ABSTRAK
PEMBINAAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN ZAKAT DAN WAKAF
TINGKAT KABUPATEN BOALEMO
TAHUN 2010
Dalam rangka meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan tentang Administrasi Zakat dan Wakaf bagi para Pengelola Zakat dan Wakaf, maka pada Hari Selasa Tanggal 9 Februari 2010 telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Adminstrasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo.
Panitia Pelaksana Kegiatan ini sebanyak 5 (lima) orang sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo Nomor Kd.30.02/5/BA.01.1/166.a/2010 Tanggal 29 Januari 2010.
Biaya yang digunakan pada kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo Tahun 2010 Nomor : 4284/025-01.2/XXVI/2010 Tanggal 31 Desember 2009 yang berjumlah Rp. 6.550.000 (Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Alhamdulillah Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik, tertib, aman, dan lancar.
Tilamuta, Februari 2010
Penyelenggara Zakat & Wakaf
NURSAMS SIDIKI S.Ag
NIP. 197504252006041010
DEPARTEMEN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOALEMO
Jln. Trans Sulawesi Desa Lamu Telp./Fax (0443) 211099
T I L A M U T A
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PEMBINAAN PENGELOLAAN ZAKAT DAN WAKAF
TINGKAT KABUPATEN BOALEMO
TAHUN 2010
A. LATAR BELAKANG
Segala puji bagi Allah SWT semesta Alam yang telah mencurahkan rahmat dan inayah-Nya untuk memuliakan manusia dengan ilmu pengetahuan yang melimpah ruah. Sholawat dan salam kepada junjungan nabi kita Nabi Muhammad SAW dengan para sahabatnya yang telah mendesain ulang masyarakat arab yang tadinya berada dalam kegelapan dan kebodohan menjadi lebih maju dengan proses perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan yang begitu cepat dan menyebar kebelahan dunia lainnya.
Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo, yang mana pada kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Urusan Agama dan Pengurus Zakat dan Wakaf di Lingkungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo dan memperoleh hasil yang maksimal sehingga para Kepala Urusan Agama dan Pengurus Zakat dan Wakaf dapat mengetahui cara mengelola Manajemen Zakat dan Wakaf yang baik.
B. DASAR
1. Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
2. Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
3. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
4. Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D-291 Tahun 2001 Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Zakat.
C. TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan : Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara pengelolaan zakat dan wakaf yang baik dan benar.
Sasaran : Kepala KUA Kecamatan dan para pengelola zakat dan wakaf se Kabupaten Boalemo.
D. PELAKSANAAN
1. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010 dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 9 Februari 2010 di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo.
2. Panitia Pelaksana
Panitia Pelaksana Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010 sebanyak 5 (lima) orang, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo Nomor : Kd.30.02/5/BA.01.1/166.a/2010 Tanggal 29 Januari 2010.
3. Pemateri
Pemateri Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010 sebanyak 3 orang terdiri dari Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo, Kasubag TU BPN Kabupaten Boalemo dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Boalemo.
4. Peserta
Peserta Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010 sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan dan Pengelola Zakat dan Wakaf.
5. Biaya Pelaksanaan
Biaya yang digunakan pada kegiatan ini dibebankan kepada DIPA Kantor Departemen Agama Kabupaten Boalemo Nomor : 4284/025-01.2/XXVI/2010 Tanggal 31 Desember 2009
E. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010 telah dilaksanakan dengan baik dan kegiatannya berjalan dengan tertib dan lancar.
2. Saran
Kegiatan ini agar berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang guna peningkatan wawasan ilmu pengetahuan bagi para Kepala KUA dan Pengelola Zakat dan Wakaf di masing-masing kecamatan.
F. PENUTUP
Demikian Laporan Pelaksanaan Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2010.
Tilamuta, Februari 2010
Penyelenggara Zakat & Wakaf
NURSAMS SIDIKI S.Ag
NIP. 197504252006041010
Daftar Blog Saya
Menurut anda blogspot ini bagaimana?
Rabu, 18 Mei 2011
Selasa, 17 Mei 2011
CONTOH SOP
INSPEKTORAT JENDERAL
DEPARTEMEN AGAMA Nomor SOP
Tanggal Pembuatan Juli 2009
Tanggal Revisi
Tanggal Efektif
Disusun Oleh
Disahkan Oleh
SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian & Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
2. PMA Nomor 21 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan LAKIP;
3. Keppres Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara.
1. Mampu mengoperasikan komputer;
2. Yang mampu memahami dalam hal penelahaan dokumen RKA-KL dan POK.
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Kalender Kegiatan
2. SOP SK Kegiatan
3. SOP Penerbitan SK Kegiatan
1. ATK
2. Komputer PC
3. RKA-KL
4. SK Kegiatan
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
Apabila setiap kegiatan tidak dibuatkan SK Kegiatan, TOR Kegiatan, dan RAB maka kegiatan tersebut dianggap tidak sah (tidak diperbolehkan) dan anggaran kegiatan tersebut tidak akan cair (keluar).
1. Pencatatan jenis kegiatan kedalam buku kendali kegiatan;
2. Pencatatan TOR dan SK Kegiatan (jumlah anggaran, biaya honor, jumlah personil panitia, peserta, narasumber, moderator) ke dalam buku kendali TOR dan SK;
No
Aktifitas Pelaksana Mutu Baku
1 2 3 Persyaratan/ Perlengkapan Output Waktu Ket.
1. Pengajuan TOR dan SK Kegiatan Bagian I s.d. IV Masing-masing sub. Bagian SK Panitia, SK Kegiat¬an dan TOR 1. Jumlah per-sonil (panitia, peserta, nara-sumber, dan moderator);
2. Jumlah ang-garan kegiat¬an;
3. Waktu & tem-pat pelaksa-naan kegiatan
3
hari Adanya proses pencoco¬kan data dengan RKA-KL/POK.
2. Pengecekan per-aturan-peraturan (dasar hukum) Subbag Per-UU-an SK Panitia, SK Kegiatan, dan TOR 1. Peraturan lama diganti yang baru;
2. Ketepatan da-lam penulisan sesuai aturan dalam bahasa Indonesia;
3. Ketepatan da-lam penulisan latar, maksud dan tujuan
1
hari
3. Pemeriksaan data atau pagu anggaran Subbag Evalap Subbag Keuangan SK Panitia, SK Kegiatan, TOR, dan RAB 1. Kegiatan ter-sebut ada di dalam RKA-KL dan POK;
2. Ketepatan jumlah ang-garan dengan RKA-KL dan POK;
3. Kesesuaian komponen kegiatan da-lam rincian biaya;
4. Pencatatan SK Kegiatan ke dalam buku ken¬dali SK;
5. Lembar memo per¬setujuan 1
hari
4. Pengesahan/per-setujuan pelak-sanaan kegiatan Subbag Evalap Subbag Per-UU-an Pejabat KPA (Sekre-taris Itjen) SK Panitia, SK Kegiatan, TOR. 1. Memo per-setujuan dari subbag Per-UU-an;
2. Memo per-setujuan dari Subbag Evalap;
3. SK dan TOR Kegiatan disetujui dan ditanda ta-ngani oleh Sekretaris
1
hari
5. Pengiriman arsip SK dan TOR yang sudah ditanda-tangani Sekretaris Itjen Masing-masing Subbag Subbag Evalap Subbag Keuangan SK Panitia, SK Kegiat-an, TOR, dan data hasil dari kegiatan tersebut Buku Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksa-naan Kegiatan 4
hari Diserah-kan ke-pada Sekre-taris Itjen, Subbag Evalap, Subbag Per-UU-an, Sub-bag Ke-uangan.
FLOWCHART
SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN
DEPARTEMEN AGAMA Nomor SOP
Tanggal Pembuatan Juli 2009
Tanggal Revisi
Tanggal Efektif
Disusun Oleh
Disahkan Oleh
SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN
Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana:
1. PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian & Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
2. PMA Nomor 21 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan LAKIP;
3. Keppres Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara.
1. Mampu mengoperasikan komputer;
2. Yang mampu memahami dalam hal penelahaan dokumen RKA-KL dan POK.
Keterkaitan: Peralatan/Perlengkapan:
1. SOP Kalender Kegiatan
2. SOP SK Kegiatan
3. SOP Penerbitan SK Kegiatan
1. ATK
2. Komputer PC
3. RKA-KL
4. SK Kegiatan
Peringatan: Pencatatan dan Pendataan:
Apabila setiap kegiatan tidak dibuatkan SK Kegiatan, TOR Kegiatan, dan RAB maka kegiatan tersebut dianggap tidak sah (tidak diperbolehkan) dan anggaran kegiatan tersebut tidak akan cair (keluar).
1. Pencatatan jenis kegiatan kedalam buku kendali kegiatan;
2. Pencatatan TOR dan SK Kegiatan (jumlah anggaran, biaya honor, jumlah personil panitia, peserta, narasumber, moderator) ke dalam buku kendali TOR dan SK;
No
Aktifitas Pelaksana Mutu Baku
1 2 3 Persyaratan/ Perlengkapan Output Waktu Ket.
1. Pengajuan TOR dan SK Kegiatan Bagian I s.d. IV Masing-masing sub. Bagian SK Panitia, SK Kegiat¬an dan TOR 1. Jumlah per-sonil (panitia, peserta, nara-sumber, dan moderator);
2. Jumlah ang-garan kegiat¬an;
3. Waktu & tem-pat pelaksa-naan kegiatan
3
hari Adanya proses pencoco¬kan data dengan RKA-KL/POK.
2. Pengecekan per-aturan-peraturan (dasar hukum) Subbag Per-UU-an SK Panitia, SK Kegiatan, dan TOR 1. Peraturan lama diganti yang baru;
2. Ketepatan da-lam penulisan sesuai aturan dalam bahasa Indonesia;
3. Ketepatan da-lam penulisan latar, maksud dan tujuan
1
hari
3. Pemeriksaan data atau pagu anggaran Subbag Evalap Subbag Keuangan SK Panitia, SK Kegiatan, TOR, dan RAB 1. Kegiatan ter-sebut ada di dalam RKA-KL dan POK;
2. Ketepatan jumlah ang-garan dengan RKA-KL dan POK;
3. Kesesuaian komponen kegiatan da-lam rincian biaya;
4. Pencatatan SK Kegiatan ke dalam buku ken¬dali SK;
5. Lembar memo per¬setujuan 1
hari
4. Pengesahan/per-setujuan pelak-sanaan kegiatan Subbag Evalap Subbag Per-UU-an Pejabat KPA (Sekre-taris Itjen) SK Panitia, SK Kegiatan, TOR. 1. Memo per-setujuan dari subbag Per-UU-an;
2. Memo per-setujuan dari Subbag Evalap;
3. SK dan TOR Kegiatan disetujui dan ditanda ta-ngani oleh Sekretaris
1
hari
5. Pengiriman arsip SK dan TOR yang sudah ditanda-tangani Sekretaris Itjen Masing-masing Subbag Subbag Evalap Subbag Keuangan SK Panitia, SK Kegiat-an, TOR, dan data hasil dari kegiatan tersebut Buku Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksa-naan Kegiatan 4
hari Diserah-kan ke-pada Sekre-taris Itjen, Subbag Evalap, Subbag Per-UU-an, Sub-bag Ke-uangan.
FLOWCHART
SOP PENERBITAN TOR DAN SK KEGIATAN
SURAT TUGAS PESERTA BIMBINGAN PERENCANAAN
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOALEMO
Jln. Trans Sulawesi Desa Lamu Telp. / Fax. (0443) 211099 Kode Pos 96313
T I L A M U T A
S U R A T T U G A S
Nomor : Kd.30.02/1/KU.00/603/2011
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1351/2011 tanggal 05 Mei 2011 dan Surat Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1429/2011 tanggal 09 Mei 2011 maka dengan ini menugaskan kepda :
1. Nama : Dra. Hasni Dj. B. Ishak, M.Pd
Nip : 19680701 199703 2 001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Tkt I, III/d
Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Boalemo
2. Nama : Abdul Samad Pomalingo
Nip : 150375669
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda Tkt I, III/b
Jabatan : Pengelola Perencanaan pada Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
3. Nama : Midun Paulu, S.Pd.I
Nip : 197211252002121001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata, III/c
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Tilamuta
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
4. Nama : Hadjara Mahmud
Nip : 195704031982032001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Paguyaman
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
5. Nama : Nonce P. Puti, S.Pd.I
Nip : 197811122007012025
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Wonggahu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
6. Nama : Susanti Nurkamiden, S.Pd.I
Nip :
Pangkat, Ruang/Gol : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Tangkobu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perencanaan Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu – Jumat, 18 – 20 Mei 2011
Pembukaan : Puku 14.00 Wita
Check In Peserta : Pukul 13.00 Wita
Tempat : Hotel Millenium Jl. Gelatik Kel. Heledulaa Utara Kota Gorontalo
Demikian Surat Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tilamuta, 10 Mei 2011
Kepala
Drs. H. Syaifudin Sidiki, M.Pd, M.Si
Nip. 196507291993031001
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
2. Yth. Kepala MTs Negeri Tilamuta
3. Yth. Kepala MTs Negeri Paguyaman
4. Yth. Kepala MIN Wonggahu
5. Yth. Kepala MIN Tangkobu
6. Yang Bersangkutan untuk dilaksanakan
KANTOR KABUPATEN BOALEMO
Jln. Trans Sulawesi Desa Lamu Telp. / Fax. (0443) 211099 Kode Pos 96313
T I L A M U T A
S U R A T T U G A S
Nomor : Kd.30.02/1/KU.00/603/2011
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1351/2011 tanggal 05 Mei 2011 dan Surat Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1429/2011 tanggal 09 Mei 2011 maka dengan ini menugaskan kepda :
1. Nama : Dra. Hasni Dj. B. Ishak, M.Pd
Nip : 19680701 199703 2 001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Tkt I, III/d
Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Boalemo
2. Nama : Abdul Samad Pomalingo
Nip : 150375669
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda Tkt I, III/b
Jabatan : Pengelola Perencanaan pada Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
3. Nama : Midun Paulu, S.Pd.I
Nip : 197211252002121001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata, III/c
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Tilamuta
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
4. Nama : Hadjara Mahmud
Nip : 195704031982032001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Paguyaman
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
5. Nama : Nonce P. Puti, S.Pd.I
Nip : 197811122007012025
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Wonggahu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
6. Nama : Susanti Nurkamiden, S.Pd.I
Nip :
Pangkat, Ruang/Gol : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Tangkobu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perencanaan Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu – Jumat, 18 – 20 Mei 2011
Pembukaan : Puku 14.00 Wita
Check In Peserta : Pukul 13.00 Wita
Tempat : Hotel Millenium Jl. Gelatik Kel. Heledulaa Utara Kota Gorontalo
Demikian Surat Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tilamuta, 10 Mei 2011
Kepala
Drs. H. Syaifudin Sidiki, M.Pd, M.Si
Nip. 196507291993031001
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
2. Yth. Kepala MTs Negeri Tilamuta
3. Yth. Kepala MTs Negeri Paguyaman
4. Yth. Kepala MIN Wonggahu
5. Yth. Kepala MIN Tangkobu
6. Yang Bersangkutan untuk dilaksanakan
SURAT TUGAS PESERTA BIMBINGAN PERENCANAAN
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BOALEMO
Jln. Trans Sulawesi Desa Lamu Telp. / Fax. (0443) 211099 Kode Pos 96313
T I L A M U T A
S U R A T T U G A S
Nomor : Kd.30.02/1/KU.00/603/2011
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1351/2011 tanggal 05 Mei 2011 dan Surat Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1429/2011 tanggal 09 Mei 2011 maka dengan ini menugaskan kepda :
1. Nama : Dra. Hasni Dj. B. Ishak, M.Pd
Nip : 19680701 199703 2 001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Tkt I, III/d
Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Boalemo
2. Nama : Abdul Samad Pomalingo
Nip : 150375669
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda Tkt I, III/b
Jabatan : Pengelola Perencanaan pada Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
3. Nama : Midun Paulu, S.Pd.I
Nip : 197211252002121001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata, III/c
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Tilamuta
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
4. Nama : Hadjara Mahmud
Nip : 195704031982032001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Paguyaman
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
5. Nama : Nonce P. Puti, S.Pd.I
Nip : 197811122007012025
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Wonggahu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
6. Nama : Susanti Nurkamiden, S.Pd.I
Nip :
Pangkat, Ruang/Gol : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Tangkobu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perencanaan Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu – Jumat, 18 – 20 Mei 2011
Pembukaan : Puku 14.00 Wita
Check In Peserta : Pukul 13.00 Wita
Tempat : Hotel Millenium Jl. Gelatik Kel. Heledulaa Utara Kota Gorontalo
Demikian Surat Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tilamuta, 10 Mei 2011
Kepala
Drs. H. Syaifudin Sidiki, M.Pd, M.Si
Nip. 196507291993031001
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
2. Yth. Kepala MTs Negeri Tilamuta
3. Yth. Kepala MTs Negeri Paguyaman
4. Yth. Kepala MIN Wonggahu
5. Yth. Kepala MIN Tangkobu
6. Yang Bersangkutan untuk dilaksanakan
KANTOR KABUPATEN BOALEMO
Jln. Trans Sulawesi Desa Lamu Telp. / Fax. (0443) 211099 Kode Pos 96313
T I L A M U T A
S U R A T T U G A S
Nomor : Kd.30.02/1/KU.00/603/2011
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1351/2011 tanggal 05 Mei 2011 dan Surat Nomor : Kw.30/1-a/KU.00/1429/2011 tanggal 09 Mei 2011 maka dengan ini menugaskan kepda :
1. Nama : Dra. Hasni Dj. B. Ishak, M.Pd
Nip : 19680701 199703 2 001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Tkt I, III/d
Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Boalemo
2. Nama : Abdul Samad Pomalingo
Nip : 150375669
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda Tkt I, III/b
Jabatan : Pengelola Perencanaan pada Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
3. Nama : Midun Paulu, S.Pd.I
Nip : 197211252002121001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata, III/c
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Tilamuta
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
4. Nama : Hadjara Mahmud
Nip : 195704031982032001
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri Paguyaman
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
5. Nama : Nonce P. Puti, S.Pd.I
Nip : 197811122007012025
Pangkat, Ruang/Gol. : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Wonggahu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
6. Nama : Susanti Nurkamiden, S.Pd.I
Nip :
Pangkat, Ruang/Gol : Penata Muda, III/a
Jabatan : Petugas Tata Usaha pada MIN Tangkobu dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boalemo
Untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Perencanaan Tahun 2011 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu – Jumat, 18 – 20 Mei 2011
Pembukaan : Puku 14.00 Wita
Check In Peserta : Pukul 13.00 Wita
Tempat : Hotel Millenium Jl. Gelatik Kel. Heledulaa Utara Kota Gorontalo
Demikian Surat Tugas ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tilamuta, 10 Mei 2011
Kepala
Drs. H. Syaifudin Sidiki, M.Pd, M.Si
Nip. 196507291993031001
Tembusan :
1. Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
2. Yth. Kepala MTs Negeri Tilamuta
3. Yth. Kepala MTs Negeri Paguyaman
4. Yth. Kepala MIN Wonggahu
5. Yth. Kepala MIN Tangkobu
6. Yang Bersangkutan untuk dilaksanakan
PEMBERITAHUAN
Peserta bimtek perencananaan yang dilaksanakan dihotel milenium kota gorontalo pada hari rabu tanggal 18 Mei 2011 masing-maasing dari Kankemenag Boalemo 2 orang, kasubag dan pengelola perencanaan, MAN Tilamuta 1 orang Kaur tata usahanya, MTs Negeri TIlamuta dan MTs Negeri Paguyaman masing-masing 1 orang kepala urusan tata usahanya dan MIN Tangkobu serta MIN wonggahu masing-masinf 1 orang yakni petugas tata usahanya. Dengan demikian peserta bimtek dari boalemo sebanyak 7 (tujuh) orang.
Senin, 16 Mei 2011
MODUL PEMBELAJARAN KKP
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level3
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:126.0pt;
mso-level-number-position:right;
margin-left:126.0pt;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level4
{mso-level-tab-stop:162.0pt;
mso-level-number-position:left;
margin-left:162.0pt;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level5
{mso-level-number-format:alpha-lower;
mso-level-tab-stop:198.0pt;
mso-level-number-position:left;
margin-left:198.0pt;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level6
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:234.0pt;
mso-level-number-position:right;
margin-left:234.0pt;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level7
{mso-level-tab-stop:270.0pt;
mso-level-number-position:left;
margin-left:270.0pt;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level8
{mso-level-number-format:alpha-lower;
mso-level-tab-stop:306.0pt;
mso-level-number-position:left;
margin-left:306.0pt;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l2:level9
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:342.0pt;
mso-level-number-position:right;
margin-left:342.0pt;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3
{mso-list-id:2146578603;
mso-list-type:hybrid;
mso-list-template-ids:1840045002 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;}
@list l3:level1
{mso-level-tab-stop:36.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level2
{mso-level-number-format:alpha-lower;
mso-level-tab-stop:72.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level3
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:108.0pt;
mso-level-number-position:right;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level4
{mso-level-tab-stop:144.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level5
{mso-level-number-format:alpha-lower;
mso-level-tab-stop:180.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level6
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:216.0pt;
mso-level-number-position:right;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level7
{mso-level-tab-stop:252.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level8
{mso-level-number-format:alpha-lower;
mso-level-tab-stop:288.0pt;
mso-level-number-position:left;
text-indent:-18.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
@list l3:level9
{mso-level-number-format:roman-lower;
mso-level-tab-stop:324.0pt;
mso-level-number-position:right;
text-indent:-9.0pt;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";}
ol
{margin-bottom:0cm;}
ul
{margin-bottom:0cm;}
-->
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian menegaskan bahwa dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional. Untuk mewujudkan profesionalisme PNS ini, mutlak diperlukan peningkatan kompetensi, khususnya kompetensi kepemimpinan bagi para pejabat dan calon pejabat Struktural Eselon IV baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Sebagai pejabat struktural yang berada pada posisi paling depan atau ujung tombak, pejabat struktural eselon IV memainkan peran yang sangat penting karena bertanggung jawab dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan-kegiatan secara langsung, sehingga buah karyanya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Untuk mempercepat upaya peningkatan kompetensi tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menetapkan kebijakan desentralisasi dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV. Dengan kebijakan ini, jumlah penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV dapat lebih ditingkatkan sehingga kebutuhan akan pejabat struktural eselon IV yang profesional dapat terpenuhi. Agar penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV menghasilkan alumni dengan kualitas yang sama, walaupun diselenggarakan dan diproses oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berbeda, maka LAN menerapkan kebijakan standarisasi program Diklatpim Tingkat IV. Proses standarisasi meliputi keseluruhan aspek penyelenggaraan Diklat, mulai dari aspek kurikulum yang meliputi rumusan kompetensi, mata Diklat dan strukturnya, metode dan skenario pembelajaran sampai pada pengadministrasian penyelenggaranya.
Dengan proses standarisasi ini, maka kualitas penyelenggaraan dan alumni dapat lebih terjamin. Salah satu unsur penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV yang mengalami proses standarisasi adalah modul untuk para peserta (participants’ book). Disadari sejak modul-modul tersebut diterbitkan, lingkungan strategis khususnya kebijakan-kebijakan nasional pemerintah juga terus berkembang secara dinamis. Disamping itu, konsep dan teori yang mendasari substansi modul juga mengalami perkembangan. Kedua hal inilah yang menuntut diperlukannya penyempurnaan secara menyeluruh terhadap modul-modul Diklatpim Tingkat IV ini.
Oleh karena itu, saya menyambut baik penerbitan modul-modul yang telah mengalami penyempurnaan ini, dan mengharapkan agar peserta Diklatpim Tingkat IV dapat memanfaatkannya secara optimal, bahkan dapat menggali kedalaman substansinya di antara sesama peserta dan para Widyaiswara dalam berbagai kegiatan pembelajaran selama Diklat berlangsung. Semoga modul hasil perbaikan ini dapat dipergunakan sebaikbaiknya.
Kepada Drs. Suparman, S.Km dan Drs. Djoenaedi Tamim selaku penulis serta seluruh anggota Tim yang telah berpartisipasi, kami ucapkan terima kasih atas kesungguhan dan dedikasinya.
Jakarta, Juli 2008
KEPALA
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
iv
SUNARNO
KATA PENGANTAR
Sejalan dengan upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional melalui jalur pendidikan dan pelatihan (Diklat), pembinaan Diklat khususnya Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV ke arah Diklat berbasis kompetensi, terus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Salah satu upaya pembinaan yang telah ditempuh adalah melalui penerbitan modul Diklat. Kehadiran modul Diklatpim Tingkat IV ini memiliki nilai strategis karena menjadi acuan dalam proses pembelajaran, sehingga kebijakan pembinaan Diklat yang berupa standarisasi penyelenggaraan Diklat dapat diwujudkan. Oleh karena itu, modul ini dapat membantu widyaiswara atau fasilitator Diklat dalam mendisain pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta Diklat; membantu pengelola dan penyelenggara Diklat dalam penyelenggaraan Diklat; dan membantu peserta Diklat dalam mengikuti proses pembelajaran. Untuk maksud inilah maka dilakukan penyempurnaan terhadap keseluruhan modul Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang meliputi substansi dan format.
Disadari bahwa perkembangan lingkungan strategis berlangsung lebih cepat khususnya terhadap dinamika peraturan perundangan yang diterbitkan dalam rangka perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, maka kualitas modul terutama kesesuaian isi dengan kebijakan yang berkembang perlu terus dipantau dan disesuaikan manakala terdapat hal-hal yang sudah tidak relevan lagi. Sehubungan dengan hal ini, modul ini dapat pula dipandang sebagai bahan minimal Diklat, dalam artian bahwa setelah substansinya disesuaikan dengan perkembangan yang ada, maka dapat dikembangkan selama relevan dengan hasil belajar yang akan dicapai dalam modul ini. Oleh karena itu, kami harapkan bahwa dalam rangka menjaga kualitas modul ini, peranan widyaiswara termasuk peserta Diklat juga dibutuhkan. Kongkritnya, widyaiswara dapat melakukan penyesuaian dan pengembangan terhadap isi modul, sedangkan peserta Diklat dapat memperluas bacaan yang relevan dengan modul ini, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dinamis, interaktif dan aktual.
Selamat memanfaatkan modul Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ini. Semoga melalui modul ini, kompetensi kepemimpinan bagi peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dapat tercapai.
Jakarta, Juli 2008
10.5pt;">SAMBUTAN.............................................................................. iii
KATA PENGANTAR................................................................ v
DAFTAR ISI .............................................................................. vii
BAB I : PENDAHULUAN .................................................... 1
A. Latar Belakang..................................................... . 1
B. Deskripsi Singkat................................................. . 2
C. Hasil Belajar .......................................................... 2
D. Indikator Hasil Belajar........................................... 2
E. Materi Pokok ......................................................... 3
F. Manfaat................................................................... 3
G. Latihan................................................................... 5
H. Rangkuman............................................................ 6
BAB II : PENJELASAN.......................................................... 7
A. Pengertian ............................................................. 7
B. Arti Makna............................................................ 7 C. Manfaat ................................................................. 8
D. Memilih dan Menetapkan Isu Aktual .................. 9
E. Perumusan Judul.................................................. 15
F. Proses Penyusunan dan Seminar KKP ................ 17
G. Latihan................................................................. 19
H. Rangkuman.......................................................... 20
BAB III KONSULTASI DAN PEMBIMBINGAN..... 21
A. Konsultasi dan Pembimbingan Judul................... 21
B. Konsultasi dan Pembimbingan Sistematika......... 23 C. Bimbingan dan Penggunaan Teknik – Teknik...... 29
D. Penulisan Narasi .................................................. 30
E. Latihan................................................................. 31
F. Rangkuman.......................................................... 31
BAB IV TEKNIK PENULISAN DAN PETUNJUK PENGETIKAN 33
A. Sampul Muka....................................................... 33
B. Penulisan Bab, Sub Bab, Tata Huruf/Angka ....... 33 C. Petunjuk Pengetikan............................................. 34
D. Latihan................................................................. 35
E. Rangkuman.......................................................... 36
BAB V PRESENTASI, SEMINAR DAN PENERAPAN KKP .......... 37
A. Teknik Presentasi................................................. 38
B. Seminar KKP....................................................... 40 C. Penerapan/Aplikasi KKP....................................... 47
D. Latihan................................................................. 48
F. Rangkuman.......................................................... 49
BAB VI PENUTUP.................................................................. 50
A. Simpulan.............................................................. 50
B. Tindak Lanjut ....................................................... 50
LAMPIRAN ............................................................................. 51
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang memilih kompetensi sebagai pelayanan publik. Kompetensi jabatan PNS adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh PNS berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan. Sesuai tugas, wewenang dan tanggung jawab pejabat struktural Eselon IV, dalam menyelenggarakan pemerintah dan pembangunan, antara lain standar kompetensi yang perlu dimiliki sebagai pemangku jabatan tersebut adalah kemampuan : “menerapkan prinsip dan teknik perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi kinerja. Serta membangun kerja sama dengan unit-unit terkait, baik dalam organisasi maupun di luar organisasi untuk meningkatkan kinerja”
Untuk mewujudkan kemampuan tersebut, maka dalam proses pembelajaran Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, Peserta harus menyusun Kertas Kerja Perseorangan (KKP) yang merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK). Dalam Program Diklat Kepemimpinan Tingkat IV peserta diwajibkan membuat kertas kerja perseorangan yang memuat masalah-masalah/isu aktual yang dihadapi dilingkungan kerja masing-masing peserta. Untuk terwujudnya KKP yang berkualitas diperlukan panduan penyusunan KKP sebagai pegangan bagi peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, para Widyaiswara dan penyelenggara.
B. Deskripsi Singkat
Mata pendidikan dan pelatihan ini menjelaskan tentang penyusunan Kertas Kerja Perseorangan (KKP) berupa Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK) yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari masing-masing peserta.
C. Hasil Belajar
Setelah membaca modul KKP ini peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan penyusunan rencana kerja peningkatan kinerja yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
D. Indikator Hasil Belajar
Indikator-indikator hasil belajar adalah:
a. Mampu menyusun Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK) berupa Kertas Kerja Perseorangan (KKP);
b. Mampi mempresentasikan RKPK;
c. Mampu menerapkan RKPK di tempat/unit kerja masing-masing.
E. Materi Pokok
Materi pokok yang dibahas dalam modul KKP adalah:
1. Penjelasan;
2. Konsultasi dan Bimbingan;
3. Teknik penulisan KKP;
4. Teknik Presentasi dan Seminar KKP;
5. Penerapan/Aplikasi KKP.
F. Manfaat
Berbekal hasil belajar pada modul KKP, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan-ketentuan dalam proses pembelajaran, peserta memperoleh 4 (empat) materi/mata Diklat dari Kajian Sikap Perilaku, 10 (sepuluh) mata Diklat dari Kajian Manajemen Publik, dan 4 (empat) Mata Diklat dari Kajian Pembangunan. Ke 18 (delapan belas) Mata Diklat tersebut perlu diketahui dalam penyusunan KKP. Akan tetapi yang perlu dikuasai yang terkait dengan penyusunan KKP adalah Etika
Kepemimpinan Aparatur dari kajian Sikap Prilaku ; Pola Kerja Terpadu (PKT), Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputus-an (PMPK), Operasionalisasi Pelayanan Prima, Koordinasi dan Hubungan Kerja serta Dasar-Dasar Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) dari Kajian Manajemen Publik.
Dari Kajian Pembangunan yang perlu dikuasai materi Muatan Teknis Substantif Lembaga (MTSL). Penyusunan KKP merupakan proses ‘latihan’ untuk meningkat-kan “keterampilan manajerial” sebagai AKTUALISASI KEPEMIMPINAN (pejabat struktural Eselon IV). Dalam proses aktualisasi peserta perlu peka dan tanggap terhadap ISU yang berkembang di masyarakat dan di lingkungan organisasi sebagai pengguna pelayanan dari aparatur/birokrasi. Oleh karena itu peserta perlu memahami materi ISU AKTUAL SESUAI TEMA dari kelompok AKTUALISASI.
Salah satu mata Diklat dari kelompok Aktualisasi adalah Isu Aktual Sesuai Tema. Dalam penyusunan KKP Fokus pembahasannya adalah Isu Aktual yang sesuai tugas dan fungsi unit organisasi peserta. Peserta dapat memanfaatkan pengalaman kerja dalam menyusun KKP yang merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja, akan menjadi realistis dan praktis, sehingga kemudian dapat diterapkan/diadaptasikan saat peserta kembali ke unit kerjanya masing-masing.
Untuk lebih jelasnya kami gambarkan dalam diagram kerangka pikir penyusunan KKP – RKPK serta keterkaitannya dengan materi (mata diklat) lainnya sebagai berikut:
Gambar 1
KERANGKA PIKIR PENYUSUNAN KKP
![]() |
|
G. Latihan Peserta dibagi 4 (empat) kelompok latihan/diskusi menyusun narasi penjelasan keterkaitan antara mata Diklat KKP dengan mata Diklat lainnya dengan menggunakan diagram kerangka pikiran penyusunan KKP (gambar halaman 5). Waktu latihan/diskusi kelompok 25 menit. Kemudian tiap kelompok menyajikan hasil latihan/diskusi 5 (lima) menit. Jadi waktu yang diperlukan 45 menit (satu sesi). H. Rangkuman BAB I PENDAHULUAN merupakan pengantar agar peserta memiliki pemahaman yang komprehensif proses pembelajaran ”AKTUALISASI” serta proses pembelajaran keseluruhan. Menyusun KKP merupakan latihan keterampilan manajerial fungsi perencanaan dan pengendalian. KKP merupakan rencana kerja peningkatan kinerja (RKPK) yang sangat terkait dengan tugas pokok dan fungsi peserta. Penyusunan KKP mendukung tercapainya sasaran Diklat dan Standar Kompetensi Kepemimpinan Eselon IV. Tujuan pembelajaran KKP mengharapkan peserta mampu menyusun, menyajikan serta menerapkan di unit kerjanya. Pokok bahasan yang disampaikan dalam modul KKP sebagai bahan ajar Diklatpim Tingkat IV ini adalah penjelasan arti, manfaat KKP, memilih dan menetapkan isu aktual, perumusan judul, serta keterkaitan KKP dengan mata Diklat lainnya, konsultasi dan pembimbingan, teknik penulisan KKP, teknik presentasi dan seminar KKP serta penerapan/aplikasi KKP di unit kerja peserta. BAB II
A. Pengertian Kertas Kerja Perorangan adalah Kertas Kerja yang ditulis secara Individual yang Merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK) yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi peserta. B. Arti dan Makna Penyusunan KKP yang diharapkan merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja mempunyai arti dan makna yang penting dalam mengaktualisasikan teori serta pengalaman peserta menjadi “keterampilan” dalam membuat Rencana Kerja. Peserta mempunyai kesempatan untuk menerapkan materi dari Kajian Sikap dan Perilaku, Kajian Manajemen Publik, Kajian Pembangunan, dipadukan dengan pengalaman kerja selama melaksanakan tugas. KKP bisa diperkaya dengan perolehan hasil Observasi Lapangan (OL), yaitu hal-hal yang baik tentang pelaksanaan pelayanan publik oleh aparatur. Pengkayaan KKP dari hasil Observasi lapangan dilakukan waktu seminar KKP, karena dalam sekuen proses pembelajaran, seminar KKP dilaksanakan setelah Observasi Lapangan. C. Manfaat Manfaat penyusunan KKP ini yang berupa Rencana Kerja Peningkatan Kinerja akan sangat terkait dengan “pemantapan” Rencana Strategis (RENSTRA) di Unit Kerja Peserta, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) serta Peraturan Presiden (Perpres ) No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004- 2009. Suatu Instansi Pemerintah bisa dinyatakan akuntabilitas kalau kinerjanya terukur dan bisa diukur kalau memiliki Perencanaan Strategis dan melaksanakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansinya (LAKIP). Dalam penyusunan KKP mereka menggunakan teknik-teknik analisis manajemen dalam proses analisis, antara lain menggunakan Pola Kerja Terpadu (PKT) dan pemecahan masalah dan pengambilan Keputusan (PMPK). Proses analisis dimulai dengan analisis situasi, mengidentifikasi permasalahan, mendiagnosa penyebab masalah kemudian memilih dan menetapkan alternatif pemecahan masalah, akhirnya menyusun Rencana Kerja atau Rencana Aksi secara rinci. Latihan tersebut akan sangat bermanfaat untuk keterampilan peserta dalam menyusun rencana kerja yang rinci secara operasional di unit kerjanya masing-masing. D. Memilih dan Menetapkan Isu Aktual Sebelum proses penyusunan KKP peserta harus memilih dan menetapkan terlebih dahulu Isu Aktual. Dasar pemilihan dan penetapan diantaranya : 1. Tidak keluar dari Tugas dan Fungsi peserta. Dengan perkataan lain tidak keluar dari bingkai Tugas dan Fungsi peserta. 2. Isu tersebut sebaiknya paling tidak memenuhi 4 (empat) kriteria: a. Benar-benar Isu/masalah yang aktual, artinya sedang berlangsung terjadi, atau diprakirakan hampir pasti terjadi; b. Memiliki nilai “kekhalayakan” yang tinggi, artinya menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak (masyarakat/publik) sebagai pengguna jasa pelayanan unit organisasi peserta, dengan perkataan lain merupakan keluhan atau ketidak puasan masyarakat/publik atas pelayanan yang diberikan aleh aparatur/birokrasi; c. Memiliki nilai problematik, artinya isu/masalah tersebut sangat urgen dan serius untuk segera ditangani kalau tidak akan berakibat dan berdampak yang luas dan merugikan organisasi dan masyarakat; d. Memiliki nilai kelayakan artinya isu yang masuk akal (logis), pantas, realistis sehingga layak untuk dibahas sesuai dengan tugas, hak, kewenangan dan tanggung jawab. 3. Sudah ada atau merupakan salah satu “sasaran” dalam Rencana Strategis Organisasi (Eselon II atau III) dimana peserta bertugas dengan perumusan judul sebagai berikut: a. narasi/pernyataan isu harus jelas; b. sebaiknya narasi/pernyataan isu di tandai dengan adanya unsur subjek, predikat, obyek dan keterangan. Contoh isu : “ Masih rendahnya kualitas pelayanan umum oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat”. Pada contoh tersebut, subyeknya adalah aparatur pemerintah, predikatnya adalah masyarakat, keterangannya adalah masih rendahnya kualitas. Non Contoh Isu : “BBM naik. “.Kalimat ini tidak jelas tidak ada subyek, predikat dan obyek. Ia hanya kata benda yang diberi keterangan. Isu akurat akan sangat terkait dengan tugas dan kewenangan peserta di instansi/lembaganya artinya juga terkait dengan muatan teknis substansi lembaga (MTSL) MTSL dipengaruhi pula oleh peraturan perundang-undangan baru yang akan merubah kebijakan program kegiatan instansi/lembaga. Akhirnya hal tersebut akan mempengaruhi penyusunan KKP peserta. Perubahan peraturan perundang-undangan diawali adanya amandemen UUD 45 dalam suatu rangkaian 4(empat) tahapan perubahan yang dilaksanakan pada sidang umum MPR tahun 1999, sidang tahunan 2000, 2001 dan 2002 berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen terbit UU baru yang dihasilkan pemerintah bersama DPR RI. Diantaranya yang mengatur masalah “perencanaan” pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pemerintahan daerah dalam kerangka otonomi daerah. Hal ini akan sangat mempengaruhi penyusunan KKP. UU terkini yang penting dipahami pelaku birokrasi adalah: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara BAB III pasal 14 ayat (6) menyatakan bahwa: “Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP.).” P.P. yang telah terbit adalah PP. No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan PP. No. 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKAKL). Pasal 11 ayat (5) berbunyi: “Belanja Negara dirinci menurut Organisasi, fungsi, dan jenis belanja .Pasal 14 ayat (2) menyatakan: Rencana Kerja dan anggaran sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1) disusun berdasarkan “prestasi kerja” yang akan dicapai. Prestasi kerja yang akan dicapai adalah “target kinerja”. Pasal 15 ayat (5) menyatakan: “APBN yang telah disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program kegiatan. Penyusunan dan penetapan APBN diatur dalam BAB IV. Pasal 16 ayat (5) berbunyi : “belanja daerah dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja “. Pasal 19 ayat (2) menyatakan : “Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah disusun dengan pendekatan berdasarkan Prestasi Kerja yang akan dicapai”, yang dimaksud prestasi kerja yang akan dicapai adalah target kinerja. Pasal 19 ayat (6) mengatakan bahwa: “Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda)”. Sudah barang tentu Perda tersebut akan sangat tergantung kepada kemampuan dan kebijakan masingmasing Pemerintah Propinsi Kabupaten Kota. Pasal 20 ayat (5) menyatakan bahwa : “APBD yang telah disetujui DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja”. Kesimpulan yang penting berdasarkan hal-hal tersebut yang kaitannya dengan penyusunan KKP adalah bahwa rencana kerja harus berbasis “Kinerja”, harus rincian terutama bagi DiklatPim Tingkat IV sampai dengan fungsi, program dan kegiatan; Jabatan struktural Eselon IV terbanyak berada di lingkungan Perangkat Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu memperhatikan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkini diantaranya Permendagri No. 24 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya ada Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Oleh karena itu setiap Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah diwajibkan menyusun rencana strategis (Renstra) untuk 5 (lima) tahun secara bertahap. Dengan adanya Renstra setiap Kementerian/Lembaga setiap tahun harus menyusun rencana kerja. Hal inilah yang sangat terkait dengan penyusunan KKP. Dalam penyusunan sering peserta membahas ISU substansi pelayanan publik, oleh karena itu perlu mengetahui adanya PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Di samping itu ada beberapa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) yang sangat terkait dengan PELAYAN-AN PUBLIK. Diantaranya KepMenpan No. 63/Kep/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penye-lenggaraan Pelayanan Publik. Keputusan Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara No. 25/Kep/M.Pan/2/2004 tentang Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Kep. Men. Pan No. 26/Kep/M.Pan/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyeleng-garaan Pelayanan Publik. Di lingkungan Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 24 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam Permendagri No. 24 Tahun 2005 pada BAB I Pasal 1 ayat (6) menyatakan bahwa “Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu selanjutnya disingkat PPTSP adalah perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola semua bentuk pelayanan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat”. E. Perumusan Judul Pada saat peserta konsultasi judul dengan fasilitator/pembimbing sudah mengisi formulir yang telah disediakan oleh fasilitator/ pembimbing atau oleh panitia penyelenggara untuk merumuskan JUDUL KKP. ( Formulir pengusulan judul lihat Lampiran 3.) Disarankan judul bisa mengakomodasi hal-hal sebagai berikut: 1. Diawali dengan kata RENCANA KERJA; 2. Kemudian diikuti dengan kata harapan/keinginan PENINGKATAN KINERJA, misalnya pada narasi setelah kata Rencana Kerja menggunakan kata peningkatan, optimalisasi, pengembangan, penyempurnaan dsb; 3. Mengakomodasi FOKUS yaitu ISU AKTUAL atau SASARAN yang dipilih sebagai topik bahasan yang ingin ditingkatkan kinerjanya. Kalau menggunakan pohon analisis/pohon alternatif maka diambil sebagai Fokus yaitu sasaran spesifik yang terpilih; 4. Mengakomodasi Lokus dalam arti unit kerja peserta, baru setelah itu nama tempat/Kota/Kabupaten/Provinsi. Contoh narasi Judul KKP : RENCANA KERJA PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN KESEHATAN ANAK BALITA PADA SEKSI KESEHATAN KABUPATEN TASIKMALAYA 1. Fokus : Pelayanan Kesehatan Anak Balita 2. Sasaran : Meningkatnya pelayanan kesehatan anak balita sebagai penyelesaian ISU/MASALAH yaitu rendahnya kinerja pelayanan kesehatan anak balita. 3. Lokasi/unit kerja : Seksi Kesehatan Anak pada Dinas Kesehatan (Eselon IV). 4. Tempat : Kabupaten Tasikmalaya. F. Proses Penyusunan dan Seminar KKP Proses penyusunan dan/seminar KKP dialokasikan waktunya 6 sesi (18 jp), sesuai Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV (Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001). Hari pertama (H1) Penjelasan Penyusunan dan Seminar KKP satu sesi (3 jp). Hari kedua (H2) Konsultasi Judul 2 sesi (6 jp). H2 sebaiknya selang sehari atau dua hari setelah penjelasan, supaya peserta mempunyai kesempatan untuk mengisi formulir usulan judul. Fasilitator/Pembimbing Konsultasi Judul sebaiknya 2 (dua) orang, karena waktunya hanya 6 jp, sedangkan umumnya jumlah peserta 40 setiap angkatan. Hari ketiga (H3) Seminar waktunya 3 sesi (9 jp). Praktis dalam Proses Penyusunan KKP Diklatpim Tingkat IV tidak disediakan waktu bimbingan sistematika dan penggunaan Teknik Analisis Manajemen Penjelasan penggunaan Teknik Analisis Manajemen bisa diberikan oleh fasilitator mata diklat PKT dan atau PMPK. Oleh karena itu Penyelenggara bisa mengambil kebijakan menambah waktu bimbingan 2 sesi (6 jp) dan Seminar yang ideal waktunya 4 sesi (12 jp), sehingga jumlah waktu keseluruhan 9 sesi (27 jp). Secara garis besar Proses Penyusunan dan Seminar KKP ada dua alternatif, yaitu: 1. Alternatif pertama 6 sesi (18 jp): a. Penjelasan Penyusunan dan Seminar KKP 1 sesi (3 jp); b. Konsultasi Judul 2 sesi (6 jp); c. Seminar 3 sesi (9 jp). 2. Alternatif kedua 9 sesi (27 jp): a. Penjelasan Penyusunan dan Seminar KKP 1 sesi (3 jp); b. Konsultasi Judul 2 sesi (6 jp); c. Konsultasi/bimbingan Sistematika dan penggunaan Teknik Analisis Manajemen 2 sesi (6 jp); d. Seminar 4 sesi (12 jp). Untuk jelasnya lihat diagram Penyusunan dan Seminar KKP sebagai berikut: Gambar 2 ; PROSES PENYUSUNAN DAN SEMINAR KKP Diklat PIM IV Alternatif 1 H 1 H 2 H 3 ![]() 18 jp Alternatif 2 H 1 H 2 H 3 H 4 ![]() 27 jp G. Latihan Peserta dibagi menjadi 3 (tiga) atau 4 (empat) kelompok tergantung jumlah peserta. Jumlah tiap kelompok tidak lebih dari 10 (sepuluh) peserta. Masing-masing kelompok latihan/diskusi memilih dan menetapkan prioritas ISU AKTUAL dan narasi Judul. Tiap kelompok terlebih dahulu menyepakati andalan, yaitu memilih salah seorang peserta sebagai contoh (andalan). Latihan ini bisa dibimbing fasilitator atau peserta latihan mandiri tergantung waktu yang disediakan panitia penyelenggara. Waktu latihan/diskusi kelompok 25 menit, kemudian masing-masing kelompok menyajikan hasil latihan/diskusinya 5 menit. Jadi latihan BAB II memerlukan waktu 45 menit (satu sesi). H. Rangkuman KKP disusun secara individu merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (KKPRKPK) yang memiliki arti penting dalam mengaktualisasikan keterampilan manajerial/kepemimpinan, serta bermanfaat untuk memantapkan Rencana Strategi (Renstra) di unit kerja peserta. Sebelum proses penyusunan KKP peserta harus memilih dan menetapkan “ISU AKTUAL” prioritas sebagai fokus bahasan yang harus dipecahkan atau diselesaikan. Isu aktual tidak boleh diluar tugas dan kewenangannya. (Eselon IV). Sebelum peserta memilih dan menetapkan isu aktual harus terlebih dahulu memperhatikan perubahan yang terkini tentang kebijakan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan muatan teknis substansi lembaga/instansinya (MTSL). Setelah peserta menetapkan isu aktual prioritas segera mengajukan usulan Judul KKP dengan menggunakan formulir konsultasi judul (lampiran 3), kemudian mengkonsultasikan judul tersebut kepada fasilitator/pembimbing. Selesai konsultasi/pem-bimbingan judul peserta bisa mulai menulis narasi Bab, Sub Bab, sesuai dengan sistematika dan penggunaan teknik Pola Kerja Terpadu (PKT) dan Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan (PMPK), yang juga telah dikonsultasikan kepada fasilitator/pembimbing. BAB III
A. Konsultasi dan Pembimbingan Judul Setelah peserta memperoleh masukan materi (mata-mata diklat) terutama kajian manajemen publik diantaranya Dasar-dasar Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance), Operasionalisasi Pelayanan Prima, PMPK dan PKT, maka peserta mendapat penjelasan penyusunan KKP dan kemudian mengajukan judul. Pada dasarnya peserta bebas menentukan sistematika namun dalam panduan ini ada anjuran sebagai kaidah pembuatan sistematika. Sebaiknya terdiri dari tiga bagian, yaitu : Pertama PENDAHULUAN, kedua ISI/KONTEN dan ketiga PENUTUP. Secara garis besar sistematika yang dianjurkan tersebut sebagai berikut : I. PENDAHULUAN Setidaknya dalam pendahuluan ini berisi : A. Latar Belakang; B. Isu Aktual; C. Lingkup Bahasan yang harus dipecahkan; D. Rencana Kerja/Rencana Aksi (Action Plan). KKP ini harus merupakan Rencana Kerja yang operasional jadi harus rinci dan realistis sebagai upaya penyelesaian isu aktual prioritas/masalah. II. ISI/KONTEN Bisa terdiri dari beberapa BAB setidaknya memuat unsur. A. Teori/Konsep/Prinsip-Prinsip dasar/Pokok-Pokok pikiran, yang relevan dengan isu aktual masalah yang menjadi prioritas fokus bahasan. B. Data/Informasi, yang digunakan untuk menggambarkan secara deskriftif keadaan/kondisi/situasi organisasi terutama yang relevan dengan isu aktual/masalah yang harus dipecahkan. C. Proses Analisis Untuk melakukan suatu proses analisis perlu menggunakan teknik-teknik manajemen tertentu yang sesuai dengan kebutuhan menganalisis isu/masalah. Penjelasan penyusunan KKP sebaiknya paling lambat minggu kedua, karena kalau lebih cepat lebih baik bagi peserta, agar peserta mempunyai cukup waktu untuk menyusun KKP. Setelah penjelasan penyusunan KKP sebaiknya diberi waktu satu atau dua hari kepada peserta untuk mengisi formulir konsultasi usulan judul (lamp.3). Judul KKP dikonsultasikan dan dibahas bersama fasilitator, kelas dibagi menjadi dua, jadi tiap fasilitator memimbing separuh kelas. Peserta terlebih dahulu mengisi formulir usulan judul (Lampiran 3). III. PENUTUP Bisa berupa rangkuman singkat. Apabila peserta masih menghendaki contoh sistematika yang lebih rinci, kami lampirkan contoh sistematika (Lihat lampiran 2). B. Konsultasi dan Pembimbingan Sistematika Setelah judul KKP dikonsultasikan kepada fasilitator dan disepakati, peserta sudah bisa mulai membuat kerangka penulisan (outline) serta merumuskan secara garis besar hal-hal yang akan ditulis, kemudian dituangkan sesuai dengan kesepakatan antara peserta dengan fasilitator (contoh sistematika lihat Lampiran 2). Dalam formulir konsultasi judul tersebut terdapat 8 (delapan) butir isian: 1. Nama peserta supaya diisi lengkap; 2. Unit kerja: sebutkan nama unit kerja sesuai dengan nomen-klatur bagi Eselon IV; Contoh : Seksi Kesehatan Anak Balita pada Sub Dinas Pembinaan Kesehatan Masyarakat; Tetapi kalau peserta masih staf maka diisi sebagai berikut : Contoh : Staf pada Seksi Kesehatan Anak. 3. Jabatan : Bagi yang telah menduduki Eselon IV mengisinya Contoh : Kepala Seksi Kesehatan Anak Balita. Bagi yang masih staf : Contoh : Staf pada Seksi Kesehatan Anak. 4. Tugas Pokok : diisi sesuai landasan hukum SOTK tataran eselon IV, baik untuk peserta yang sudah menduduki jabatan maupun bagi staf. 5. Fungsi/Uraian Tugas. Pada umumnya eselon IV tidak ada rincian fungsi setelah tugas pokok, oleh karena itu cukup dengan uraian tugas saja (job description). 6. Isu Aktual/Masalah Supaya diisi sesuai penjelasan pada Bab II E Memilih dan Menetapkan Isu Aktual bisa diambil dari Pohon Masalah yaitu masalah spesifik terpilih prioritas. 7. Sasaran Sesuai dengan teknik PKT maka sasaran ini harus diambil dari Pohon Alternatif terbawah yaitu sasaran terpilih di ordinat 3 (terbawah). Sasaran hendaknya merupakan hasil (output/outcome) Narasi sasaran umumnya diawali kalimat: meningkatnya, terwujud-nya, optimalnya, tersusunnya dan sebagainya. 8. Judul Untuk merumuskan judul ikuti petunjuk/panduan pada Bab E. Perumusan narasi judul lihat halaman…pada Bab E. Judul dikonsultasikan dengan fasilitator/pembimbing dan setelah divalidasi sesuai panduan maka “disepakati” judul dengan berbagai perbaikan atau tanpa perbaikan karena dianggap telah sesuai dengan panduan/ketentuan, kaidah penentuan judul. Salah satu hal yang paling penting untuk divalidasi ialah bahwa isu/masalah serta sasaran yang telah dipilih “tidak keluar” dari bingkai tugas dan kewenangan peserta. Dianjurkan fasilitator/pembimbing merupakan tim terdiri dari 2 (dua) orang, sehingga peserta yang difasilitasi/dibimbing jumlahnya separuh kelas. Kalau fasilitator/pembimbing sudah melaksanakan tugasnya usulan pemilihan dan penetapan judul, maka formulir usulan ditandatangani fasilitator artinya telah “disepakati” Judul KKP tersebut. Sengaja tidak menggunakan kata persetujuan agar tidak ada tuduhan penyalahgunaan tugas fasilitator/pembimbing. Setelah usulan judul KKP disepakati, peserta sudah bisa segera merancang sistematika dan PKT atau PMPK yang akan digunakan dalam proses analisis pemecahan masalah. Peserta sudah bisa menentukan butir-butir substansi yang akan menjadi bahan penyusunan KKP. Jangan lupa peserta memperhatikan dasar hukum/ketentuan tugas dan kewenangan serta melihat Rencana Strategi Organisasi (Berdasar Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999 tentang AKIP atau berdasar Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009). Dengan adanya amandemen UUD 45 ada beberapa UU yang telah diterbitkan oleh Pemerintah bersama DPR RI. Diantaranya yang erat kaitannya dengan pengaturan masalah “perencanaan”, pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pemerintahan daerah dalam rangka otonomi daerah. Hal ini akan sangat mempengaruhi penyusunan KKP. UU terkini yang perlu dipahami pelaku birokrasi adalah : UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No. 32 Tahun 2004 telah diubah dengan UU No, 8 Tahun 2005 tentang penetapan P.P. pengganti UU No. 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas UU No. 32 Tahun 2004. Berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara BAB III pasal 14 ayat (6) menyatakan bahwa : “Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP)”. Berdasar Ketentuan tersebut telah terbit PP. No. 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan PP No. 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). Pasal 11 ayat (5) UU No. 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa : “Belanja Negara dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja”. Pasal 14 ayat (2) berbunyi : “Rencana kerja dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disusun berdasarkan Prestasi Kerja yang akan dicapai”. Yang dimaksud dengan prestasi kerja yang akan dicapai dalam Renstra khususnya dalam Rencana Kinerja Tahunan disebut rencana tingkat capaian (target) sesuai dengan Keputusan Kepala LAN RI. No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Penyusunan LAKIP. Pasal 15 ayat (5) menyatakan bahwa : “APBN yang telah disetujui DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja”. Hal tersebut sangat terkait dengan penyusunan KKP peserta Diklat dari Kementerian Negara/Lembaga. Bagi peserta Diklat dari lingkungan Pemerintah Daerah yang perlu diperhatikan dan terkait dengan penyusunan KKP nya adalah diatur dalam BAB IV yaitu “Penyusunan dan Penetapan APBD”. Pasal 16 ayat (1) menyatakan bahwa : “APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan tiap tahun dengan Peraturan Daerah (Perda)”. Pasal 16 ayat (5) menyatakan bahwa : “Belanja daerah dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja”. Pasal 19 ayat (2) berbunyi : “Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah disusun dengan pendekatan berdasar prestasi kerja yang akan dicapai”. Prestasi kerja yang akan dicapai berdasar Keputusan Kepala LAN RI No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan LAKIP di halaman 13 dalam Formulir Pengukuran Kinerja Kegiatan Tahunan dan di halaman 16 dalam Formulir Pengukuran Pencapaian Sasaran Tahunan disebut “Rencana tingkat capaian (target)”. Prinsipnya perencanaan khususnya Rencana Kerja harus berbasis kinerja sesuai Pasal 14 ayat (2) BAB III dan Pasal 19 ayat (2) BAB IV UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Instansi pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan dapat mempertanggung jawabkan “kinerja” sesuai tugas dan fungsinya. Kinerja suatu instansi pemerintah dapat diukur apabila memiliki Rencana Strategi (Renstra). Tentu yang terkini bagi Kementerian Negara/Lembaga berdasar Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Artinya penyusunan KKP yang merupakan Rencana Kerja Peningkatan Kinerja punya keterkaitan logis dengan Renstra. Oleh karena itu sasaran KKP bisa diambil dari sasaran pada Renstra yang kinerjanya masih rendah. Bagi peserta dari lingkungan Pemerintah Daerah harus memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. C. Bimbingan dan Penggunaan Teknik-Teknik Setelah menyepakati judul dengan menggunakan formulir konsultasi (Lampiran 3) dan mengajukan kerangka/sistematika penulisan KKP, kemudian peserta mengusulkan teknik-teknik analisis manajemen yang akan digunakan dalam proses analisis. Biasanya peserta menggunakan Teknik Analisa Manajemen yang telah diberikan sebelumnya yaitu: PKT dan PMPK. Tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan Teknik-teknik Analisis Manajemen lainnya asalkan mereka menguasai dan tepat penggunaannya. D. Penulisan Narasi Setelah selesai konsultasi judul, garis besar hal-hal yang akan ditulis, kerangka penulisan/sistematika serta teknik-teknik analisis manajemen yang akan dipergunakan maka peserta dapat melakukan penulisan narasi bab demi bab sampai tuntas. Jadi urutan proses konsultasi dan pembimbingan sampai pada penulisan narasi adalah: 1. Pemilihan dan penetapan isu aktual. 2. Konsultasi dan pembimbingan judul. 3. Pengajuan materi/substansi secara garis besar yang merupa-kan hal-hal yang penting yang akan ditulis. 4. Kerangka penulisan/sistematika. 5. Teknik-teknik Analisis Manajemen (PKT atau PMPK) atau teknik analisis manajemen lainnya yang akan digunakan. 6. Penulisan narasi Bab dan Sub Bab sampai selesai. Penulisan narasi KKP harus bersifat ilmiah, sistematis, realistis, obyektif dengan dukungan data/informasi dalam bentuk essay dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Uraiannya harus mudah dipahami/dimengerti oleh pembaca. Dalam penulisan narasi harus mengikuti norma, kaidah penulisan suatu kertas kerja termasuk tata urut Bab, Sub Bab, tata huruf dan angka uraian rinci akan disampaikan pada BAB IV. E. Latihan Peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok. Tiap kelompok terlebih dahulu menentukan andalan, yaitu memilih salah seorang anggota kelompok sebagai contoh. Latihan bisa dibimbing fasilitator tergantung apabila waktunya memungkinkan. Kalau tidak ada waktu latihan/diskusi mandiri. Kelompok I latihan/diskusi merumuskan judul dengan menggunakan Formulir Konsultasi Judul (lampiran 3). Kelompok II latihan/diskusi membuat sistematika dan penggu-naan TAM. Kelompok III (PKT dan PMPK) latihan/diskusi memberi narasi/ penjelasan diagram proses Penyusunan dan Seminar KKP DiklatPim Tingkat IV. Waktu 30 menit, kemudian tiap kelompok menyajikan hasil latihan/diskusi 5 menit. Jadi latihan BAB III dibutuhkan waktu 45 menit (satu sesi). F. Rangkuman Kegiatan konsultasi dan pembimbingan merupakan proses interaksi antara fasilitator dengan peserta baik secara individu maupun dalam kelompok konsultasi dan pembimbingan bernuansa pembelajaran orang dewasa (andragogi). Diawali dengan konsultasi dan pembimbingan memilih dan menetapkan isu aktual dan judul, sistematika, kemudian konsultasi penggunaan teknik manajemen diantaranya PKT dan PMPK, serta dilanjutkan penulisan narasi Bab demi Bab dan Sub Bab. Sekuen proses konsultasi dan pembimbingan digambarkan dalam diagram Penyusunan dan Seminar KKP. BAB IV TEKNIK PENULISAN DAN PETUNJUK PENGETIKAN
A. Sampul Muka Di halaman sampul muka, kalimat yang ditulis di bagian paling atas adalah KERTAS KERJA PERSEORANGAN kemudian di bawahnya dalam kurung ditulis ringkasan/singkatannya (KKP). Setelah itu judul KKP, narasinya lihat penjelasannya pada Bab II E, di bawahnya ditulis nama peserta dengan didahului kata oleh. Di bagian paling bawah adalah instansi/lembaga penyelenggara Diklatpim Tingkat IV. Cara penulisannya menjadi kewenangan panitia penyelenggara, supaya disamakan untuk semua peserta. Tempat/lokasi penyelenggara, bulan dan tahun ditulis paling bawah. Untuk lebih jelas lihat lampiran (empat). B. Penulisan Bab, Sub Bab, Tata Huruf/Angka 1. Judul Bab ditempatkan di tengah-tengah di bawah kata/tulisan BAB, semuanya ditulis dengan huruf besar (kapital). 2. Judul Sub Bab ditempatkan di tepi dengan huruf awal di setiap kata ditulis dengan huruf besar, kecuali kata sambung. 3. Urutan penggunaan huruf dan angka sebagai berikut : a. Bab …….…………………….… I, II. III, dst b. Sub Bab ………………………... A, B, C, dst c. Anak Sub Bab ………………..... 1, 2, 3, dst d. Pecahan dari anak Sub Bab ……. a, b, c, dst e. Anak dari pecahan …………….. 1), 2), 3) dst f. Pecahan dari anak pecahan …..... a), b), c) dst Baris pertama dari setiap paragraf pengetikan bisa: 1. Dimulai ketukan ketujuh; 2. Tetap lurus, hanya untuk paragraph baru diberi spasi 2 Setiap baris 59 ketukan. C. Petunjuk Pengetikan Untuk memenuhi persyaratan standar tata tulis Kertas Kerja Perseorangan yang berkaitan dengan pengetikan sebagai berikut : 1. Penggunaan kertas Jenis dan ukuran kertas adalah kertas HVS, berat 80 mg, warna putih, ukuran kwarto atau A4. 2. Penggunaan Komputer atau Mesin Ketik Penulisan KKP dengan menggunakan perangkat komputer dianjurkan menggunakan jenis huruf “ARIAL” ukuran 12, sedangkan penulisan KKP dengan menggunakan perangkat mesin Tik manual/Elektronik menggunakan Huruf “PICA”, sehingga bisa memuat ± 59 huruf dalam tiap baris.Tinta atau pita yang digunakan untuk penulisan KKP hanya berwarna “hitam” 3. Ruang Ketik, ialah ruang yang disediakan untuk pengetikan KKP yang berukuran 15 x 22 cm. dalam ruang ketikan seluas itu memuat 59 huruf setiap baris dan jumlah baris sebanyak 22 baris dengan jarak 2 spasi. 4. Ruang tepi ialah ruang sekeliling ruang ketikan dan ruang tepi ini harus dikosongkan kecuali untuk nomor halaman a. Lebar ruang tepi kiri 3,5 cm. b. Lebar ruang tepi kanan 2,5 cm. c. Lebar ruang atas 4 cm. d. Lebar ruang bawah 3,5 cm. Untuk lebih jelasnya lihat lampiran 5. D. Latihan Peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok. Tiap kelompok terlebih dahulu memilih andalan yaitu salah seorang peserta kelompok sebagai contoh. Kelompok I : Latihan/diskusi membuat narasi di sampul muka KKP. Kelompok II : Latihan/diskusi membuat tata tulis Bab, Sub Bab alinea/paragraf, tata huruf/angka. Kelompok III : Latihan/diskusi merumuskan persyaratan pengetikan yang memenuhi standar tata tulis suatu kertas kerja. Masing-masing kelompok melakukan latihan/diskusi 10 menit. Kemudian tiap kelompok menyajikan hasil latihan/diskusi 5 menit. Jadi latihan BAB IV memerlukan waktu 25 menit. E. Rangkuman Penulisan KKP harus bersifat ilmiah, sistematis, logis, realistis, obyektif serta mengikuti standar tata tulis kertas kerja. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah teknik penulisan sampul muka, penulisan Bab, Sub Bab, alinea/paragraf, tata huruf/angka. Tentu terakhir harus memperhatikan teknik pengetikan naskah sesuai standar tata tulis, penggunaan kertas, komputer, ruang ketik serta ukurannya. BAB V PRESENTASI, SEMINAR DAN PENERAPAN KKP
Setelah KKP selesai disusun, tiap peserta wajib menyerahkan KKP tersebut kepada Panitia Penyelenggara. Penggandaan dan jumlahnya menjadi kewenangan Panitia Penyelenggara. Karena ada dua jenis penyelenggaraan Diklatpim yaitu dengan biaya APBN atau APBD dan ada yang swadana, maka pembiayaan penggandaan kesepakatan penyelenggara dengan peserta. Dianjurkan penyerahan KKP kepada Penyelenggara 2 atau 3 hari sebelum Seminar KKP, supaya ada waktu untuk penggandaan dan menyampaikan kepada Moderator dan Nara Sumber, agar bisa dibaca sebelum seminar. Ada empat hal yang perlu diperhatikan menjelang seminar dan sesudah seminar : 1. Persiapan peserta untuk presentasi/penyajian. 2. Persiapan dan pelaksanaan seminar oleh Panitia Penyelenggara. 3. Perbaikan atau Penyempurnaan KKP setelah diseminarkan. 4. Penerapan/Aplikasi KKP setelah peserta kembali ke unit kerja masing-masing. A. Teknik Presentasi Sebaiknya setiap peserta perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknik presentasi/penyajian dalam seminar KKP. Sebenarnya peserta telah memperoleh materi “Teknik Komunikasi dan Presentasi yang Efektif” Dari Kajian Manajemen Publik, oleh karena itu sebaiknya peserta membaca lagi modul tersebut sebelum presentasi. Presentasi merupakan bagian komunikasi. Dalam proses komunikasi ada “inti” (content) yang dikomunikasikan, ada metode, dan media (alat bantu). Semua komponen ini saling terkait dalam menghasilkan suatu presentasi yang optimal dan efektif. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kualitas presentasi peserta perlu memperhatikan. 1. Komponen dasar yaitu : a. Penyaji/presenter; b. Pendengar (Audience); dalam hal ini peserta lainnya. c. Moderator (Chairperson); d. Nara sumber. Penyaji (presenter) adalah setiap peserta mendapat kesempatan untuk menyajikan KKP-nya. Pendengar (Audience) yaitu peserta lain dalam kelompok yang sama. Pengorganisasian dan mekanisme seminar akan dijelaskan dalam Sub Bab Seminar. Moderator biasanya Fasilitator/Widyaiswara pengampu TAM atau KKP atau yang telah mengikuti TOT, PKT, PMPK dan KKP. Nara Sumber, adalah pejabat yang tugas dan fungsinya relevan dengan KKP peserta di satu kelompok tertentu. Waktu tugas masing-masing komponen dan mekanismenya akan dijelaskan dalam Sub Bab Seminar. 2. Persiapan Penyajian/presentasi a. Persiapan bahan (inti/content) yang akan disajikan Bahan yang akan disajikan diambil dari materi KKP sebaiknya berupa butir-butir (pointer) yang inti dan esensi yang menjadi garis besar KKP. b. Persiapan Media (alat bantu) Bisa menggunakan transparansi yang akan ditayangkan menggunakan Overhead Proyektor (OHP). Usahakan tiap transparan hurufnya besar-besar, tiap lembar tidak lebih 9 (sembilan) baris. Jumlah Transparansi usahakan seminimal mungkin karena waktu hanya 10 menit. Hindari fotocopy transparansi dari ketikan KKP yang hurufnya kecil-kecil. Bisa juga penyajian menggunakan power point dengan alat bantu L.C.D (Liquid Crystal Display). Prinsip pembuatan tayangan, jumlah tayangan sama dengan transparansi. Penggunaan LCD dengan Laptop/Notebook harus benar-benar dipersiapkan dan dicoba dahulu sebelum seminar. Penyajian dengan menggunakan LCD agar tetap dipersiapkan/di back up dengan transparansi, sehingga kalau terjadi gangguan pada peralatan LCD dapat diganti menggunakan OHP. Jadi penyelenggara harus tetap menyiapkan keduanya. Jika diperlukan bisa juga menggunakan media papan tulis (white board) andai peserta mau menambah penjelasan dengan menulis pada white board. Jadi Penyelenggara ada baiknya menyediakan spidol dan white board. 3. Strategi Presentasi Agar presentasi efektif dan komunikatif: a. Optimalkan penggunaan waktu (hanya 10 menit); b. Usahakan audience memperhatikan penyajian; c. Utamakan yang disajikan yang inti dan esensinya saja; d. Kurangi tambahan penjelasan yang tidak penting. 4. Sikap pada saat Presentasi a. Selalu menghadap kepada audience hanya sesekali melihat layar. Tidak membelakangi audience; b. Percaya diri; c. Nada suara jangan monoton usahakan bervariasi; d. Usahakan tidak tegang, harus nampak biasa saja; e. Menggunakan pakaian yang rapih, tidak terlihat kusut; f. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar; g. Sesekali boleh humor yang santun. B. Seminar KKP Dalam Pedoman penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Keputusan Kepala LAN RI No. 541/XIII/10/6/2001) tidak ada khusus tersurat penjelasan “seminar” tersendiri sebagai Metode Diklat. Yang ada hubungan/kaitannya dengan seminar dalam pedoman tersebut adalah : 1. Metode Pendalaman Materi; 2. Diskusi; 3. Penulisan Kertas Kerja. Di halaman 40, butir 6 huruf b berbunyi : Baik secara perorangan maupun berkelompok peserta “diwajibkan” menyajikan, membahas, dan saling menanggapi kertas kerja dalam forum pendalaman materi seperti diskusi dan “seminar” antar peserta. 1. Tujuan Seminar KKP Sesuai dengan tujuan dan sasaran Diklatpim Tingkat IV, pendekatan yang diterapkan adalah “andragogi” dengan metode pendalaman materi, diskusi dan penulisan kertas kerja. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa KKP ini wajib diseminarkan, tujuannya adalah : a. Proses “pendalaman” materi dengan melakukan komunikasi, interaksi antar peserta secara terorganisir dalam bentuk diskusi tukar menukar pengalaman, informasi, saling memperkaya gagasan, ide-ide konsep, prinsip-prinsip serta alternatif-alternatif solusi pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Kerja; b. Perbaikan atau penyempurnaan KKP dengan cara memberi kesempatan masukan dari peserta lain, Nara Sumber dan dari Moderator. Dari peserta bisa berupa pertanyaan koreksi, memberi masukan ide, konsep, prinsip-prinsip baik aspek substansi maupun aspek Administrasi Manajemen Organisasi (AMO) termasuk kepemimpinan dan Teknik-teknik Analisis Manajemen (TAM) yaitu PKT, PMPK dan Teknik Analisis Manajemen lainnya sebagai instrumen analisis. Dari Nara Sumber sebagai praktisi, diharapkan masukan terutama aspek substansi atau hal-hal sehubungan dengan muatan teknik substanstif lembaga diantaranya tentang visi, misi, tujuan, sasaran, program-program serta kegiatan-kegiatan organisasi. Kebijakan-kebijakan operasional lembaga, identifikasi masalah atau “ISU” yang aktual, menyangkut kepentingan publik sebagai pengguna jasa pelayanan lembaga peserta, serta alternatif solusi pemecahan isu sehingga memperkaya KKP peserta, yang pada gilirannya dapat diaplikasikan di unit kerjanya. Dari Moderator masukan tentang Teknis Penulisan, alur pemikiran, konsistensi penulisan, obyektivitas pembahasan yang rasional, penggunaan teknis analis manajemen yang digunakan sesuai atau tidak dengan tujuan, sasaran yang diinginkan yaitu meningkatkan tingkat kinerjanya, ada tidaknya korelasi yang bermakna. c. Evaluasi Salah satu tujuan seminar yaitu evaluasi bagi peserta. Berdasar Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV (Keputusan Kepala LAN No. 541/XIII/10/6/2001) dikemukakan bahwa penilaian terhadap peserta meliputi 2 (dua) aspek yaitu: a. Aspek sikap dan perilaku Kepemimpinan dengan bobot 40%. b. Aspek akademis/penguasaan materi dengan bobot 60% Nilai terendah adalah 0 (nol), sedangkan nilai tertinggi adalah 100 (seratus). Aspek Akademis/Penguasaan Materi. Unsur yang dinilainya: 1) Hasil Ujian Akhir 20 % 2) KKP 15 % 3) KKK 10 % 4) Observasi Lapangan (OL) 10 % Jumlah ……………………… 55 % KKP termasuk aspek Akademis/Penguasaan materi. Di halaman 47 Pedoman Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV disebutkan bahwa nilai KKP diberikan oleh Widyaiswara dan atau Pembimbing pada saat penyajian dalam seminar yang meliputi indikator: 1) Kualitas KKP, terdiri dari : a) identifikasi masalah; b) analisis masalah; c) pemecahan masalah; d) sistematika penulisan. 2) Kualitas Presentasi, terdiri dari: a) Efektifitas teknik presentasi; b) Penguasaan materi. Penilaian KKP/Rencana Kerja menggunakan Formulir 6 dalam Pedoman Penyelenggaraan Diklat Pim Tingkat IV. 2. Mekanisme Seminar a. Waktu Seminar 1) Penyajian 10 menit 2) Pembahasan utama (2 peserta) 20 menit 3) Floor 5 menit 4) Nara Sumber dan Moderator 10 menit Jumlah ……………………….. 45 menit b. Persiapan dan Pelaksanaan Seminar 1). Persiapan Seminar oleh Penyelenggara. a). Penggandaan KKP untuk: 1) Arsip Lembaga Kediklatan; 2) Nara Sumber; 3) Moderator; 4) Untuk Pembahas utama (2 orang); 5) Untuk peserta lain diserahkan kebijakan Penyelenggaraan atas kesepakatan dengan peserta. b). Pembagian kelompok seminar. c). Penyerahan KKP kepada peserta lainnya, nara sumber dan moderator minimal H-1 (satu hari sebelum seminar). d). Penyusunan jadwal, ruang seminar, dan penentuan pembahas utama. e). Penyediaan alat bantu disesuaikan dengan metode yang akan digunakan peserta. f). Penyelenggara menyediakan Formulir penilaian sesuai formulir 6. 2). Pelaksanaan Seminar a). Sebelum mulai seminar, sebaiknya Nara Sumber, Moderator mengadakan pertemuan untuk menyamakan persepsi. Kalau peserta 30 orang dibagi menjadi 3 kelompok jadi ada 3 moderator dan 3 narasumber. Kalau 40 orang 4 kelompok jadi ada 4 narasumber dan 4 moderator. b). Dengan menggunakan formulir 6 disepakati cara dan aspek-aspek yang dinilai sesuai dengan indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan (lihat BAB V B. tentang evaluasi) Pelaksanaan Seminar. c). Pelaksanaan Seminar semua Kelompok (3 atau 4) bersamaan paralel dimulai dan berakhir dalam waktu yang sama. d). Pada awal pelaksanaan seminar sebaiknya ada penjelasan tentang tujuan dan mekanisme seminar sekitar 5 (lima) menit oleh moderator. Oleh Karena itu kalau seminar akan dimulai pukul 8 (delapan) sebaiknya waktunya dimajukan pukul 07.55. e). Setiap peserta menyajikan KKP sesuai urutan yang telah ditetapkan penyelenggara, masingmasing diberikan waktu 10 menit. f). Selesai penyajian, kesempatan pertama diberikan kepada 2 pembahas utama untuk menyampaikan bahasannya masing-masing diberi waktu 5 menit jadi 2 pembahas 10 menit. Kemudian direspon oleh penyaji ± 10 menit. g). Selesai pembahas utama, moderator memberi kesempatan kepada floor, waktunya 5 menit termasuk respon penyaji. h). Selesai floor, Narasumber dan moderator memberi masukan masing-masing 5 menit. Ada 2 alternatif mekanisme seminar, yaitu : a. Nara Sumber dan Moderator tetap dalam satu kelompok tertentu tidak berpindah sampai selesai (Stasioner). b. Nara Sumber dan moderator bertukar tempat dari kelompok satu ke kelompok lain. Biasanya diprogram dua kali pindah/putaran. Putaran pertama pada saat istirahat turun minum, sekitar pukul 10.15-10.30. Putaran kedua pukul 12.45-13.45 waktu istirahat sholat dan makan (isoma) Contoh Jadwal Seminar KKP 07.55-08.00 Penjelasan 08.00-08.45 Penyaji 1 08.45-09.30 Penyaji 2 09.30-10.15 Penyaji 3 10.15-10.30 Istirahat perpindahan Moderator & Nara Sumber 10.30-11.15 Penyaji 4 11.15-12.00 Penyaji 5 12.00-12.45 Penyaji 6 12.45-13.45 Isoma 13.45-14.30 Penyaji 7 14.30-15.15 Penyaji 8 15.15-16.00 Penyaji 9 16.00-16.45 Penyaji 10 Tentu kedua alternatif ini ada kelebihan dan ada kekurangannya. Pemilihan alternatif diserahkan kepada Penyelenggara. Setelah selesai seminar baik Narasumber maupun moderator memberikan hasil penilaian kepada Penyelenggara. Semua peserta wajib memperbaiki/menyempurnakan KKP-nya dan harus diserahkan kepada penyelenggara sebelum penutupan. C. Penerapan/Aplikasi KKP KKP merupakan “RENCANA KERJA” yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi peserta sesuai Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999, dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009, mewajibkan semua Instansi Pemerintah Eselon II membuat Rencana Strategis, yang merupakan rencana lima tahunan dan dijabarkan dengan Rencana Tahunan. Diharapkan KKP yang merupakan Rencana Kerja ada relevansinya dengan Renstra yang bermakna (signifikan). Oleh karena itu setelah peserta kembali ke unit kerja masing-masing, sebaiknya segera menyampaikan KKP kepada atasan langsungnya (Eselon II) untuk ditelaah dan ditindak lanjuti. Setelah peserta mendapat tanggapan atau pengarahan dari atasannya diharapkan : 1. Dapat persetujuan untuk diterapkan/dilaksanakan KKP sebagai realisasi Rencana Kerja. 2. Dipakai sebagai penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) di unit organisasi Eselon II nya. 3. Peserta dengan pengalaman menyusun KKP memperoleh keterampilan mempertajam “analisis masalah” yaitu meng-identifikasi akar penyebab utama, untuk melihat kekurangan dan kelemahan di unit kerjanya. Kemudian mereka diharapkan dapat merumuskan alternatif pemecahan berbagai masalah/isu, yang dituangkan dalam bentuk rencana kerja/rencana aksi secara rinci yang bersifat operasional. D. Latihan Latihan presentasi dilakukan secara individu dan mandiri. Latihan presentasi tidak mungkin dilakukan satu persatu di kelas karena waktunya tidak memungkinkan. Bisa dilakukan di kelas satu atau dua orang sebagai contoh dan kemudian diberi komentar/masukan baik oleh peserta lain maupun oleh fasilitator. Sebaiknya fasilitator mengingatkan kepada peserta agar sebelum presentasi terlebih dahulu membaca Sub Bab B dan C. E. Rangkuman Setelah KKP selesai disusun dan dikonsultasikan kepada fasilitator/widyaiswara digandakan dan diserahkan kepada panitia penyelenggara untuk diseminarkan. Kemudian peserta melakukan persiapan presentasi, memantapkan pengetahuan dan keterampilan teknik presentasi. Menyiapkan bahan untuk dipresentasikan, transparansi atau power point dan alat bantunya. Memantapkan strategi presentasi, dan kesiapan mental. Panitia penyelenggara harus mempersiapkan pelaksanaan seminar termasuk pembagian kelompok dan tempat seminar. Memberikan penjelasan maksud tujuan dan mekanisme seminar. Selesai seminar peserta menyempurnakan KKP nya dengan menggunakan masukan baik dari peserta maupun dari fasilitator dan nara sumber. KKP merupakan “rencana kerja” yang ada relevansinya dengan “renstra” pada unit/satuan kerjanya dan dapat diterapkan sebagai penyempurnaan renstra. BAB VI P E N U T U P A. Simpulan Kertas Kerja Perseorangan (KKP) yang disusun secara individual dalam bentuk Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK) memiliki arti yang sangat penting dalam mengaktualisasikan keterampilan peserta dalam aspek kepemimpinan pada unit kerja yang dipimpinnya. Melalui proses penyusunan sejak menetapkan isu aktual yang bersifat prioritas sebagai fokus bahasan sampai dengan menentukan pemecahan masalah dilatih secara; sistematis, logis, realistis serta memenuhi standar penulisan yang bersifat ilmiah. B. Tindak Lanjut Rencana Kerja Peningkatan Kinerja (RKPK) sebagai hasil belajar (learning product) peserta Diklat diharapkan dapat diimplementasikan di tempat kerja masing-masing peserta dengan mendapatkan komitmen penuh dari berbagai pihak untuk dapat berkontribusi dalam pencapaian kinerja instansi. Lampiran 1 Alaternatif I PROSES PENYUSUNAN DAN SEMINAR KKP DIKLATPIM IV
H1 H2 H3 Alaternatif II PROSES PENYUSUNAN DAN SEMINAR KKP DIKLATPIM IV H1 H2 H3 H4 Lampiran 2 CONTOH SISTEMATIKA PENULISAN KKP Kata Pengantar Daftar Isi BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang. B. Isu Aktual (Sebagai Topik/Pokok Bahasan). C. Perumusan Masalah. D. Metode Pengumpulan Data. E. Pengertian dan Lingkup Bahasan. BAB II : GAMBARAN KEADAAN SEKARANG A. Visi, Misi, Unit Kerja Atasan (Eselon II). B. Tugas Pokok, Fungsi/Uraian Tugas Unit Kerja Peserta (Eselon IV). C. Sasaran, Program dan Kegiatan-Kegiatan dari Renstra yang bermasalah (yang tingkat kinerjanya rendah). D.Gambaran rencana tingkat capaian (target) dan realisasi (presentasi pencapaian rencana/tingkat capaian) dari LAKIP atau laporan tahunan. Bisa menggunakan format PPS (Pengukuran Pencapaian Sasaran) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala LAN RI. No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedomana Penyusunan LAKIP. Contoh : Formulir PPS PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN Tahun : Instansi :
BAB III : GAMBARAN KEADAAN YANG DIINGINKAN A. Sasaran, Kebijakan Operasional, Program dan kegiatan-kegiatan yang tingkat kinerjanya ingin ditingkatkan. (Rencana Tingkat Capaian/Target). Rencana Kinerja Tahunan Tahun ................. Satuan Organisasi/Kerja : ..........................
B. Memilih dan menetapkan Program dan kegiatan-kegiatan yang ingin ditingkatkan kinerjanya. C. Kerangka pengukuran dan indikator kinerja yang ingin dipergunakan *)1. BAB IV : ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS DAN RENCANA KERJA A. Identifikasi dan Analisis Masalah 1. Mengidentifikasi kesenjangan antara kinerja program dan kegiatan sekarang dengan yang diinginkan. 2. Menganalisis penyebabnya dengan menggunakan teknik analisis tertentu (misalnya menggunakan Pohon Analisis yaitu Pohon Masalah). 3. Memilih dan menetapkan prioritas masalah penyebab utama dengan menggunakan teknik analisis tertentu (misalnya/contoh PMPK dengan USG-nya). B. Memilih dan menetapkan Sasaran yang akan ditingkatkan kinerjanya (misalnya menggunakan teknik PKT/Pohon Sasaran dan PMPK/USG). C. Rencana Kerja (Rencana Aksi/Action Plan). 1. Menetapkan alternatif program/ kegiatan untuk mewujudkan sasaran tersebut di atas (Sub Bab IIIa). 2. Menyusun rencana persiapan pelaksanaan dan pengendalian: a. Menetapkan kegiatan-kegiatan persiapan; b. Menetapkan kegiatan-kegiatan pelaksanaan; c. Menetapkan kegiatan-kegiatan pengendalian (pemantauan/monitoring, penilaian evaluasi dan laporan). d. Menetapkan unsur/pejabat dan atau staf/petugas dari unit kerja terkait yang perlu dikoordinasi-kan dan peran-perannya dalam kegiatan-kegiatan tersebut di atas (kegiatan pada 2a, 2b dan 2c). bisa menggunakan teknik manajemen tertentu (misalnya menggunakan teknik PKT (matriks Rincian Kerja dan SiA Bi-Di Ba nya). Paket-paket kerja serta Rekapitulasi Biaya). 3. Membuat bagan Jadwal Rencana Kerja/Rencana Aksi (action plan). Lampiran 3 Contoh : FORMULIR KONSULTASI JUDUL KKP
Lampiran 4 Contoh : SAMPUL HALAMAN MUKA KERTAS KERJA PERSEORANGAN ( KKP ) RENCANA KERJA PENINGKATAN KINERJA ………….… (FOKUS/SASARAN) PADA/DI ……..………….. (LOKUS/NAMA UNIT KERJA) OLEH: ……………………………………………………. …………………………………………………….. LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI BEKERJASAMA DENGAN DEPARTEMEN/LEMBAGA/PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN KOTA…………… DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV ANGKATAN…………... ………… (Kota, Tahun) ………… Lampiran 5
Lampiran 6 PENILAIAN ASPEK AKADEMIS / PENGUASAAN MATERI UNSUR KERTAS KERJA PERSEORANGAN (KKP) DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV (BOBOT 15 %) KEGIATAN : Diskusi / Seminar *) Hari / Tanggal : ……………………..
Penilai, (………………………………) Catatan : *) Coret yang tidak perlu
Langganan:
Postingan (Atom)
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||



