Pengetahuan jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin tertentu. Manusia jenis laki-laki adalah manusia yang memeiliki atau bersifat seperti daftar berikut ini: laki-laki adalah manusia yang memiliki alat kelamin yang memproduksi sperma, memiliki jakala. Perempuan memiliki alat reproduksi seperti: rahim, dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis tidak dapat dipertukarkan menurut fungsinya antara alat biologis yang melekat pada manusia laki-laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan (kodrat).
Konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Fakih, 2001). Misalnya bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan, sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat lain.
2.4 Review Penelitian Terdahulu
Penelitian yang sejenis juga pernah dilakukan oleh Rustiana (2004) tentang Computer Self Efficacy (CSE) mahasiswa akuntansi dengan membandingkan antara mahasiswa laki-laki dan perempuan. Penelitiannya dilakukan terhadap mahasiswa akuntansi pada Universitas Atmajaya Yogyakarta. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa CSE mahasiswa laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Hasil penelitian tersebut kemudian dibandingkan dengan hasil project desain data base dengan menggunakan software aplikasi Microsoft Access yang dibuat oleh kelompok-kelompok yang beranggotakan sebagian besar laki-laki dan sebagian besar perempuan. Berdasarkan pengamatan tersebut, kelompok-kelompok yang sebagian besar anggotanya laki-laki cenderung membuat design database dengan tampilan yang lebih kreatif dan variatif dibandingkan kelompok yang sebagian besar anggotanya perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa laki-laki lebih menanggapi secara berbeda dalam hal kemampuan desain data base dibandingkan dengan perempuan.
Penelitian lainnya dilakukan oleh Rex Karsten dan Roberta M. Roth, pada mahasiswa di University of Northern Lowa, Amerika Serikat. Karsten dan Roth meneliti pengaruh pelatihan teknologi informasi terhadap Computer Self Efficacy (CSE). Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah peserta mengikuti pelatihan. Selain meneliti dampak dari pelatihan teknologi informasi tersebut, penelitian ini juga menganalisis faktor-faktor individual dan situasional lainnya, dimana hubungan antara gender dan CSE menjadi ketertarikan utama. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa tidak terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara peserta laki-laki dengan peserta perempuan. Namun yang lebih mempengaruhi computer self efficacy-nya adalah pengalaman individu tersebut dengan komputer. Peserta yang memiliki pengalaman lebih lama atau lebih banyak dengan komputer memiliki level CSE yang lebih tinggi daripada peserta yang belum berpengalaman dengan komputer. Sedangkan untuk pengaruh pelatihan teknologi informasi, diperoleh dampak positif terhadap CSE, yang dibuktikan dengan meningkatnya level CSE peserta setelah mengikuti pelatihan.
2.5 Hubungan Computer Self Efficacy (CSE) dengan Teknologi Informasi dan Gender
Self efficacy adalah keyakinan seseorang mengenai peluangnya untuk berhasil mencapai tugas tertentu (Kreitner&Kinicki, 2003 dalam Engko 2006). Self efficacy dapat dikatakan sebagai faktor personal yang membedakan setiap individu dan perubahan self efficacy dapat menyebabkan terjadinya perubahan perilaku terutama dalam penyelesaian tugas dan tujuan.
Individu yang memiliki self efficacy tinggi akan mampu menyelesaikan pekerjaan atau mencapai tujuan tertentu, mereka juga akan berusaha menetapkan tujuan lain yang tinggi. Individu yang memiliki self efficacy tinggi pada situasi tertentu akan mencurahkan semua usaha dan perhatiannya sesuai dengan tuntutan situasi tersebut dalam mencapai tujuan dan kinerja yang telah ditentukannya. Kegagalan dalam mencapai suatu target tujuan akan membuat individu berusaha lebih giat lagi untuk meraihnya kembali serta mengatasi rintangan yang membuatnya gagal dan kemudian akan menetapkan target lain yang lebih tinggi lagi.
Individu yang mempunyai self efficacy rendah ketika menghadapi situasi yang sulit dan tingkat kompleksitas tugas yang tinggi akan cenderung malas berusaha atau lebih menyukai kerja sama. Individu yang mempunyai self efficacy rendah menetapkan target yang lebih rendah pula serta keyakinan terhadap keberhasilan akan pencapaian target yang juga rendah sehingga usaha yang dilakukan lemah (Bandura, 1997).
Begitu juga halnya dalam penggunaan teknologi informasi. Kemampuan individu dalam tugas-tugas tertentu yang berhubungan dengan teknologi informasi akan dipengaruhi oleh computer self efficacy-nya. CSE mempunyai hubungan positif dengan attitude seseorang yang dihubungkan dengan teknologi informasi. Kepercayaan diri seseorang terhadap kemampuannya dalam menggunakan komputer akan mempengaruhi kemauan atau keinginannya untuk belajar tentang komputer.
Isu gender dalam teknologi informasi masih menjadi studi yang relevan. HESA (2000) melaporkan bahwa jumlah mahasiswa perempuan di Inggris yang mengambil jurusan komputer hanya sekitar 17%. Balka dan Smith (2000 dalam Sam 2005) juga melaporkan bahwa jumlah mahasiswa perempuan di jurusan komputer semakin berkurang setiap tahunnya. Ini menunjukkan perbedaan attitude antara laki-laki dan perempuan dalam hal teknologi informasi.
Dalam beberapa penelitian, dilaporkan bahwa laki-laki memiliki lebih banyak pengalaman dalam penggunaan komputer. Sedangkan perempuan memiliki attitude negatif terhadap komputer dan tingkat kecemasan (computer anxiety) yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Namun, antara laki-laki dan perempuan memiliki tingkat ketertarikan yang hampir sama terhadap komputer (Badagliacco 1990 dalam Sam 2005).
Hubungan antara gender, computer self efficay, dan teknologi informasi lebih jelasnya digambarkan dalam diagram berikut :
Hubungan positif antara Computer Self Efficacy (CSE) dengan attitude seseorang dalam penggunaan teknologi informasi telah menjadi konsensus umum diantara para ahli. CSE berdampak secara positif untuk kesuksesan penerapan sistem informasi. Penelitian ini memfokuskan perhatian kepada perbedaan gender sebagai variabel moderatingnya.
2.6 Hipotesis Penelitian
Berdasarkan penjelasan-penjelasan sebelumnya, maka penulis termotivasi untuk menyusun hipotesis sebagai berikut :
H: Terdapat perbedaan computer self efficacy pada mahasiswa akuntansi dalam penggunaan teknologi informasi ditinjau dari segi gender
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi di kota Padang. Populasi diambil pada lima perguruan tinggi di kota Padang antara lain Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Putra Indonesia, Universitas Bung Hatta dan STIE Dharma Andalas. Teknik penentuan sampelnya adalah purposive sampling, yang artinya sampel dipilih dengan menetapkan kriteria-kriteria tertentu untuk tujuan agar mendapatkan sampel yang representatif berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Sampel yang diambil adalah mahasiswa akuntansi yang telah mengambil mata kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tahun ajaran 2007/2008 yang dipilih secara acak dari seluruh populasi mahasiswa jurusan akuntansi yang ada.
3.2 Variabel Pengukuran dan Instrumen Penelitian
Variabel yang diukur dalam penelitian ini adalah computer self efficacy mahasiswa akuntansi dalam penggunaan teknologi informasi ditinjau dari segi gender. CSE didefinisikan sebagai kemampuan pengguna dalam menggunakan layanan internet dan e-mail, mengorganisir file, menggunakan presentation software, word processing, spreadsheet, dan database, dan advanced skill.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kuisioner yang terdiri dari 2 bagian. Bagian pertama dari kuisioner ini berisi data demografi, berisi informasi mengenai nama, jenis kelamin, angkatan tahun, umur, dan IPK. Sedangkan bagian kedua berisi CSE dalam penggunaan teknologi informasi.
Ada 70 item pernyataan yang digunakan untuk mengukur level computer self efficacy untuk mengetahui kemampuan user dalam menggunakan computer. Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan rangkuman dari computer self efficacy scale yang digunakan pada penelitian-penelitian sebelumnya dan disesuaikan dengan kepentingan dan kondisi lingkungan penelitian saat ini.
Untuk mengukur kemampuan pengguna dalam menggunakan layanan internet dan e-mail, mengorganisir file, menggunakan presentation software, word processing, spreadsheet, dan database, diambil dari Business Computer Self Efficay Scale yang dikembangkan oleh Paul Stephens dan Joyce Shotick (2002). Sedangkan untuk advanced skill, menggunakan computer self efficacy scale yang dikembangkan oleh Murphy, Coover, dan Owen (1989)
Lima skala likert digunakan untuk menyatakan persetujuan responden tentang item-item kuisioner, yang terdiri dari STS (Sangat Tidak Setuju), TS (Tidak Setuju), RG (Ragu-ragu), S (Setuju), SS (Sangat Setuju). Jawaban-jawaban tersebut masing-masing diberi skor,
- untuk jawaban STS diberi skor 1
- untuk jawaban TS diberi skor 2
- untuk jawaban RG diberi skor 3
- untuk jawaban S diberi skor 4
- untuk jawaban SS diberi skor 5
3.3 Pengumpulan Data
Media yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah daftar pertanyaan/kuisioner. Penelitian ini menggunakan data primer, yakni berupa data yang dikumpulkan langsung (tanpa perantara) dari responden yang merupakan sampel dari penelitian ini. Jenis data yang diambil adalah data subjek yang berupa tanggapan, opini, dan pengalaman dari seseorang atau sekelompok orang yang menjadi subjek penelitian.
Pengumpulan data dilakukan secara langsung, yakni dengan membagikan kuisioner secara langsung kepada mahasiswa yang terpilih menjadi sampel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat pengembalian kuisioner karena rendahnya respon mahasiswa dalam memberikan jawaban atau mengirimkan data kepada peneliti jika dilakukan mail survey. Selain itu juga untuk meyakinkan peneliti bahwa data yang dikumpulkan benar-benar diperoleh dari mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi, sebagai responden dalam penelitian ini. Responden diminta untuk mengisi daftar pertanyaan/kuisioner penelitian secara langsung pada hari yang bersangkutan sehingga jika ada pertanyaan yang kurang dimengerti oleh responden, maka peneliti akan menjelaskan maksud pertanyaan tersebut.
3.4 Metode Analisis
Setelah semua data yang diperlukan telah diperoleh, maka dilakukan pengujian terhadap data tersebut. Sebelum data diolah untuk menguji hipotesis, terlebih dahulu dilakukan pengujian instrumen dengan uji validitas dan reliabilitas untuk melihat apakah data yang diperoleh dari responden dapat menggambarkan secara tepat konsep yang diuji.
a. Uji validitas
Uji validitas menunjukkan tingkat kemampuan suatu instrumen untuk mengungkapkan sesuatu yang menjadi objek pengukuran yang dilakukan dengan instrumen penelitian tersebut. Jika suatu item pernyataan dinyatakan tidak valid, maka item pernyataan itu tidak dapat digunakan dalam uji-uji selanjutnya.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas konstruk (construct validity) yaitu dengan mengkorelasikan skor tiap-tiap item dengan skor total. Teknik korelasi yang digunakan adalah Pearson’s Correlation Product Moment untuk pengujian dua sisi yang terdapat pada program komputer SPSS 11.5 for Windows. Alasan digunakan teknik ini karena skor item yang digunakan bukan skor dikotomi 0 dan 1 seperti yang digunakan dalam teknik Point Biserial. Hasil uji korelasi tersebut bisa dikatakan valid jika apabila tingkat probabilitasnya lebih kecil dari 0,05.
b. Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dilakukan terhadap pernyataan-pernyataan yang sudah valid untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten apabila dilakukan pengukuran ulang pada kelompok yang sama dengan alat ukur yang sama.
Pengujian reliabilitas dianalisis dengan menggunakan teknik dari Cronbach yaitu Cronbach’s Alpha yang terdapat pada program komputer SPSS 11.5 for Windows. Semakin dekat koefisien alpha pada nilai 1 berarti butir-butir pernyataan dalam koefisien semakin reliabel (Sekaran 2000 dalam Martadi 2006). Besarnya nilai alpha yang dihasilkan dibandingkan dengan indeks: > 0,800: tinggi; 0,600 - 0,799: sedang; <0,600: rendah.
Sebelum melakukan pengujian hipotesis maka dilakukan uji asumsi normal untuk mengetahui apakah variabel yang dibandingkan rata-ratanya telah terdistribusi normal. Teknik pengujian normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah One Sample Kolmogorov-Smirnov Test yang terdapat pada pogram komputer SPSS 11.5 for Windows.
Pengambilan keputusan dilakukan dengan membandingkan signifikansi hasil pengujian dengan tingkat signifikansi 0,05. Nilai signifikansi dari uji normalitas ini haruslah besar dari 0,05, karena jika nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05 maka data tidak terdistribusi secara normal. Jika data telah terdistribusi secara normal, setelah itu dilakukan uji asumsi homogenitas untuk melihat apakah varian kelompok responden adalah homogen atau tidak. Pengujian asumsi homogenitas dilakukan menggunakan teknik Levene`s test for frequency of variance. Jika diperoleh nilai probabilitas besar dari 0,05 berarti varian kelompok responden adalah homogen.
Pengujian hipotesis pada penelitian computer self-efficacy mahasiswa akuntansi dalam penggunaaan teknologi informasi yang dipandang dari segi gender ini digunakan alat uji statistik Indenpendent-Samples T Test. Pengujian hipotesis ini dimasudkan untuk mengetahui beda rata-rata computer self-efficacy dari masing-masing kelompok (mahasiswa laki-laki dan perempuan).
Karakteristik dari alat uji statistik Independent-Samples T Test adalah (1) data yang akan diuji berdistribusi normal atau, (2) varians dari data tersebut homogen. Jika salah satu dari kedua karakteristik terpenuhi maka pengujian dapat dilakukan. Uji Indenpendent-Samples T Test berdasarkan hasil Levene’s Test, diambil suatu keputusan. Dasar pengambilan keputusannya adalah jika probabilitas lebih besar dari 0,05 maka H ditolak, artinya tidak ada perbedaan signifikan antara kelompok sampel. Sebaliknya jika probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka H diterima, artinya terdapat perbedaan signifikan antara kelompok sampel.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Data
Dalam penelitian ini, sebanyak 150 kuisioner disebarkan pada lima perguruan tinggi di kota Padang, 30 kuisioner masing-masingnya, antara lain Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Putra Indonesia, Universitas Bung Hatta dan STIE Dharma Andalas. Dari 150 kuisioner yang disebar, kuisioner yang kembali sebanyak 129 buah dan 4 kuisioner tidak diisi dengan lengkap. Kuisioner yang diisi tidak lengkap dianggap gugur, sehingga total kuisioner yang dapat dianalisis sebanyak 125 buah. Distribusi kuisioner dan tingkat pengembalian serta kuisioner yang lengkap diisi dengan benar tercantum dalam tabel berikut:
Tabel IV.1
Distribusi Kuisioner dan Tingkat Pengembaliannya
Responden Kuisioner Disebar Kuisioner kembali Tingkat Pengem-balian Kuisioner Gugur Kuisioner Kembali Respon Rate
Mahasiswa Akuntansi FE UNAND 30 30 100% 0 30 100,00%
Mahasiswa Akuntansi FE UBH 30 30 100% 1 29 96,67%
Mahasiswa Akuntansi FE UPI 30 30 100% 2 28 93,33%
Mahasiswa Akuntansi STIE DA 30 22 73% 1 21 70,00%
Mahasiswa Akuntansi FE UNP 30 17 57% 0 17 56,67%
Total 150 129 86% 4 125 83,33%
Dari tabel IV.1 dapat dilihat bahwa tingkat pengembalian 86% atau 129 kuisioner. Kuisioner yang dapat dianalisis untuk penelitian ini adalah sebanyak 125 kuisioner (respon rate 83,33%).
Responden yang berasal dari Universitas Andalas sebanyak 30 mahasiswa atau 24%, responden yang berasal dari Universitas Bung Hatta sebanyak 29 mahasiswa atau 23,2%, responden yang berasal dari Universitas Putra Indonesia sebanyak 28 mahasiswa atau 22,4%, responden yang berasal dari STIE Dharma Andalas sebanyak 21 mahasiswa atau 16,8%, dan responden yang berasal dari Universitas Negeri Padang sebanyak 17 mahasiswa atau 13,6%.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah terdapat perbedaan computer self efficacy mahasiswa jurusan akuntansi terhadap penggunaan teknologi informasi jika ditinjau dari segi gender. Berikut gambaran tentang statistik deskrpitif responden berdasarkan gender.
Tabel VI.2
Statistik Deskriptif Responden Berdasarkan Gender
Frequency Percent (%) Cumulative Percent (%)
Valid laki-laki 56 44,8 100,0
perempuan 69 55,2 100,0
Total 125 100,0
Pada tabel IV.2 dapat dilihat bahwa responden terbanyak adalah responden berjenis kelamin perempuan dengan jumlah 69 atau 55,2% dan responden laki-laki berjumlah 56 atau 44,8%.
Tabel IV.3
Statistik Deskriptif Variabel
Variabel n Range Teoritis Range Sesungguhnya Mean Standar Deviasi
CSE 125 70-350 136-345 269,8640 35,93864
Pada tabel IV.3 dapat dilihat bahwa untuk variabel computer self efficacy kisaran sesungguhnya antara 136–345 dengan mean 269,8640 dan deviasi standar 35,93864.
Tabel IV.4
Korelasi Antar Variabel
Variabel Gender Computer Self Efficacy
Gender 1,000 -0,190(*)
Computer Self Efficacy -0,190(*) 1,000
* Correlation is significant at the 0,05 level (2-tailed)
Korelasi antar variabel dimaksudkan untuk mengetahui hubungan antar variabel, yaitu variabel CSE dengan variabel gender. Pada tabel IV.4 terlihat bahwa variabel CSE berkorelasi dengan variabel gender dengan tingkat signifikansi p< 0,05 (2 sisi).
4.2 Pengujian Validitas dan Reliabilitas Data
Pengujian dilakukan dengan bantuan software SPSS 11.5 for windows. Teknik pengujian data pada penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Agar data yang diperoleh dengan cara penyebaran kuisioner tersebut valid (sahih) dan reliabel (andal), maka peneliti terlebih dahulu melakukan uji validitas dan reliabilitas terhadap butir-butir pertanyaan dalam kuisioner. Uji validitas dilakukan dengan menggunakan korelasi antar skor masing-masing butir pertanyaan dengan skor total. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan software SPSS versi 11.0 for window.
Hasil pengujian validitas tersebut menunjukkan bahwa probabilitas korelasi [sig. (2-tailed)] untuk ke-70 item pertanyaan sebesar 0,000. Sesuai kriteria sebelumnya, ke-70 item instrumen adalah valid, karena nilai probabilitas korelasi [sig.(2-tailed) < dari taraf signifikan (α) sebesar 0,05. Dikarenakan semua item pertanyaan dalam kuesioner ini valid, maka dapat diikutsertakan dalam taraf pengujian selanjutnya. Hasil uji validitas selengkapnya dapat dilihat pada halaman lampiran.
Tabel IV.5
Hasil Uji Reliabilitas
Keterangan Koefisien Alpha Tingkat Reliabilitas
Computer Self Efficacy (CSE) 0,9743 Tinggi
Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik cronbach`s alpha. Semakin dekat koefisien alpha pada nilai 1 berarti butir-butir pernyataan dalam koefisien semakin reliabel (Sekaran 2000 dalam Martadi 2006). Besarnya nilai alpha yang dihasilkan dibandingkan dengan indeks:
• > 0,800: tinggi
• 0,600 - 0,799: sedang
• < 0,600: rendah
Dari hasil pengujian tersebut, seperti terlihat pada tabel IV.6 diketahui bahwa tingkat reliabilitas variabel dalam penelitian ini adalah tinggi, pada koefisien alpha 0,9743. Maka hasil data hasil kuisioner memiliki tingkat reliabilitas yang baik, atau dengan kata lain data hasil kuesioner dapat dipercaya.
4.3 Pengujian Asumsi Klasik
Pengujian asumsi klasik meliputi: Uji Normalitas, dan Uji Asumsi Homogenitas. Teknik pengujian normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah one sample Kolmogorov Smirnov test.
Tabel IV.6
Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
CSE
N 125
Normal Parameters(a,b) Mean 269,8640
Std. Deviation 35,93864
Most Extreme Differences Absolute ,094
Positive ,083
Negative -,094
Kolmogorov-Smirnov Z 1,046
Asymp. Sig. (2-tailed) ,224
a Test distribution is Normal.
b Calculated from data.
Seperti terlihat pada tabel IV.7 bahwa hasil pengujian menunjukkan nilai D = 0,094 (p>0,05) dan signifikansi adalah Z=1,046 (p>0,05). Hal ini berarti bahwa data telah terdistribusi secara normal.
Pengujian Asumsi Homogenitas dilakukan untuk mengetahui apakah varian kelompok responden adalah homogen. Pengujian homogenitas varian hanya dilakukan pada item yang telah memenuhi asumsi sebaran normal. Teknik yang digunakan adalah Levene`s test for frequency of variance.
Tabel IV.7
Hasil Uji Asumsi Homogenitas
Keterangan Nilai Probabilitas Perbandingan Antar Kelompok responden
Computer Self Efficacy (CSE) 0,808 Homogen
Hasil pengujian asumsi homogenitas seperti terlihat pada tabel IV.8 menunjukkan nilai probabilitasnya sebesar 0,808 (>0,05) maka disimpulkan bahwa varian kedua sampel adalah sama (homogen).
4.4 Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidak adanya perbedaan rata-rata di antara dua kelompok sampel, karena di antara masing-masing kelompok sampel yang diuji saling independen, maka pengujian dilakukan dengan menggunakan alat analisis independent sample t-test.
Oleh karena kedua sampel mempunyai varian yang sama, maka pengujian terhadap nilai rata-rata menggunakan dasar equal variances assumed (diasumsikan kedua sampel mempunyai varian yang sama).
Tabel IV.8.
Independent Sample T-Test
Mean CSE Std. Deviasi t value Sig.
Laki-laki = 56 277,4286 33,28929 2,151 0,033
Perempuan = 69 263,7246 37,06151
Hasil uji hipotesis computer self efficacy mahasiswa akuntansi dipandang dari segi gender terlihat pada tabel 9. Terlihat dari uji Independent-Samples T Test dari mahasiswa akuntasi, nilai probabilitasnya sebesar 0,033. Karena nilai ini lebih kecil dari 0,05 maka hipotesis diterima. Dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan computer self efficacy antara mahasiswa akuntansi laki-laki dan perempuan di kota Padang. Dimana computer self efficacy mahasiswa akuntansi laki-laki cenderung lebih tinggi pada rata-rata 277,4286. Sedangkan rata-rata computer self efficacy mahasiswa akuntansi perempuan adalah 263,7246.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rustiana (2004) tentang Computer Self Efficacy (CSE) mahasiswa akuntansi. Penelitiannya dilakukan terhadap mahasiswa akuntansi pada Universitas Atmajaya Yogyakarta. Hasil penelitiannya juga menunjukkan bahwa CSE mahasiswa laki-laki lebih tinggi daripada perempuan.
Perbedaan level computer self efficacy ini dapat dipahami, karena secara teoritis, perbedaan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan sosialisasi gender/gender sosialization approach. Perbedaan sosialisasi gender menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan membawa perbedaan nilai dan perlakuan dalam pekerjaannya. Perbedaan ini disebabkan karena laki-laki dan perempuan mengembangkan bidang peminatan, keputusan dan praktis yang berbeda (Betz dan Shepard 1989 dalam Rustiana 2004). Laki-laki akan melakukan apa saja untuk mencapai kesuksesan, termasuk untuk bertindak secara kreatif dan inovatif. Sedangkan perempuan dalam melakukan tugas-tugasnya lebih lebih mementingkan aspek harmonisasi dan kurang menunjukkan aspek kreatif dan inovatif. Dalam kaitannya dengan CSE, laki-laki cenderung lebih baik dibanding dengan perempuan. Ini menunjukkan bahwa laki-laki memiliki peminatan, keputusan dan praktis yang berbeda khususnya dalam pengembangan teknologi informasi dengan perempuan.
.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Self-efficacymerupakan penilaian tentang kemampuan diri untuk melaksanakan suatu kinerja pada tingkat tertentu. Keyakinan tentang self-efficacy turut menentukan cara orang berperilaku. Keyakinan memiliki efficacy dapat mendorong orang untuk melakukan kegiatan, sedangkan keyakinan bahwa tidak memiliki efficacy dapat membuat orang menghindari kegiatan yang sesungguhnya dapat memperkaya pengalamannya
Computer self efficacy (CSE) didefinisikan sebagai judgement kemampuan dan keahlian komputer seseorang untuk melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan teknologi informasi. Variabel CSE ini merupakan salah satu prediktor yang penting dalam mempelajari perilaku user dalam penggunaan teknologi informasi. CSE memainkan peran penting dalam mempelajari perilaku individu khususnya di bidang komputer/teknologi informasi. Individu yang mempunyai level self efficacy yang tinggi cenderung merasa lebih kuat dalam mengendalikan aktifitas yang dilakukan dalam penggunaan teknologi informasi dibandingkan dengan individu yang mempunyai level self efficacy yang rendah.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada mahasiswa akuntansi yang tersebar pada lima perguruan tinggi di kota Padang, yakni UNAND, UBH, UNP, UPI-YPTK, dan STIE-DA, dengan didukung oleh teori yang diperoleh melalui referensi-referensi, dapat diambil kesimpulan bahwa memang terdapat perbedaan CSE pada mahasiswa akuntansi dalam penggunaan teknologi informasi ditinjau dari perspektif gender, dimana CSE laki-laki lebih baik dibanding CSE perempuan. Analisa data dengan menggunakan uji Independent-Samples T Test, dengan bantuan software SPSS 11.5 for windows menunjukkan bahwa level computer self efficacy mahasiswa akuntansi laki-laki cenderung lebih tinggi, yakni pada rata-rata 277,4286. Sedangkan rata-rata computer self efficacy mahasiswa akuntansi perempuan adalah 263,7246.
5.2 Keterbatasan
Penelitian ini mempunyai beberapa keterbatasan, antara lain:
1. Pengumpulan data melalui kuisioner dapat menimbulkan bias dari responden, karena data yang diisi hanya didasarkan pada persepsi responden sehingga mungkin tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
2. Instrumen yang dipakai dalam penelitian ini hanya menggunakan kuisioner, sehingga kesimpulan yang dapat diambil hanya berdasarkan data yang dikumpulkan melalui kuisioner tersebut.
3. Ruang lingkup penelitian hanya diwilayah kota padang sehingga hasil yang diperoleh belum digeneralisasi secara nasional.
5.3 Implikasi Penelitian dan Saran
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil penelitian, kesimpulan, serta keterbatasan yang telah dijabarkan sebelumnya, maka penulis menghendaki agar kalangan akademis dapat melihat dan menggunakan hasil penelitian ini, sehingga mereka diharapkan dapat mengambil tindakan selanjutnya untuk memperkecil perbedaan gender dalam self efficacy dan penggunaan berbagai variabel individu dan beberapa variabel kontekstual untuk mencari anteseden dan konsekuen dari variabel computer self efficacy, sehingga dapat mempunyai gambaran rerangka konseptual yang lebih komprehensif. Misalnya dengan mengembangkan metode pengajaran yang berkaitan dengan materi yang berhubungan dengan komputer untuk mengurangi perbedaan gender dalam self efficacy tersebut. Selain itu diharapkan penelitian ini dapat memberikan nilai tambah dalam upaya meningkatkan kualitas pengajaran dalam rangka menambah mutu lulusan sebagai pekerja intelektual yang siap pakai sesuai dengan kebutuhan pasar.
Untuk mengatasi keterbatasan dalam penelitian ini, peneliti menyarankan agar pada penelitian selanjutnya sebaiknya data yang diambil tidak hanya berdasarkan pada kuisioner, penelitian ini akan lebih lengkap datanya apabila peneliti selanjutnya melakukan wawancara, sehingga kesimpulan yang dapat diambil nantinya berdasarkan pada data yang dikumpulkan melalui kuisioner secara tertulis dan wawancara secara lisan. Kemudian diharapkan ruang lingkup wilayah penelitian pada peneliti selanjutnya dapat dilakukan di wilayah lebih luas atau daerah yang kondisinya berbeda dengan kondisi di kota Padang.
Langganan:
Postingan (Atom)